Isi LPG Subsidi 3 Kg Dipindah ke Tabung 50 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat berada di lokasi pengoplosan LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat berada di lokasi pengoplosan LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Gatot Siwoyo (39), warga Dusun Caruban, Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto Jombang, dan Abdul Wahab (39) warga Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel Tuban, ditangkap polisi di Jombang, pada Senin (29/8/2022) sore.

Keduanya ditangkap lantaran memindahkan isi tabung gas LPG 3 Kg subsidi ke dalam tabung LPG 50 Kg nonsubsidi, di gudang sewaan yang ada di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto.

 Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan penangkapan kedua tersangka ini berawal dari kecurigaan masyarakat sekitar atas adanya aktivitas yang dilakukan oleh kedua tersangka. Lebih lanjut Kapolres mengatakan karena curiga, masyarakat akhirnya melaporkan aktivitas tersebut ke polisi.

 "Ada laporan masuk adanya tempat tertutup, dan terlihat keluar masuk jasa angkut tabung gas LPG," ungkap Kapolres pada sejumlah jurnalis, Selasa (30/8/2022) Dikatakan Kapolres, adanya laporan itu, Kasat Reskrim membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan Polsek Jogoroto dan Satintelkam Polres Jombang.

 "Dugaan awal bersifatnya tertutup ini memang mencurigakan. Kemudian kita membentuk tim untuk melakukan penggeledahan," bebernya. Setelah dilakukan penggeledahan, Kapolres mengaku terdapat banyak penyimpangan pada aktivitas yang mencurigakan tersebut.

"Yakni memindahkan gas dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi. Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan kita amankan dua orang tersangka. Yakni saudara AW dan GS. Yang satu dari Jombang satunya dari Tuban," ungkap Kapolres.

 Dikatakan Kapolres saat dilakukan pemeriksaan pada kedua tersangka ini. Diketahui tempat yang digunakan kedua tersangka melakukan aksinya itu, adalah milik warga setempat. "Lokasi ini menyewa, satu juta per bulan, dan pemilik rumah tidak tahu karena lokasi memang barada di belakang rumah dan tertutup," ucapnya.

Kapolres menjelaskan kedua tersangka mendapatkan ribuan tabung gas LPG 3 Kg subsidi ini dengan cara membeli di toko-toko warga yang ada di Jombang.

 "Kegiatan ini berlangsung selama 5 bulan. Dan mereka beli tabung LPG 3 Kg dari toko-toko pengecer, kurang lebih dari 5 bulan itu sudah sekitar kurang lebih 4.500 tabung LPG 3 Kg dan dipindahkan ke tabung LPG 50 Kg," katanya. "Setiap tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi itu membutuhkan 18 gas tabung LPG 3 Kg subsidi.

Dengan kerugian pemerintah itu sekitar Rp50 juta per bulan kali 5, jadi sekitar Rp250 juta," tegasnya. Kapolres menyebut tabung gas LPG 50 Kg non subsidi ini dijual ke Surabaya. "Dijual ke toko-toko yang ada di Surabaya. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana. Untuk mengetahui apakah barang ini dijual dengan harga pasaran atau tidak," paparnya.

"Terkait volume atau isi tabung LPG 50 Kg ini apakah sudah sesuai atau tidak. Namun jika volumenya berkurang maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan dirugikan," imbuhnya.

"Sehari 10, kalau satu bulan itu 22 hari kerja ya tinggal menghitung," ujar Kapolres. Dari pemeriksaan polisi terhadap tersangka ini, mereka mengaku mereka melakukan aksinya secara sendiri. "Sebelumnya mereka ini kerja di Surabaya terus keluar dan sekarang ingin buka usaha sendiri," tukas Kapolres.

 Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja Jo pasal 55 Undang-Undang Gas dan Minyak Bumi nomor 22 tahun 2021. din

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…