Isi LPG Subsidi 3 Kg Dipindah ke Tabung 50 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat berada di lokasi pengoplosan LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat berada di lokasi pengoplosan LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Gatot Siwoyo (39), warga Dusun Caruban, Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto Jombang, dan Abdul Wahab (39) warga Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel Tuban, ditangkap polisi di Jombang, pada Senin (29/8/2022) sore.

Keduanya ditangkap lantaran memindahkan isi tabung gas LPG 3 Kg subsidi ke dalam tabung LPG 50 Kg nonsubsidi, di gudang sewaan yang ada di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto.

 Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan penangkapan kedua tersangka ini berawal dari kecurigaan masyarakat sekitar atas adanya aktivitas yang dilakukan oleh kedua tersangka. Lebih lanjut Kapolres mengatakan karena curiga, masyarakat akhirnya melaporkan aktivitas tersebut ke polisi.

 "Ada laporan masuk adanya tempat tertutup, dan terlihat keluar masuk jasa angkut tabung gas LPG," ungkap Kapolres pada sejumlah jurnalis, Selasa (30/8/2022) Dikatakan Kapolres, adanya laporan itu, Kasat Reskrim membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan Polsek Jogoroto dan Satintelkam Polres Jombang.

 "Dugaan awal bersifatnya tertutup ini memang mencurigakan. Kemudian kita membentuk tim untuk melakukan penggeledahan," bebernya. Setelah dilakukan penggeledahan, Kapolres mengaku terdapat banyak penyimpangan pada aktivitas yang mencurigakan tersebut.

"Yakni memindahkan gas dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi. Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan kita amankan dua orang tersangka. Yakni saudara AW dan GS. Yang satu dari Jombang satunya dari Tuban," ungkap Kapolres.

 Dikatakan Kapolres saat dilakukan pemeriksaan pada kedua tersangka ini. Diketahui tempat yang digunakan kedua tersangka melakukan aksinya itu, adalah milik warga setempat. "Lokasi ini menyewa, satu juta per bulan, dan pemilik rumah tidak tahu karena lokasi memang barada di belakang rumah dan tertutup," ucapnya.

Kapolres menjelaskan kedua tersangka mendapatkan ribuan tabung gas LPG 3 Kg subsidi ini dengan cara membeli di toko-toko warga yang ada di Jombang.

 "Kegiatan ini berlangsung selama 5 bulan. Dan mereka beli tabung LPG 3 Kg dari toko-toko pengecer, kurang lebih dari 5 bulan itu sudah sekitar kurang lebih 4.500 tabung LPG 3 Kg dan dipindahkan ke tabung LPG 50 Kg," katanya. "Setiap tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi itu membutuhkan 18 gas tabung LPG 3 Kg subsidi.

Dengan kerugian pemerintah itu sekitar Rp50 juta per bulan kali 5, jadi sekitar Rp250 juta," tegasnya. Kapolres menyebut tabung gas LPG 50 Kg non subsidi ini dijual ke Surabaya. "Dijual ke toko-toko yang ada di Surabaya. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana. Untuk mengetahui apakah barang ini dijual dengan harga pasaran atau tidak," paparnya.

"Terkait volume atau isi tabung LPG 50 Kg ini apakah sudah sesuai atau tidak. Namun jika volumenya berkurang maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan dirugikan," imbuhnya.

"Sehari 10, kalau satu bulan itu 22 hari kerja ya tinggal menghitung," ujar Kapolres. Dari pemeriksaan polisi terhadap tersangka ini, mereka mengaku mereka melakukan aksinya secara sendiri. "Sebelumnya mereka ini kerja di Surabaya terus keluar dan sekarang ingin buka usaha sendiri," tukas Kapolres.

 Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja Jo pasal 55 Undang-Undang Gas dan Minyak Bumi nomor 22 tahun 2021. din

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…