Isi LPG Subsidi 3 Kg Dipindah ke Tabung 50 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat berada di lokasi pengoplosan LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat berada di lokasi pengoplosan LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Gatot Siwoyo (39), warga Dusun Caruban, Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto Jombang, dan Abdul Wahab (39) warga Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel Tuban, ditangkap polisi di Jombang, pada Senin (29/8/2022) sore.

Keduanya ditangkap lantaran memindahkan isi tabung gas LPG 3 Kg subsidi ke dalam tabung LPG 50 Kg nonsubsidi, di gudang sewaan yang ada di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto.

 Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan penangkapan kedua tersangka ini berawal dari kecurigaan masyarakat sekitar atas adanya aktivitas yang dilakukan oleh kedua tersangka. Lebih lanjut Kapolres mengatakan karena curiga, masyarakat akhirnya melaporkan aktivitas tersebut ke polisi.

 "Ada laporan masuk adanya tempat tertutup, dan terlihat keluar masuk jasa angkut tabung gas LPG," ungkap Kapolres pada sejumlah jurnalis, Selasa (30/8/2022) Dikatakan Kapolres, adanya laporan itu, Kasat Reskrim membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan Polsek Jogoroto dan Satintelkam Polres Jombang.

 "Dugaan awal bersifatnya tertutup ini memang mencurigakan. Kemudian kita membentuk tim untuk melakukan penggeledahan," bebernya. Setelah dilakukan penggeledahan, Kapolres mengaku terdapat banyak penyimpangan pada aktivitas yang mencurigakan tersebut.

"Yakni memindahkan gas dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi. Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan kita amankan dua orang tersangka. Yakni saudara AW dan GS. Yang satu dari Jombang satunya dari Tuban," ungkap Kapolres.

 Dikatakan Kapolres saat dilakukan pemeriksaan pada kedua tersangka ini. Diketahui tempat yang digunakan kedua tersangka melakukan aksinya itu, adalah milik warga setempat. "Lokasi ini menyewa, satu juta per bulan, dan pemilik rumah tidak tahu karena lokasi memang barada di belakang rumah dan tertutup," ucapnya.

Kapolres menjelaskan kedua tersangka mendapatkan ribuan tabung gas LPG 3 Kg subsidi ini dengan cara membeli di toko-toko warga yang ada di Jombang.

 "Kegiatan ini berlangsung selama 5 bulan. Dan mereka beli tabung LPG 3 Kg dari toko-toko pengecer, kurang lebih dari 5 bulan itu sudah sekitar kurang lebih 4.500 tabung LPG 3 Kg dan dipindahkan ke tabung LPG 50 Kg," katanya. "Setiap tabung gas LPG 50 Kg nonsubsidi itu membutuhkan 18 gas tabung LPG 3 Kg subsidi.

Dengan kerugian pemerintah itu sekitar Rp50 juta per bulan kali 5, jadi sekitar Rp250 juta," tegasnya. Kapolres menyebut tabung gas LPG 50 Kg non subsidi ini dijual ke Surabaya. "Dijual ke toko-toko yang ada di Surabaya. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana. Untuk mengetahui apakah barang ini dijual dengan harga pasaran atau tidak," paparnya.

"Terkait volume atau isi tabung LPG 50 Kg ini apakah sudah sesuai atau tidak. Namun jika volumenya berkurang maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan dirugikan," imbuhnya.

"Sehari 10, kalau satu bulan itu 22 hari kerja ya tinggal menghitung," ujar Kapolres. Dari pemeriksaan polisi terhadap tersangka ini, mereka mengaku mereka melakukan aksinya secara sendiri. "Sebelumnya mereka ini kerja di Surabaya terus keluar dan sekarang ingin buka usaha sendiri," tukas Kapolres.

 Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja Jo pasal 55 Undang-Undang Gas dan Minyak Bumi nomor 22 tahun 2021. din

Berita Terbaru

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kabupaten Gresik terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama PT S…

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah k…

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…