Buka Aib Percaloan di Satpas Gresik, Seorang Calo SIM Diintimidasi Orang Tak Dikenal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpas Randuagung Satlantas Polres Gresik. SP/Grs
Satpas Randuagung Satlantas Polres Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Seorang pelaku jasa 'SIM nembak' atau calo di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Satlantas Polres Gresik mengaku ketakutan karena mendapat intimidasi dari orang yang tidak ia kenal. Calo ini meminta agar berita terkait percaloan SIM tidak di running (diberitakan) lagi karena dirinya merasa tidak aman.

"Tolong pak beritanya dihentikan. Saya takut. Rasanya gak aman aku. Karena saya sering mendapat telpon dari orang yang tidak saya kenal. Yang dibicarakan selalu soal calo SIM. Tolong ya pak. Saya takut," ujarnya dengan nada ketakutan, Rabu (31/8/2022).

Ia mengaku didengarkan rekaman percakapan antara dirinya dengan salah satu wartawan oleh orang yang tidak ia kenal saat menanyakan harga SIM C nembak dan SM A nembak. Dalam percakapan itu ia mengaku SIM C Rp 1 juta dan SIM A Rp 1,2 juta.

"Aku gak kenal pak. Dia hanya bilang namanya Wawan. Aku didengarkan suara rekamannya. Dan memang itu suara saya. Saya kaget dan sekarang takut saya pak," ungkap dia di ujung telepon seluler. Dijelaskan pelaku calo 'SIM nembak' adalah istilah yang digunakan oleh sebagian orang di Indonesia untuk proses pembuatan SIM alias Surat Izin Mengemudi melalui oknum calo.

Menanggapi kasus tersebut, praktisi pers Yusron Aminullah mengungkapkan, sumber berita wajib dilindungi. Alasanya karena kemungkinan ancaman yang sangat serius terhadap keselamatan narasumber dan keluarganya. Tetapi menurutnya harus ada keseimbangan antara kemungkinan ancaman yang timbul dengan perlindungan yang diberikan kepada narasumber.

Yusron menyampaikan, wartawan memiliki hak tolak dalam melindungi identitas narasumber. Hal ini dilatarbelakangi bahwa kebebasan pers merupakan salah satu tujuan dibentuknya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Salah satu bentuk kebebasan pers yang terdapat di dalamnya yaitu adanya pengaturan mengenai hak tolak.

"Jika ancamannya kemungkinan tidak berat, tidak perlu. Sebaliknya apabila kemungkinan ancaman berat apalagi bahaya maka itu perlu. Adanya bahaya ancaman yang besar inilah yang membuat identitas dan keberadaan narasumber harus dirahasiakan oleh pers," ungkapnya.

Terkait dengan ancaman yang diterima calo karena membocorkan adanya jual beli SIM maka pihaknya menganjurkan agar melaporkan kasus intimidasi itu kepada pihak kepolisian setempat. Sedangkan wartawan yang membocorkan narasumber ia anggap sebagai pelacur sehingga perlu diwaspadai. Sebab wartawan yang berintegritas dan bertanggungjawab terhadap profesinya membocorkan narasumber hukumnya haram. 

"Dilaporkan saja. Biar ada tindakan. Kalau dibiarkan kapan benernya negara ini. Masak takut. Masyarakat tidak boleh takut asal fakta data dan benar. Kalau ada wartawan yang membocorkan narasumber saya kira dia bukan wartawan. Laporkan saja ke Dewan Pers, dia bisa dicabut uji kompetensinya. Hanya demi dapat uang. Hati-hati dengan segelintir oknum wartawan yang akhirnya merusak kredibilitas wartawan," pungkas adik kandung Emha Ainun Najib atau akrab dipanggil Cak Nun itu.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu sejumlah media online memberitakan praktik curang percaloan pengurusan SIM di Satpas Randuagung Gresik. Hasil investigasi jurnalis mengungkapkan adanya pengakuan dari seorang calo SIM yang biasa mangkal di Satpas Polres Gresik. 

Dari bukti rekaman pembicaraan, calo tersebut mengaku mengutip uang Rp 1 jt untuk setiap pengurusan SIM C dan Rp 1,2 jt untuk SIM A.

Buntut dari pemberitaan tersebut, calo tersebut kerap menerima telepon gelap bernada intimidasi dari orang yang tidak dikenal. grs

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi, memperkuat pengawasan petugas, dan mengoptimalkan pendapatan…

Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0

Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0

Minggu, 18 Okt 2026 14:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu program yang sedang digencarkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Surabaya, Pemerintah Kota…

Kendalikan Harga Bapokting, Pemkot Gelar Sidak di Lima Stand Pasar di Surabaya

Kendalikan Harga Bapokting, Pemkot Gelar Sidak di Lima Stand Pasar di Surabaya

Minggu, 18 Okt 2026 14:45 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menindaklanjuti adanya temuan komoditas minyak goreng bersubsidi dan daging yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),…

Maraknya Kasus Bullying, Pemkot Dampingi Keluarga Bocah Difabel yang Meninggal di Surabaya

Maraknya Kasus Bullying, Pemkot Dampingi Keluarga Bocah Difabel yang Meninggal di Surabaya

Minggu, 18 Okt 2026 14:38 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus bullying yang menimpa bocah penyandang disabilitas bernama Zulkarnain Abdil Aziz (10), saat ini Pemerintah…

Terbakar Hebat! 13 Ribu Ayam di Madiun Gosong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Terbakar Hebat! 13 Ribu Ayam di Madiun Gosong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebanyak 13 ribu ekor anak ayam milik H. Mursaid di Dusun Banyak, Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun gosong akibat…