Buka Aib Percaloan di Satpas Gresik, Seorang Calo SIM Diintimidasi Orang Tak Dikenal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpas Randuagung Satlantas Polres Gresik. SP/Grs
Satpas Randuagung Satlantas Polres Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Seorang pelaku jasa 'SIM nembak' atau calo di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Satlantas Polres Gresik mengaku ketakutan karena mendapat intimidasi dari orang yang tidak ia kenal. Calo ini meminta agar berita terkait percaloan SIM tidak di running (diberitakan) lagi karena dirinya merasa tidak aman.

"Tolong pak beritanya dihentikan. Saya takut. Rasanya gak aman aku. Karena saya sering mendapat telpon dari orang yang tidak saya kenal. Yang dibicarakan selalu soal calo SIM. Tolong ya pak. Saya takut," ujarnya dengan nada ketakutan, Rabu (31/8/2022).

Ia mengaku didengarkan rekaman percakapan antara dirinya dengan salah satu wartawan oleh orang yang tidak ia kenal saat menanyakan harga SIM C nembak dan SM A nembak. Dalam percakapan itu ia mengaku SIM C Rp 1 juta dan SIM A Rp 1,2 juta.

"Aku gak kenal pak. Dia hanya bilang namanya Wawan. Aku didengarkan suara rekamannya. Dan memang itu suara saya. Saya kaget dan sekarang takut saya pak," ungkap dia di ujung telepon seluler. Dijelaskan pelaku calo 'SIM nembak' adalah istilah yang digunakan oleh sebagian orang di Indonesia untuk proses pembuatan SIM alias Surat Izin Mengemudi melalui oknum calo.

Menanggapi kasus tersebut, praktisi pers Yusron Aminullah mengungkapkan, sumber berita wajib dilindungi. Alasanya karena kemungkinan ancaman yang sangat serius terhadap keselamatan narasumber dan keluarganya. Tetapi menurutnya harus ada keseimbangan antara kemungkinan ancaman yang timbul dengan perlindungan yang diberikan kepada narasumber.

Yusron menyampaikan, wartawan memiliki hak tolak dalam melindungi identitas narasumber. Hal ini dilatarbelakangi bahwa kebebasan pers merupakan salah satu tujuan dibentuknya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Salah satu bentuk kebebasan pers yang terdapat di dalamnya yaitu adanya pengaturan mengenai hak tolak.

"Jika ancamannya kemungkinan tidak berat, tidak perlu. Sebaliknya apabila kemungkinan ancaman berat apalagi bahaya maka itu perlu. Adanya bahaya ancaman yang besar inilah yang membuat identitas dan keberadaan narasumber harus dirahasiakan oleh pers," ungkapnya.

Terkait dengan ancaman yang diterima calo karena membocorkan adanya jual beli SIM maka pihaknya menganjurkan agar melaporkan kasus intimidasi itu kepada pihak kepolisian setempat. Sedangkan wartawan yang membocorkan narasumber ia anggap sebagai pelacur sehingga perlu diwaspadai. Sebab wartawan yang berintegritas dan bertanggungjawab terhadap profesinya membocorkan narasumber hukumnya haram. 

"Dilaporkan saja. Biar ada tindakan. Kalau dibiarkan kapan benernya negara ini. Masak takut. Masyarakat tidak boleh takut asal fakta data dan benar. Kalau ada wartawan yang membocorkan narasumber saya kira dia bukan wartawan. Laporkan saja ke Dewan Pers, dia bisa dicabut uji kompetensinya. Hanya demi dapat uang. Hati-hati dengan segelintir oknum wartawan yang akhirnya merusak kredibilitas wartawan," pungkas adik kandung Emha Ainun Najib atau akrab dipanggil Cak Nun itu.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu sejumlah media online memberitakan praktik curang percaloan pengurusan SIM di Satpas Randuagung Gresik. Hasil investigasi jurnalis mengungkapkan adanya pengakuan dari seorang calo SIM yang biasa mangkal di Satpas Polres Gresik. 

Dari bukti rekaman pembicaraan, calo tersebut mengaku mengutip uang Rp 1 jt untuk setiap pengurusan SIM C dan Rp 1,2 jt untuk SIM A.

Buntut dari pemberitaan tersebut, calo tersebut kerap menerima telepon gelap bernada intimidasi dari orang yang tidak dikenal. grs

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…