Sidang Robot Trading Viral Blast

Korban Akui Dapat Keuntungan dan Manfaat Dari Viral Blast

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang lanjutan kasus Robot Trading Viral Blast kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (1/9/2022). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memeriksa 5 saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kesaksian 5 saksi yang diajukan JPU menurut kuasa hukum 3 terdakwa RPW, MU, dan JHP, Appe Hamonangan Hutauruk sama sekali tidak memojokkan terdakwa. "Menurut kami saksi tidak memojokkan terdakwa, tapi itu menurut hakim belum tentu," katanya usai sidang.

Menurut dia, saksi mengaku merasa mendapatkan manfaat dan keuntungan dari bisnis yang dijalankan terdakwa. "Saksi juga mengatakan jika Viral Blast punya legalitas yang sah," terangnya.

Saksi kata dia juga menyebut ada produk koin emas dan forex untuk ditradingkan dengan broker luar negeri yang ditunjuk oleh Putra Wibowo yang saat ini masih buron.

Karena itu menurut dia, keberadaan Putra Wibowo dalam alur kasus ini sangat dibutuhkan agar perkaranya menjadi terang.

Putra Wibowo adalah komisaris utama di PT Trans Global Karya yang membawai Viral Blast. Dia yang menyebar kabar bahwa perusahaan Viral Blast adalah akal-akalan dan mengunggahnya di media sosial, sehingga diproses hukum oleh polisi.

"Sebelum kabar tersebut, aktifitas perusahaan berjalan normal," ujarnya.

Harusnya Putra Wibowo ditangkap dulu dan ditanya ada apa dia menyebut perusahaan ini akal-akalan, namun sampai saat ini Putra Wibowo menghilang dan belum sempat diperiksa oleh polisi. "Ada apa sebenarnya tiba-tiba Putra Wibowo menyebut Viral Blast akal-akalan," terangnya.

Saat awal mula polisi mengusut kasus ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp 1,2 triliun. Whisnu juga mengatakan, Viral Blast Global tidak memiliki izin untuk menjalankan trading.

Polisi sebelumnya sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait kasus penipuan tersebut. Secara total, ada Rp 22.945.000.000 uang yang disita.

Kemudian, penyidik juga telah melakukan penyitaan sembilan unit aset berupa mobil, rumah, dan apartemen dari para tersangka kasus Viral Blast.

Dalam kasus ini penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka. Selain Putra Wibowo, juga pria berinisial RPW, MU, JHP.

Dalam perkara ini, Jaksa mendakwa para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. bd

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…