Sidang Robot Trading Viral Blast

Korban Akui Dapat Keuntungan dan Manfaat Dari Viral Blast

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang lanjutan kasus Robot Trading Viral Blast kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (1/9/2022). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memeriksa 5 saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kesaksian 5 saksi yang diajukan JPU menurut kuasa hukum 3 terdakwa RPW, MU, dan JHP, Appe Hamonangan Hutauruk sama sekali tidak memojokkan terdakwa. "Menurut kami saksi tidak memojokkan terdakwa, tapi itu menurut hakim belum tentu," katanya usai sidang.

Menurut dia, saksi mengaku merasa mendapatkan manfaat dan keuntungan dari bisnis yang dijalankan terdakwa. "Saksi juga mengatakan jika Viral Blast punya legalitas yang sah," terangnya.

Saksi kata dia juga menyebut ada produk koin emas dan forex untuk ditradingkan dengan broker luar negeri yang ditunjuk oleh Putra Wibowo yang saat ini masih buron.

Karena itu menurut dia, keberadaan Putra Wibowo dalam alur kasus ini sangat dibutuhkan agar perkaranya menjadi terang.

Putra Wibowo adalah komisaris utama di PT Trans Global Karya yang membawai Viral Blast. Dia yang menyebar kabar bahwa perusahaan Viral Blast adalah akal-akalan dan mengunggahnya di media sosial, sehingga diproses hukum oleh polisi.

"Sebelum kabar tersebut, aktifitas perusahaan berjalan normal," ujarnya.

Harusnya Putra Wibowo ditangkap dulu dan ditanya ada apa dia menyebut perusahaan ini akal-akalan, namun sampai saat ini Putra Wibowo menghilang dan belum sempat diperiksa oleh polisi. "Ada apa sebenarnya tiba-tiba Putra Wibowo menyebut Viral Blast akal-akalan," terangnya.

Saat awal mula polisi mengusut kasus ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp 1,2 triliun. Whisnu juga mengatakan, Viral Blast Global tidak memiliki izin untuk menjalankan trading.

Polisi sebelumnya sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait kasus penipuan tersebut. Secara total, ada Rp 22.945.000.000 uang yang disita.

Kemudian, penyidik juga telah melakukan penyitaan sembilan unit aset berupa mobil, rumah, dan apartemen dari para tersangka kasus Viral Blast.

Dalam kasus ini penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka. Selain Putra Wibowo, juga pria berinisial RPW, MU, JHP.

Dalam perkara ini, Jaksa mendakwa para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. bd

Berita Terbaru

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen domino yang digelar di Grand City Mall Surabaya menghadirkan konsep berbeda dengan memadukan kompetisi, hiburan, dan i…

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Kabar membanggakan datang dari PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM). Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan…

Legislator Wanita Kota Mojokerto Tegas dan Selaras Perjuangkan Masyarakat Cilik

Legislator Wanita Kota Mojokerto Tegas dan Selaras Perjuangkan Masyarakat Cilik

Rabu, 29 Apr 2026 15:53 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Di tengah dominasi laki-laki di kursi legislatif, kehadiran Ery Purwanti menjadi simbol kuat emansipasi perempuan modern di Kota…

Bukti Konservasi Positif, KBS Surabaya Kirim Komodo ke Jepang untuk Breeding

Bukti Konservasi Positif, KBS Surabaya Kirim Komodo ke Jepang untuk Breeding

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga konsistensi dan keberhasilan dalam mengelola serta mengembangbiakkan komodo selama bertahun-tahun, Kebun…