Ditinggal Istri Bekerja di Surabaya, Suami di Tulungagung Cabuli Anak Sendiri Sejak TK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - SFW (49) harus mendekam di balik jeruri besi untk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Ia diamankan polisi di kediamannya pada Rabu (31/8/2022) lalu. "Tersangka ini ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan dan langsung diamankan," kata Iptu Anshori, Jumat (02/9/2022).

SFW disangkakan melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.  Mirisnya, korban pencabulan tersebut adalah anak kandungnya sendiri.

Yang membikin geleng-geleng, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sejak korban masih TK nol besar (2017), dan terus berulang hingga kini. Aksi terakhir dilakukan pelaku pada Sabtu (20/8/2022) lalu. "Saat ditanya (penyidikan) sudah mengaku. (Pertama kali melakukan) anaknya masih di TK nol besar," kata Iptu Retno Pujiarsih, saat dikonfirmasi, Jumat (02/9/2022).

Aksi bejat ini terus menerus dilakukan SFW hingga terakhir terjadi pada Sabtu (20/8/2022) jam 22.00 wib.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan aksi bejat ini terbongkar setelah korban mengadu ke ibunya. Saat itu ibu korban bersiap untuk kembali bekerja sebagai pembantu di Surabaya.

Korban lalu bercerita sering mendapatkan tindakan tidak senonoh oleh bapaknya. Tak hanya itu korban juga memperoleh tindakan kasar dari tersangka dan ancaman untuk menuruti hawa nafsunya.

"Awal mula terungkapnya kasus persetubuhan, sewaktu pelapor akan berangkat bekerja ke Surabaya setelah itu korban bilang kepada pelapor dengan berkata "Mah aku di konokne bapak maneh" di pekso di keplak lan di bingkem (Mah.. saya digitukan sama bapak lagi .. dipaksa ditempeleng dan dibungkam)," ungkapnya.

"Mengetahui hal tersebut ibu korban langsung melaporkan ke polisi," imbuhnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan ini karena tidak kuat menahan nafsu birahinya. Selama ini tersangka hanya tinggal berdua dengan korban. Sedangkan istrinya bekerja sebagai pembantu di Surabaya dan hanya pulang 2 bulan sekali.

"Tersangka selalu mengulangi perbuatannya dengan ancaman bahkan korban mencoba untuk berteriak, namun tersangka tetap menyetubuhinya, hingga spermanya tercecer di rok korban," jelasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian Bunga yang terdiri dari 1 buah baju daster warna merah ada tulisan Hongkong, 1 buah celana pendek warna merah 1, 1 buah celana dalam warna putih kombinasi merah muda.

Atas perbuatanya pelaku diamankan dan ditahan di Polres Tulungagung dan diancam dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau pasal 82 ayat (1)(2) UURI No 23 Tahun 2002 sebagai mana di ubah dengan UURI. No 35 Tahun 2014   sebagai mana di ubah dengan UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016  tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- Undang dan atau pasal 6 huruf c,pasal 15 ayat(1) huruf a dan huruf g UURI No 12 th 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Dengan ancaman hukuman 15 th dan ditambah 1/3 apabila pelaku adalah orang tua /wali. Dari keterangan warga sekitar, pelaku dalam keseharian tidak terlihat aneh. Bahkan, SFW juga dikenal sebagai ayah yang terlihat sayang sama anaknya.

"Tidak menduga, dia juga biasa saja. Baru tau ketika tiba-tiba ada kabar bahwa ditangkap karena mencabuli anaknya," ucap salah seorang warga sekitar.

Selain menempati rumah kos, SFW menurut DM tidak banyak yang tau ia bekerja dimana dan berprofesi apa. "Pekerjaan banyak yang tidak tau," imbuhnya. can/ham

Berita Terbaru

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…