92 Pelaku Penimbun BBM dan LPG Subsidi, Dibekuk Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
92 tersangka penimbun BBM dan LPG Subsidi berhasil diringkus oleh tim Ditreskrimsus Polda Jatim di seluruh Jawa Timur selama bulan Januari - September 2022. SP/Arisandi
92 tersangka penimbun BBM dan LPG Subsidi berhasil diringkus oleh tim Ditreskrimsus Polda Jatim di seluruh Jawa Timur selama bulan Januari - September 2022. SP/Arisandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim bersama polres jajaran mendapat 62 laporan tentang penyalahgunaan/penimbunan BBM dan LPG selama Januari - September 2022. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 92 pelaku berhasil diamankan.

"Kami bersama polres jajaran awalnya menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri dan untuk elpiji 3 kilogram (kg) digunakan untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 kilogram. Dari situ kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 92 orang tersangka," terang Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (6/9/2022).

Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya solar 67.103 liter, Pertalite 17.643 liter, truk tangki 9 unit, truk 5 unit, kapal, ekskavator, mobil 34 unit, 6 motor, tandon plastik kapasitas 1000 liter 12 unit, jerigen 564 buah, drum kosong 27 buah, mesin pompa 3 buah, selang 9 buah dan uang tunai Rp 14.088.000.

Kemudian, LPG kapasitas 50 kg sebanyak 11 tabung, LPG kosong kapasitas 3 kg sebanyak 21 tabung, LPG 3 kg baru 540 tabung, LPG portable 357 tabung, alat pemindah LPG 30 tabung, karet 1 kantong dan segel plastik 4 pack. 

Kombes Pol Farman mengatakan mereka (para pelaku) melakukan penyalahgunaan BBM dan elpiji dengan berbagai modus.

Untuk BBM, kebanyakan tersangka melakukan penimbunan untuk kemudian dijual lagi. Mereka memodifikasi tangki truk dan pikap untuk mengisi BBM bersubsidi, lalu dijual kembali.

"Sedangkan untuk elpiji subsidi disalahgunakan untuk kebutuhan industri. Dari tabung elpiji 3 kg, isi gas dipindah ke tabung berukuran 12 dan 50 kg," ujar Farman.

Dari puluhan kasus itu, salah satu yang terbesar adalah di Surabaya. "BBM itu ditandon di salah tempat wilayah Surabaya, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon (3 kg) ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilogram," ungkapnya.

Selain melalui jalur darat, Polda Jatim melalui Ditpolairud juga melakukan penangkapan melalui jalur laut. Dirpolairud Polda Jatim Kombespol Puji H Wibowo menyatakan pihaknya telah mengamankan satu Kapal KLM Cahaya Baru di perairan Sumenep yang sedang mengangkut 4,5 ton BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite dengan tujuan Pulau Raas.

“Selain penangkapan di perairan Sumenep, kami juga sudah melakukan penangkapan ke perairan Banyuwangi dan Bondowoso, dengan mengamankan BBM subsidi dikemas di jeriken ukuran 30 liter dengan total ratusan jerigen, yang akan dipergunakan untuk bahan bakar kapal,” ujar Puji H Wibowo.

Farman menambahkan, pihaknya saat ini juga masih mendalami dugaan keterlibatan orang dalam Pertamina. Sebab, dari sejumlah kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan truk Pertamina.

"Dari tangkapan beberapa truk kita juga mengamankan 2 truk Pertamina yang melakukan kencing atau pengambilan BBM yang dilakukan di tengah jalan," tambah Farman.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Tak lupa, Farman menitipkan pesan kepada masyarakat. "Mohon kami diberi informasi, bilamana ditemukan penyimpangan terhadap distribusi ataupun penyalahgunaan BBM subsidi maupun LPG yang ada disekitar," pintanya.

Region Manager HSSE wilayah Jatim,Bali dan Nusa Tenggara, Hendrik Eko mengatakan kalau pihaknya sudah menyediakan layanan aduan. Masyarakat diminta untuk melapor melalui call center di nomor 135, bila menemukan aktifitas ilegal terkait BBM.  "Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan, kami Pertamina, menyediakan call centre di nomor 135," pungkasnya. ari/ham

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…