Komisi III DPR-RI: Bongkar Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kasus Sambo, Terungkap karena Desakan Publik

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dugaan keterlibatan tiga kapolda Jatim, DKI dan Sumut dalam kasus Sambo, direspon Komisi III DPR-RI. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyarankan dugaan keterlibatan tiga kapolda ini saatnya dibongkar. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari perbaikan institusi Polri saat ini. Namun, ia juga memberi catatan kepada Timsus dan Irsus.

"Bagi saya kasus Ferdy Sambo, kalau mau diungkap selebar-lebarnya boleh saja demi perbaikan Polri. Tapi jangan tanggung-tanggung tolong juga diagram-diagram itu juga disidik. Kalau itu tidak juga disidik ya, ini hanya seolah-olah saja," tuturnya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Desmond berpesan agar pihak berwenang, baik itu Timsus dan Irsus jangan ada kepentingan tertentu. Ia menegaskan, kalau ingin ada perbaikan di institusi Polri, jangan tanggung membongkarnya. Namun, politikus Partai Gerindra ini menyatakan, kalau masih juga pilah-pilih, justru kasihan institusi Polri.

"Bongkar saja, mana itu jaringannya Sambo. Mana itu jaringan yang di diagram-diagram itu, bongkar saja semua. Tapi ini kan kalau tidak seperti itu, hanya terkesan penegakkan hukum yang setengah-setengah," kata Desmon mengingatkan.

Menurutnya, banyak kepentingan yang mendomplengi upaya bersih-bersih ini. "Kan awalnya soal pembunuhan atau terbunuhnya Brigadir J. Kemudian kasus ini melebar ke soal Satgasus, kemudian muncul lagi soal diagram judi online dan berbagai macam informasi yang beredar di masyarakat," ujarnya.

Desmond mengakui, dari banyak perwira Polri di mabes saat ini, banyak yang terlibat di Satgasus, terutama saat mereka menjadi pejabat di era Kapolri Tito Karnavian saat itu. "Jadi kalau mau dibongkar, semuanya bakal banyak yang terkait. Tapi apakah itu jadi solusi perbaikan yang bener di institusi Polri saat ini," kata Desmon.

Desmond menilai kalau hanya berbicara soal kasus kematian Brigadir J, mungkin sudah sampai tiga Kapolda. Tapi bagaimana dengan Satgasus? Karena ia yakin, di Satgasus itu juga banyak perwira yang terkait. "Dampak dari Satgasus itu juga Wakapolri Gatot dulu juga ada disitu. Ini kalau Satgasus juga mau dibongkar, termasuk yang diagram-diagram itu juga," katanya mempertanyakan.

 

Ada Komplikasi

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, ada komplikasi antara opini publik dengan penegakan hukum soal hukuman terhadap Ferdy Sambo.

"Vonis sudah dijatuhkan publik kepada Ferdy Sambo, bahkan sebelum sidang dimulai. Jadi artinya kasus Sambo di mata publik sudah clear, cuma menjadi problematik karena dalam konteks penegakan hukum itu tidak bisa didasarkan pada opini atau pesepsi publik," jelasnya masih dilansir dari Kompas TV, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, kasus Sambo, tidak bisa bisa dilepaskan begitu saja dari opini publik. "Karena kalau tidak ada desakan publik, saya enggak yakin kalau ini bisa terungkap. Jadi karena desakan publik yang sangat kuat, maka kasus ini bisa terungkap," kata dia.

Apalagi Presiden juga sampai menyampaikan beberapa kali dan akhirnya kapolri mengambil sikap. "Nah menjadi problematik ketika kasusnya sudah pada on the track, tapi kemudian persepsi publik sudah terbentuk," lanjutnya lagi.

 

Kegeraman Publik Luar Biasa

Ia juga mengatakan bahwa kegeraman publik sangat luar biasa kepada Ferdy Sambo.

Hal itu lantas yang membuat publik sudah menjatuhkan vonis bahkan sebelum sidang dimulai. "Ini jadi problematik ketika misalnya keputusan pengadilan itu tidak sesuai dengan persepsi publik. Misalnya kalau pengadilan tidak sampai pada keputusan untuk menjatuhi hukuman mati, bagaimana legitimasi sosial pengadilan? Sementara vonis publik sudah jatuh," bebernya.

Hal kedua, kata dia, kalau misalnya kejaksaan, karena bukti yang dibawa polisi tidak mampu menunjukkan motif lain di luar dari pengancaman dan pelecehan seksual sehingga Brigadir J dibunuh, itu juga menimbulkan masalah.

"Karena publik sudah mengaggap Brigadir J dibunuh karena faktor pelecehan seksual. Jadi ini komplikasi opini publik vs penegakan hukum," tandasnya.

 

Efek Sambo Pada Kepolisian

Efek Sambo juga meruntuhkan kepercayaan publik pada kepolisian. Menurut survei 11-17 Agustus 2022 kepercayaan publik pada Polri berada pada angka 54,4 persen. Sedangkan pada Mei 2022 kepercayaan publik pada Polri masih di angka 66,7 persen, merosot tajam, 37,7 persen. Responden menilai kondisi penegak hukum buruk.

Sambo telah menjadi tersangka. Sidang etik telah memutuskan Sambo dipecat dari Polri. Survei Indikator Politik Indonesia pada 11-17 Agustus 2022 menangkap reaksi publik atas skandal Duren Tiga.

Indikator Politik Indonesia menanyakan kepada respondennya vonis apa yang pantas untuk Sambo. Penjara 20 tahun sebesar 3,4 persen. Penjara seumur hidup sebesar 26,4 persen.

Hukuman mati sebesar 54,9 persen. Hukuman lainnya 5,2 persen. Tidak tahu/tidak jawab 10,1 persen.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Sambo terancam vonis mati. Sebanyak 66,3 persen responden mengetahui pernyataan dari Kabareskrim dan mayoritas 76 persen responden setuju Sambo dijatuhi vonis mati. Sambo dijerat pasal 340 KUHP bersama Bharada E, Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. Ancaman maksimal dari pasal 340 KUHP adalah vonis mati. Menjadi tugas penyidik dan Jaksa untuk membuktikan pasal 340 KUHP.

 

Tertawain Komnas HAM

Berbeda dengan Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, yang terus menyindir Komnas HAM. Terutama terkait kinerjanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dilansir Susno menertawakan sikap Komnas HAM yang dinilai seperti tidak mengerti hukum. Apalagi dalam rekomendasinya, Komnas HAM memunculkan isu pelecehan Brigadir J terhadap tersangka Putri Candrawathi yang sudah dihentikan penyidik.

Ditanya terkait rekomendasi tersebut, Susno Duadji justru terbahak. Ia kemudian menyindir Komnas HAM sebagai lembaga yang tidak mengerti hukum dan tugasnya sendiri. "Izinkan saya tertawa dulu ya," kekeh Susno Duadji dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (5/9/2022). "Komnas HAM ini seperti orang tidak mengerti hukum, tidak paham pekerjaannya sendiri."n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…