Operasi Tumpas Narkoba, Kurun Waktu 11 Hari Polres Blitar Berhasil Amankan 12 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Adhitya sampaikan keterangan saat pers release. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Adhitya sampaikan keterangan saat pers release. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi tumpas Narkoba tahun 202 di wilayah hukum Polres Blitar terus dilakukan, dengan harapan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S. IK wilayah hukum Polres Blitar terhindar dari peredaran dan pengguna narkoba atau jenis lainnya yang bisa merusak moral dan jiwa raga warga Kab Blitar khususnya para remaja dan anak anak usia sekolah. Hal itu seperti yang disampaikan dalam konferensi pers kepada wartawan di ruang Humas Polres Blitar pada Rabu (7/9) pukul 10.00.

 

Untuk diketahui selama kurun waktu 10 hari sejak 24 Agustus 2022 sampai 3 September Satresnarkoba di bawah komando AKP Rochkani SH berhasil mengungkap dan menangkap peredaran narkoba jenis sabu sabu dan peredaran obat obatan terlarang dengan tersangka 12 orang, dua diantaranya pengedar sabu sabu sekaligus pengguna, sisanya pengedar pil jenis dobel L dan Dextro.

"Dari hasil ungkap Tumpas Narkoba 2022 di wilayah hukum Polres Blitar, kami berhasil menangkap 12 tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan dua orang dari 10 tersangka pengedar obat obatan terlarang tanpa izin, jenis Pil Dobel L dan Pil Dextro, dari penangkapan berhasil menyita ribuan pil dua jenis dobel L dan Dextro  dan beberapa bukti lainya termasuk sabu sabu 11.24 Gram dan 9 buah Hp termasuk uang," kata AKBP Adhitya didampingi Wakapolres Blitar Kompol Royce, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Sedang barang bukti yang disita dari ke 12 tersangka dalam Ops Narkoba 2022 berupa 1.24 Gram sabu, 53.181 pil jenis dobel L, 131.02 butir pil Dextro, dan uang Rp 1 juta 15 ribu termasuk 9 buah Hp.

Menurut AKBP Adhitya ke 12 tersangka dijerat pasal masing masing untuk edar sabu sabu pasal 14 ayat 1, pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 /2009 tentang Narkoba, sedang ke 10 edar obat obatan terlarang di jerat pasal ke 1 UU RI nomor 36/2009.

"Untuk kedua tersangka edar sabu sabu diancam hukuman minimal 5 tahun dengan denda Rp 1 Milyar sedang untuk ke 10 tersangka edar obat obatan terlarang UU tentang kesehatan diancam hukuman 10 tahun," pungkas AKBP Adhitya dilanjut tunjukan BB hasil sitaan pada wartawan.

Sedang RS (29) warga desa Tumpak Kepuh RT.02/RW.04  kecamatan Wonotirto salah satu tersangka edar sabu,  mengaku selain untuk dihisap sendiri juga dijual kepada teman temanya bersama DH (24) warga desa Tambakrejo satu kecamatan dengan RH juga tersangka edar sabu, sedang keduanya sehari hari merupakan sopir.

"Untuk menjaga kondisi tubuh biar tetap fit Pak, saya beli selain saya pakai sendiri juga saya jual untuk tambahan uang jalan," tutur RH pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…