Bekerja dengan Hati, Sekdaprov Target Tahun 2024 APBD Jatim Sehat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Sep 2022 10:18 WIB

Bekerja dengan Hati, Sekdaprov Target Tahun 2024 APBD Jatim Sehat

i

Sekdaprov Jatim/Adhy Karyono

SURABAYA - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur menjadi skala prioritas bagi Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Belum genap 2 bulan Dilantik, Mantan pejabat di Kemensos RI ini harus merelakan APBD Jatim menuntaskan tanggungan keuangan yang macet sejak 2021.

Tim Anggaran Pemprov Jatim mengaku memiliki piutang dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,3 triliun. Anggaran tersebut seharusnya sudah dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur pada tahun 2021 lalu.
“Sebenarnya bukan hutang, tapi itu tunda salur,” ujar Sekdaprov Jatim Adhy Karyono usai sidang paripurna di DPRD Jatim belum lama ini.

Pria yang akrab disapa AK ini memang dikenal sebagai pejabat yang selalu bekerja dengan hati. Ia enggan menyalahkan orang lain ataupun kebijakan pejabat sebelumnya. Namun AK berusaha meyelesaikan dan mencari solusi terbaik di setiap masalah apapun. Sembari berusaha menutupi kelalaian tim anggaran sebelumnya.

AK menyebut, tunda salur ke kabupaten kota yang seharusnya dibayarkan tahun 2021 sebesar Rp 2,3 triliun harus dituntaskan secara bertahap. Termasuk didalamnya kewajiban pembayaran dana bagi hasil Pajak kendaraan bermotor tahun 2022 tahun berjalan (sampai dengan Agustus) senilai Rp 585 miliar. Sehingga kalau ditotal sampai 2022, tunda salur yang wajib dibayar Pemprov Jatim kepada kabupaten/kota mencapai Rp 2,885 Triliun. “Kalau kita lihat berapa sih kewajiban kita? Saat ini 2022 berjalan masih ada Rp 585 miliar, itu per bulan ini,” jelasnya.

Sehingga pada P-APBD 2022 ini, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran untuk mulai mengangsur tunda salur tahun 2021 dan 2022 ini. Rencananya akan disiapkan sebesar Rp 1 Triliun. Kemudian nanti di APBD 2023 kembali disiapkan Rp1,4 Triliun. Kemudian sisanya akan dibayar lunas di tahun 2024 sekitar Rp485 miliar.

Hal tersebut dilakukan dengan diharapkan agar ke depannya anggaran Provinsi Jatim tetap sehat dan akuntabilitasnya terjaga. “Maka kita terpaksa walaupun punya potensi, kita menutup yang kemarin-kemarin terlewat itu. Supaya ke depannya APBD Jatim sehat dan di akhir periode pertama kepemimpinan Gubernur Jatim, bisa selesai menjadi nol, sehingga akuntabilitas terjaga,” terangnya. “Sehingga endingnya kita tidak punya utang di 2025, dengan Nol,” kata pria kelahiran Cirebon Jawa Barat ini . /Rko

Piutang Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor ke 38 Kabupaten/Kota

Tahun 2021 Rp 2.300.000.000.000
Tahun 2022 Rp 585.000.000.000 +
Total Rp *2.885.000.000.000*

Cicilan Pembayaran :
P-APBD Jatim 2022 Rp 1.000.000.000.000
APBD Jatim 2023 Rp 1.400.000.000.000
APBD Jatim 2024 Rp 485.000.000.000 +
Rp *2.885.000.000.000*

Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh Tuntut UMK Naik 15 Persen, Sekdaprov Jatim: Maksimal 6,13 Persen

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU