Pj Gubernur Adhy Lantik Bobby Soemiarsono Jadi Pj Sekdaprov Jatim

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Pj Gubernur Adhy Harapkan Ada Terobosan Meski Masa Jabatan Singkat

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melantik Bobby Soemiarsono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/3).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal 7 Februari 2024 Nomor 100.2.2.6/1062/SJ dan berdasarkan Keputusan Penjabat Gubernur Jawa Timur Nomor 800/885/204/2024 Tanggal 27 Februari 2024.

Sebelumnya, Bobby menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

Dalam pelantikan ini, Pj. Gubernur Adhy mengharapkan ada inovasi yang berdampak dilakukan oleh Pj Sekdaprov Bobby. Walaupun masa jabatan Pj. Sekdaprov Jatim yang dijabat ini tidak sampai satu tahun.

"Saya minta untuk ada terobosan. Tidak hanya sekedar melaksanakan kebijakan program anggaran yang sudah digariskan, tetapi juga ada letupan-letupan sesuatu yang baru," katanya.

"Jadi bagaimana kita fokus pada program prioritas. Seperti mengentaskan kemiskinan, meminimalisir angka pengangguran, dan melakukan reformasi birokrasi yang berdampak," lanjut Adhy.

Pj. Gubernur Adhy juga mengingatkan Bobby untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan legislatif dan Forkompinda, serta instansi pemeriksa seperti BPK dalam menjalankan tugas menjadi Pj. Sekdaprov Jatim.

Selain itu, Pj. Gubernur Adhy juga mengajak Bobby supaya ke depannya harus bijak menggunakan fasilitas. Jika memungkinkan, harus tetap menggunakan akomodasi dari posisinya sebagai Kepala Bapenda Jatim.

"Walaupun sebagai Pj Sekda, fasilitasnya tetap menggunakan dari jabatan yang lama. Sama dengan saya. Yang dipinjamkan cuma nomor (nopol) mobilnya saja karena dalam waktu setahun akan kembali seperti semula. Dengan begini, kita bisa lebih efisien dan menghemat dalam menjalankan tugas," katanya.

Sementara itu, Pj. Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan dirinya akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah yang diembannya saat ini. Ia mengaku akan melakukan instruksi dari Pj. Gubernur untuk fokus dalam bidang perencanaan keuangan.

"Pak Pj. Gubernur tadi menegaskan ada tiga tugas pokok yang harus dikembangkan terkait dengan perencanaan dan penganggaran. Pertama RPJPD, kedua RPJMD, dan ketiga RKPD. Ini bagian siklus anggaran yang harus diselesaikan," ungkapnya.

"Maka kita harus bekerja sama untuk membangun Jawa Timur. Tugas-tugas yang diamanatkan kepada saya harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…