Diam-diam Polda Jatim Proses Hukum Penggelapan BBM Perusahaan Pelayaran di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jatim diam-diam sedang menangani kasus dugaan penggelapan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk perusahaan pelayaran di Surabaya. 

Kasus tersebut diproses berdasarkan laporan polisi LP/B/75.01/II/2022/SPKT/Polda Jawa Timur pada 9 Februari 2022 lalu. 

Sebagai pelapor, adalah pimpinan perusahaan ekspedisi PT Meratus Line Slamet Raharjo, dengan terlapor Edy Setyawan dan kawan kawan. Edy Setyawan adalah karyawan outsourcing PT Meratus Line dibawah PT Mirsan Indonesia. 

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan Juncto turut serta dan atau pencucian uang. 

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 374 KUHP Jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 3,4,5 UU RI no 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. 

Dalam laporan tersebut dugaan aksi penggelapan BBM disebut berlangsung sejak 2015 hingga Januari 2022. 

6 bulan berproses, polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut termasuk Edy Setyawan (ES). 

Polisi disebut sudah menyerahkan berkas perkara tersebut kepada kejaksaan namun dikembalikan oleh jaksa karena berkas belum sempurna atau P19. 

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jatim Sofyan Salle membenarkan berkas perkara kasus tersebut P19 sejak 24 Agustus 2022 lalu. 

"Berkas perkaranya P19 karena ada syarat administrasi berkas perkara yang belum terpenuhi," katanya dikonfirmasi Kamis (8/9/2022). 

Sementara itu, pihak Polda Jatim bungkam saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Totok Suharyanto tidak menjawab pesan maupun sambungan telepon wartawan. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Corporate Legal Departement PT Meratus Line Donny Wibisono membenarkan bahwa manajemen PT Meratus Line melaporkan ES dan kawan-kawan atas dugaan penipuan dan penggelapan pasokan solar untuk kapal-kapal PT Meratus. 

ES, kata Donny, adalah pegawai outsourcing yang bertugas sebagai sopir pikap pengangkut alat ukur volume BBM yang digunakan saat tongkang milik perusahaan pemasok BBM melakukan pengisian solar untuk kapal-kapal PT Meratus Line.  

Menurut Donny, pelaporan itu berawal dari satu rangkaian panjang proses audit internal yang dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan penipuan dan penggelapan BBM. 

Laporan itu sendiri, jelasnya, muncul pada September 2021 dan diikuti dengan proses audit internal yang berlangsung selama beberapa bulan selanjutnya hingga awal 2022. 

“Dari bukti dan data yang kami kumpulkan, tindakan curang ini telah merugikan kami dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Donny. 

Kerugian itu, kata dia, terjadi lantaran PT Meratus Line harus membayar solar sesuai jumlah yang dipesan ke perusahaan pemasok namun secara faktual diduga tidak seluruh volume solar yang dipesan diisikan ke tanki BBM kapal milik PT Meratus Line. 

“Misalnya kami pesan 100 kilo ton. Ternyata yang diisikan ke kapal kami hanya 80 kilo ton. Ilustrasinya seperti itu. Dan berdasarkan pengakuan sejumlah terduga pelaku, praktek penggelapan itu sudah berlangsung lebih dari 5 tahun lalu,” ujarnya. 

Ditanya apakah ada indikasi keterlibatan perusahaan pemasok BBM, Donny tidak bersedia menjawab. “Kalau masalah itu silahkan rekan-rekan tanyakan ke penyidik,” ujarnya. nbd

Berita Terbaru

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…