Sentra Ikan Bulak Sepi, Kosong Seperti Gedung Terbengkalai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Gedung Sentra Ikan Bulak (SIB)  yang diresmikan oleh Wali Kota Tri Rismaharini saat 2012 lalu, saat ini telah menjadi tempat yang sangat sepi pengunjung. Sebelumnya tempat ini difasilitaskan untuk para pedagang kerupuk ikan, ikan asap, pengolahan ikan setengah jadi, bahkan ikan hias juga dijual disini. 

Namun, sekarang nampak hanya beberapa penjual yang berada di area tersebut. Tidak hanya itu, faktor pandemi selama 2 tahun juga mempengaruhi kegiatan di SIB ini.

"Dulu sebelum pandemi itu ramai, ada acara ngaji-ngaji, sepedaan juga ada, tapi habis pandemi itu udah jarang orang sama makin gak laku dagangannya," ucap Liana, salah satu penjual kerupuk di area SIB, 

"Kadang cuma bawa Rp 20.000, kadang juga gak ada penghasilan, tergantung, bahkan kalau hari Minggu saja orang-orang lebih memilih makan di pinggir pantai," tuturnya.

"Saya berharap pemerintah mengadakan kegiatan seperti dulu lagi sebelum pandemi, biar orang-orang yang punya stan kembali lagi disini, terus orang-orang banyak yang beli," harapnya.

Para pedagang kebanyakan memilih berjualan di sekitar area batu-batu, maupun di sepanjang pinggir jalan Pantai Kenjeran. Tentunya hal tersebut membuat pengunjung Sentra Ikan Bulak (SIB) tidak sesuai dengan target.

"Sebenernya disana itu sudah ada orangnya, saya tidak dapat tempat di sana, tapi orang-orang yang stannya di sana malah pindah ke pinggir jalan soalnya gak laku," tutur Rena, selaku penjual lontong kupang di pinggir pantai.

"Kalau saya dikasih tempat di sana ya saya senang, kalau disini saya bukan nggak menentu soalnya harus digusur satpol PP, terus gak bisa buka sampai malam, jadi kalau diberi kesempatan untuk di sana, ya saya mau," lanjutnya.

Padahal tempat yang disediakan di SIB ini sangatlah luas, bahkan di lantai 2 terdapat banyak tempat duduk yang pemandangannya langsung menuju laut. Namun, setelah ditelusuri ternyata setiap stan sudah dimiliki oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah lama berada di area Pantai Kenjeran ini.

"Kalau saya lebih memilih di pinggir pantai soalnya anginnya sepoi-sepoi, dulu waktu awal pembukaan saya pernah ke SIB tapi disitu panas banget," ucap Icha, salah satu pengunjung pantai kenjeran.sa

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…