Sengketa Lahan Tambak Wedi, Ahli Waris Keluarga Sutopo Tuntut Keadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan sidang di tempat atas perkara gugatan lahan kosong seluas 2.390 meter persegi di bibir Suramadu, Jalan Tambakwedi, Surabaya, Jumat (9/9/2022).

Pihak penggugat merupakan keluarga pemilik lahan, almarhum R Sutopo yang meninggal pada 1994. Sementara pihak tergugat terdiri dari delapan orang.

Mereka antara lain adalah para ahli waris penjual lahan atau anak-anak dari almarhumah Sendang Ngawiti yang dahulu mengklaim dirinya sebagai istri Sutopo dan satu tergugat adalah pihak Pemkot Surabaya karena menerima tanah hibah dari pihak pembeli.

Nampak di lokasi, lahan ini masih di-plang warna hijau atas nama R Sutopo. Kuasa hukum keluarga R Sutopo, Impi Yusandar mengatakan, keberadaan plang serta legalitas kepemilikan lahan sejak tahun 1977 berupa letter C dan kretek desa telah menjadi bukti di pengadilan atas Perkara Nomor dan 1090.

"Sudah sekian tahun lalu area ini di-plang atas kepemilikan hak atas nama keluarga Sutopo yang saat ini dijadikan bukti," terang Impi Yusnandar.

Impi menjelaskan, perkara sengketa lahan ini berawal sepeninggal Sutopo. Menurut hukum, kepemilikan lahan tersebut jatuh ke tangan atau menjadi hak ahli waris. Akan tetapi pada periode berikutnya, tanah ini dijual oleh Sendang Ngawiti yang mengaku sebagai ahli waris tanpa diketahui oleh pemangku wilayah alias di bawah tangan.

Sendangwati menjual tanah kepada Karsadi dan kini bersama para ahli warisnya menjadi para tergugat nomor 3-7.

Karsadi kemudian menjual lahan itu kepada PT Griyo Mapan dan pengembang properti itu menghibahkan sebagian kecil atau lahan berukuran 9,5 meter x 100 meter kepada Pemkot Surabaya pada masa kepemimpinan Wali Kota Risma.

Impi menegaskan, sejauh ini pihaknya telah menelusuri asal-usul Sendang Ngawiti (SN) di Pacitan. Namun tak ada catatan pernikahan baik secara agama maupun sipil antara SN dan R Sutopo.

"Saya sudah melakukan cek yang dia menyampaikan bahwa lahir di Pacitan saya ke Kelurahan Pacitan tempatnya di daerah Kecamatan Ngadirejo di Desa Cokro Kembang bahwa kepala desa menyatakan Sutopo bin Abniwijoyo dan Sendang Ngawiti binti Izam tidak pernah tercatat di desa tersebut," kata Impi.

Atas dasar ketidakabsahan legalitas tersebut, Impi menegaskan bahwa proses jual beli berikutnya batal demi hukum.

"Maka dengan demikian, peralihan hak dari Sendang Ngawiti yang mengaku sebagai istri kepada pihak Budi Suratman (pembeli, red) itu adalah peralihan yang cacat hukum," ucapnya.

Sementara itu, tergugat 8 atau pihak Pemkot mengatakan perolehan tanah dari Widodo (PT Griyo Mapan) tersebut didapat melalui hibah. Area hibah hanya sebagian tidak seluruhnya dengan petunjuk keberadaan tiang pancang cable cars seluas 9,5 meter x 100 meter. Dimana sebagian berada di darat dan sebagian di laut. By

Tag :

Berita Terbaru

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri percetakan di Jawa Timur menunjukkan tren pertumbuhan seiring ekspansi sektor manufaktur, industri kemasan, serta ekonomi k…

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…