Muncul Dua Visum Korban yang Membingungkan Dalam Perkara Mas Bechi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu saksi dan ahli pidana dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pencabulan Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi. Dalam sidang lanjutan ini, pengacara Mas Bechi lebih banyak menyoroti soal munculnya dua hasil visum korban yang dianggap membingungkan.

Sorotan ini disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika. Ia menyatakan, pada kesaksian dokter yang melakukan visum, didapati adanya dua kali bukti visum yang timbul dari satu dokter yang sama, yakni saksi yang dihadirkan ini.

"Visum ini jadi problem besar dalam kasus ini, pertama pernah ada visum 2018 terhadap laporan kasus lain, orang yang sama yang divisum tapi tidak terbukti. Kemudian yang bersangkutan melapor lagi kemudian dimintakan visum pada saksi," ujarnya, Jumat (9/9).

Ia menambahkan, ketika membuat visum pada 2019 itu dan mengirimkan pada penyidik beberapa minggu kemudian, saksi didatangi polisi untuk mengkonfirmasi soal isi visum itu, karena isi visum dianggap sudah berubah.

"Ada satu isi yang berubah soal arah jarum jam dalam selaput dara (korban) itu, yaitu ke arah pukul 13, sementara yang lainnya 6-9 sampai dasar, istilahnya begitu. Datanglah polisi lalu dilakukan lah perbaikan dengan alasan dia memiliki dokumen foto milik yang bersangkutan. Lalu diperbaikilah menjadi sama dengan visum yang 2018," katanya.

Ia memambahkan, dalam perkara ini muncul dua visum berbeda dari rumah sakit Jombang. Kedua visum ini lah yang kini tengah dipermasalahkan oleh pihak pengacara. Apalagi, dalam perkara ini antara visum dengan waktu kejadian, terpaut jauh yakni 2,5 tahun.

"Ini lah yang kita kejar, mana duluan buat surat pernyataan atau perbaikan visum. Dia bilang lupa. Susah juga kita ngejar. Selain visumnya 2,5 tahun, kemudian hasilnya berbeda, kemudian ada revisi akibat dia kedatangan penyidik," tambahnya.

Ia menyebut, Mei 2017 adalah waktu kejadian yang didakwakan, sedangkan visum dilakukan pada 1 November 2019. Itu pun, tambahnya, antara visum yang asli dengan yang direvisi juga terjadi permasalahan. Sebab, selain terpaut jarak waktu, tanggal pada surat juga dirubah.

"Visum asli dengan revisi ada jarak waktu. Tetapi didalam surat tidak ada jarak waktu, itu kan cacat jadinya. Pertama dia bilang sebulan kemudian, lalu saya kejar dia bilang beberapa minggu kemudian, mestinya surat baru dong. Berarti tanggalnya dimanipulatif, isinya juga. Ini menjadi cacat formil," tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus mengakui jika memang sempat ada dua visum dalam perkara itu. Namun, berdasarkan keterangan saksi dokter pembuat visum, yang diakui hanyalah visum yang sudah direvisi. Soal alasan mengapa ada revisi pada visum, ia menyebut jika itu hanyalah karena proses salah ketik saja.

"Hanya salah ketik. Tapi yang diakui adalah visum yang sudah direvisi," tandasnya. nbd

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …