Buruh Tuntut Pembatalan Kenaikan BBM, Pemerintah Bahas Upah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tampaknya ada misunderstanding antara pemerintah dan buruh yang demo menuntut pembatalan kenaikan harga BBM. Demo yang diikuti sekitar 3000 massa dari Jabodetabek dan Bandung ini menuntut dibatalkannya kenaikan harga BBM. Tapi pemerintah akan undang Menaker. Masa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, bengong.

 

Pekerja Menderita

Agus Darsana, Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit, SPSI PT. Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM hanya membuat para buruh menderita.

"Karena dengan naiknya BBM otomatis masyarakat pekerja ini akan menderita, karena dengan kenaikan BBM semua harga-harga pokok semua naik, kebutuhan pekerja semua naik," ungkapnya.

Agus lebih lanjut menerangkan bahwa pihak mereka memberikan petisi agar kenaikan harga BBM dan omnibus law dibatalkan. "Paling tidak klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus law, karena ini sangat menyengsarakan buruh," ucapnya.

 

Janji Kepala Sekretariat Presiden

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Senin kemarin menemui massa buruh peserta aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (12/9/2022) siang.

Heru mengatakan telah menerima sejumlah poin aspirasi para buruh termasuk penolakan kenaikan harga BBM dan berjanji akan menindaklanjuti melalui kementerian terkait.

“Tadi kita sudah mendengarkan poin-poin itu, dan tentunya saya selaku jajaran staf bapak Presiden akan kami tindak lanjuti,” kata Heru.

Heru mengatakan, pihaknya akan mengundang sejumlah kementerian untuk membahas aspirasi dari para buruh terutama terkait dengan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa esok, 13 September 2022.

“Hasilnya nanti akan kami disampaikan. Tentunya Kementerian Tenaga Kerja wajib mengundang, mendengarkan kembali apa yang tadi dibahas,” katanya.

“Insya allah besok ya, saya juga terbebani kan mereka memberikan petisi itu. Tentunya kalau saya tidak teruskan, kalau sampai tidak terbahas kan terbebani di saya. Mungkin menteri yang terkait, menteri tenaga kerja, mentei investasi, menteri ekonomi ya, kira-kira itu, nggak banyak,” katanya.

 

Kebutuhan Hidup Layak

Sekjen KSPSI Hermanto meminta pemerintah mengubah formula PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.

Ia mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi telah menyebabkan harga kebutuhan meningkat, sementara gaji para buruh tidak mengalami kenaikan.

“Karena kan kita tahu kenaikan BBM ini berdampak terhadap kenaikan harga bahan-bahan pokok dan komoditas lainnya, sementara, gaji pekerja ini nggak naik, selama 2 tahun ini nggak naik upah minimum," ujarnya.

"Tadi kami sampaikan kepada Pak Heru usulan kami bahwa formula PP 36 tahun 2021 itu perlu diubah serta mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja sehari-hari,” katanya.

Ia meminta penghitungan upah buruh dikembalikan kepada mekanisme awal dengan mempertimbangkan dua hal, yakni inflasi dan PDRB, atau PDB.

“Karena apa, PDRB masing-masing daerah memiliki tingkat kemampuan ekonomi daerah masing-masing dan juga tingkat daya beli masing-masing,” katanya.

 

Bawa Keranda Mayat

Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia membawa keranda mayat sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Aksi ini mereka lakukan saat menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Kawasan Monas, Jakarta hari ini.

"Itu adalah penderitaan yang kita terima, kalau terus menerus harga bbm naik, maka pekerja lama-kelamaan akan menderita dan akan mati," ujar Agus Darsana, Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit, SPSI PT. Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang, saat diwawancarai pada Senin, (12 /9/2022).

Mereka mengungkap rasa kekecewaannya lewat spanduk bertuliskan 'Turut Berduka, Matinya Hati Nurani Presiden & DPR, Menaikkan Harga BBM Disaat Rakyat Menderita'. Spanduk tersebut diletakkan tepat di depan keranda mayat, sebagai bentuk protes dari masyarakat terhadap pemerintah. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…