Buruh Tuntut Pembatalan Kenaikan BBM, Pemerintah Bahas Upah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tampaknya ada misunderstanding antara pemerintah dan buruh yang demo menuntut pembatalan kenaikan harga BBM. Demo yang diikuti sekitar 3000 massa dari Jabodetabek dan Bandung ini menuntut dibatalkannya kenaikan harga BBM. Tapi pemerintah akan undang Menaker. Masa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, bengong.

 

Pekerja Menderita

Agus Darsana, Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit, SPSI PT. Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM hanya membuat para buruh menderita.

"Karena dengan naiknya BBM otomatis masyarakat pekerja ini akan menderita, karena dengan kenaikan BBM semua harga-harga pokok semua naik, kebutuhan pekerja semua naik," ungkapnya.

Agus lebih lanjut menerangkan bahwa pihak mereka memberikan petisi agar kenaikan harga BBM dan omnibus law dibatalkan. "Paling tidak klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus law, karena ini sangat menyengsarakan buruh," ucapnya.

 

Janji Kepala Sekretariat Presiden

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Senin kemarin menemui massa buruh peserta aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (12/9/2022) siang.

Heru mengatakan telah menerima sejumlah poin aspirasi para buruh termasuk penolakan kenaikan harga BBM dan berjanji akan menindaklanjuti melalui kementerian terkait.

“Tadi kita sudah mendengarkan poin-poin itu, dan tentunya saya selaku jajaran staf bapak Presiden akan kami tindak lanjuti,” kata Heru.

Heru mengatakan, pihaknya akan mengundang sejumlah kementerian untuk membahas aspirasi dari para buruh terutama terkait dengan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa esok, 13 September 2022.

“Hasilnya nanti akan kami disampaikan. Tentunya Kementerian Tenaga Kerja wajib mengundang, mendengarkan kembali apa yang tadi dibahas,” katanya.

“Insya allah besok ya, saya juga terbebani kan mereka memberikan petisi itu. Tentunya kalau saya tidak teruskan, kalau sampai tidak terbahas kan terbebani di saya. Mungkin menteri yang terkait, menteri tenaga kerja, mentei investasi, menteri ekonomi ya, kira-kira itu, nggak banyak,” katanya.

 

Kebutuhan Hidup Layak

Sekjen KSPSI Hermanto meminta pemerintah mengubah formula PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.

Ia mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi telah menyebabkan harga kebutuhan meningkat, sementara gaji para buruh tidak mengalami kenaikan.

“Karena kan kita tahu kenaikan BBM ini berdampak terhadap kenaikan harga bahan-bahan pokok dan komoditas lainnya, sementara, gaji pekerja ini nggak naik, selama 2 tahun ini nggak naik upah minimum," ujarnya.

"Tadi kami sampaikan kepada Pak Heru usulan kami bahwa formula PP 36 tahun 2021 itu perlu diubah serta mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja sehari-hari,” katanya.

Ia meminta penghitungan upah buruh dikembalikan kepada mekanisme awal dengan mempertimbangkan dua hal, yakni inflasi dan PDRB, atau PDB.

“Karena apa, PDRB masing-masing daerah memiliki tingkat kemampuan ekonomi daerah masing-masing dan juga tingkat daya beli masing-masing,” katanya.

 

Bawa Keranda Mayat

Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia membawa keranda mayat sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Aksi ini mereka lakukan saat menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Kawasan Monas, Jakarta hari ini.

"Itu adalah penderitaan yang kita terima, kalau terus menerus harga bbm naik, maka pekerja lama-kelamaan akan menderita dan akan mati," ujar Agus Darsana, Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit, SPSI PT. Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang, saat diwawancarai pada Senin, (12 /9/2022).

Mereka mengungkap rasa kekecewaannya lewat spanduk bertuliskan 'Turut Berduka, Matinya Hati Nurani Presiden & DPR, Menaikkan Harga BBM Disaat Rakyat Menderita'. Spanduk tersebut diletakkan tepat di depan keranda mayat, sebagai bentuk protes dari masyarakat terhadap pemerintah. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…