Buruh Tuntut Pembatalan Kenaikan BBM, Pemerintah Bahas Upah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tampaknya ada misunderstanding antara pemerintah dan buruh yang demo menuntut pembatalan kenaikan harga BBM. Demo yang diikuti sekitar 3000 massa dari Jabodetabek dan Bandung ini menuntut dibatalkannya kenaikan harga BBM. Tapi pemerintah akan undang Menaker. Masa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, bengong.

 

Pekerja Menderita

Agus Darsana, Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit, SPSI PT. Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM hanya membuat para buruh menderita.

"Karena dengan naiknya BBM otomatis masyarakat pekerja ini akan menderita, karena dengan kenaikan BBM semua harga-harga pokok semua naik, kebutuhan pekerja semua naik," ungkapnya.

Agus lebih lanjut menerangkan bahwa pihak mereka memberikan petisi agar kenaikan harga BBM dan omnibus law dibatalkan. "Paling tidak klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus law, karena ini sangat menyengsarakan buruh," ucapnya.

 

Janji Kepala Sekretariat Presiden

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Senin kemarin menemui massa buruh peserta aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (12/9/2022) siang.

Heru mengatakan telah menerima sejumlah poin aspirasi para buruh termasuk penolakan kenaikan harga BBM dan berjanji akan menindaklanjuti melalui kementerian terkait.

“Tadi kita sudah mendengarkan poin-poin itu, dan tentunya saya selaku jajaran staf bapak Presiden akan kami tindak lanjuti,” kata Heru.

Heru mengatakan, pihaknya akan mengundang sejumlah kementerian untuk membahas aspirasi dari para buruh terutama terkait dengan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa esok, 13 September 2022.

“Hasilnya nanti akan kami disampaikan. Tentunya Kementerian Tenaga Kerja wajib mengundang, mendengarkan kembali apa yang tadi dibahas,” katanya.

“Insya allah besok ya, saya juga terbebani kan mereka memberikan petisi itu. Tentunya kalau saya tidak teruskan, kalau sampai tidak terbahas kan terbebani di saya. Mungkin menteri yang terkait, menteri tenaga kerja, mentei investasi, menteri ekonomi ya, kira-kira itu, nggak banyak,” katanya.

 

Kebutuhan Hidup Layak

Sekjen KSPSI Hermanto meminta pemerintah mengubah formula PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.

Ia mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi telah menyebabkan harga kebutuhan meningkat, sementara gaji para buruh tidak mengalami kenaikan.

“Karena kan kita tahu kenaikan BBM ini berdampak terhadap kenaikan harga bahan-bahan pokok dan komoditas lainnya, sementara, gaji pekerja ini nggak naik, selama 2 tahun ini nggak naik upah minimum," ujarnya.

"Tadi kami sampaikan kepada Pak Heru usulan kami bahwa formula PP 36 tahun 2021 itu perlu diubah serta mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja sehari-hari,” katanya.

Ia meminta penghitungan upah buruh dikembalikan kepada mekanisme awal dengan mempertimbangkan dua hal, yakni inflasi dan PDRB, atau PDB.

“Karena apa, PDRB masing-masing daerah memiliki tingkat kemampuan ekonomi daerah masing-masing dan juga tingkat daya beli masing-masing,” katanya.

 

Bawa Keranda Mayat

Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia membawa keranda mayat sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Aksi ini mereka lakukan saat menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Kawasan Monas, Jakarta hari ini.

"Itu adalah penderitaan yang kita terima, kalau terus menerus harga bbm naik, maka pekerja lama-kelamaan akan menderita dan akan mati," ujar Agus Darsana, Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit, SPSI PT. Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang, saat diwawancarai pada Senin, (12 /9/2022).

Mereka mengungkap rasa kekecewaannya lewat spanduk bertuliskan 'Turut Berduka, Matinya Hati Nurani Presiden & DPR, Menaikkan Harga BBM Disaat Rakyat Menderita'. Spanduk tersebut diletakkan tepat di depan keranda mayat, sebagai bentuk protes dari masyarakat terhadap pemerintah. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…