Polres Ponorogo Gelar Rekontruksi Tewasnya Santri Ponpes Gontor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses rekonstruksi kasus tewasnya santri Gontor
Proses rekonstruksi kasus tewasnya santri Gontor

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menggelar rekontruksi kasus dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor yang mengakibatkan salah satu santri bernama Albar Mahdi (17) tewas pada Rabu (14/9/2022) kemaren.

Reka ulang kejadian penganiayaan itu dilakukan di Ruang Ankuperkap (Andalan koordinator urusan perlengkapan) lantai tiga Gedung 17 Agustus Pondok Gontor 1, dan di Rumah Sakit Yasyfin yang juga ada di lingkungan pondok tersebut.

“Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari prarekonstruksi yang sudah dilaksanakan pekan kemarin,” kata AKBP Catur Cahyono Kapolres Ponorogo usai rekonstruksi.

Polisi juga menghadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses rekonstruksi itu. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang bisa digunakan JPU dalam menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka sebelum maju ke persidangan.

Catur mengungkapkan bahwa ada 50 adegan yang diperagakan pada saat rekonstruksi.

“Runtutan kejadian di TKP, ada sekitar 50 adegan diperagakan pada saat rekonstruksi. Ini yang jelas prosesnya biar terang kasusnya,” ujar Catur.

Sementara itu, Catur menambahkan bahwa pihak Ponpes Darussalam Gontor juga terbuka dan kooperatif selama proses rekonstruksi,. Tidak ada halangan selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif. Kemudian untuk tersangka dan saksi juga dihadirkan,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Gontor Ponorogo yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu yakni AMF (18) dan IH (17). Dua orang tersebut adalah santri Gontor yang merupakan senior AM.

AMF dan IH terbukti melakukan kekerasan terhadap tiga orang santri yang salah satunya AM tersebut. Untuk dua korban lainnya luka-luka, tidak sampai meninggal.

Dalam keterangan di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku memukul tubuh korban menggunakan tongkat kayu serta menendang bagian dadanya hingga tersungkur pingsan.

Korban AM sempat dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin yang berada di lingkungan Pondok Gontor untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku disangkakan Pasal 80 (3) juncto Pasal 76 (c) UU 35/2014 serta Pasal 170 (2) ke-3e KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. png

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Malang Championship VI 2026, Lindungi Ribuan Pesilat

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Malang Championship VI 2026, Lindungi Ribuan Pesilat

Kamis, 30 Jul 2026 15:56 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 15:56 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Malang Championship VI yang digelar di GOR Ken Arok, …

Baru Dapat 19 Murid SD, Sekolah Rakyat di Ngawi Targetkan 90 Siswa

Baru Dapat 19 Murid SD, Sekolah Rakyat di Ngawi Targetkan 90 Siswa

Kamis, 30 Jul 2026 15:31 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sekolah Rakyat di Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, baru saja menerima 19 pendaftar, padahal pihaknya…

Pesona Wisata Pantai Kuyon Trenggalek Tawarkan Panorama Unik Berbalut Sawah Hijau

Pesona Wisata Pantai Kuyon Trenggalek Tawarkan Panorama Unik Berbalut Sawah Hijau

Kamis, 30 Jul 2026 14:46 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menikmati akhir pekan yang menenangkan, wajib mengunjungi wisata Pantai Kuyon yang berlokasi di pesisir selatan Jawa Timur,…

Sambut Hari Jadi ke-530, Pemkab Ponorogo Gelar "Culinary Sale" Diskon hingga 53 Persen

Sambut Hari Jadi ke-530, Pemkab Ponorogo Gelar "Culinary Sale" Diskon hingga 53 Persen

Kamis, 30 Jul 2026 14:32 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:32 WIB

Foto:            SURABAYA PAGI, Ponorogo- Surabya Pagi-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disp…

Kejari Ponorogo Raup Rp 77,5 Juta dari Penjualan Langsung Barang Bukti

Kejari Ponorogo Raup Rp 77,5 Juta dari Penjualan Langsung Barang Bukti

Kamis, 30 Jul 2026 14:29 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Surabaya Pagi-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo sukses mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara melalui mekanisme penjualan…

Reses di Balongbendo, Adam Rusydi Perjuangkan SMAN Baru hingga Penguatan UMKM

Reses di Balongbendo, Adam Rusydi Perjuangkan SMAN Baru hingga Penguatan UMKM

Kamis, 30 Jul 2026 14:09 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Balongbendo menjadi aspirasi utama masyarakat dalam kegiatan reses K…