Polres Ponorogo Gelar Rekontruksi Tewasnya Santri Ponpes Gontor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses rekonstruksi kasus tewasnya santri Gontor
Proses rekonstruksi kasus tewasnya santri Gontor

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menggelar rekontruksi kasus dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor yang mengakibatkan salah satu santri bernama Albar Mahdi (17) tewas pada Rabu (14/9/2022) kemaren.

Reka ulang kejadian penganiayaan itu dilakukan di Ruang Ankuperkap (Andalan koordinator urusan perlengkapan) lantai tiga Gedung 17 Agustus Pondok Gontor 1, dan di Rumah Sakit Yasyfin yang juga ada di lingkungan pondok tersebut.

“Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari prarekonstruksi yang sudah dilaksanakan pekan kemarin,” kata AKBP Catur Cahyono Kapolres Ponorogo usai rekonstruksi.

Polisi juga menghadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses rekonstruksi itu. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang bisa digunakan JPU dalam menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka sebelum maju ke persidangan.

Catur mengungkapkan bahwa ada 50 adegan yang diperagakan pada saat rekonstruksi.

“Runtutan kejadian di TKP, ada sekitar 50 adegan diperagakan pada saat rekonstruksi. Ini yang jelas prosesnya biar terang kasusnya,” ujar Catur.

Sementara itu, Catur menambahkan bahwa pihak Ponpes Darussalam Gontor juga terbuka dan kooperatif selama proses rekonstruksi,. Tidak ada halangan selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif. Kemudian untuk tersangka dan saksi juga dihadirkan,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Gontor Ponorogo yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu yakni AMF (18) dan IH (17). Dua orang tersebut adalah santri Gontor yang merupakan senior AM.

AMF dan IH terbukti melakukan kekerasan terhadap tiga orang santri yang salah satunya AM tersebut. Untuk dua korban lainnya luka-luka, tidak sampai meninggal.

Dalam keterangan di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku memukul tubuh korban menggunakan tongkat kayu serta menendang bagian dadanya hingga tersungkur pingsan.

Korban AM sempat dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin yang berada di lingkungan Pondok Gontor untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku disangkakan Pasal 80 (3) juncto Pasal 76 (c) UU 35/2014 serta Pasal 170 (2) ke-3e KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. png

Berita Terbaru

Pelapor Bantah Mencabut Laporan, Desak Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan KIP Kuliah Rp 7,7 Miliar di Unisla

Pelapor Bantah Mencabut Laporan, Desak Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan KIP Kuliah Rp 7,7 Miliar di Unisla

Jumat, 10 Jul 2026 14:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan, M. Afif Muhammad, membantah keras kabar yang menyebut dirinya telah…

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

Jumat, 10 Jul 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha…

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya, benda yang diduga bom udara aktif yang berada di kedalaman aliran sungai di Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota B…

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penanganan Cepat Evakuasi KA Logawa yang Tertabrak Truk di Bagor–Saradan; Jalur Hulu Mulai Normal Pukul 17.…

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo menggelar aksi l…

Diperiksa 10 Jam, Eks Ketua Sunarto Sebut 41 Dewan Tahu Soal Tunjangan Rumah DPRD Ponorogo 

Diperiksa 10 Jam, Eks Ketua Sunarto Sebut 41 Dewan Tahu Soal Tunjangan Rumah DPRD Ponorogo 

Jumat, 10 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus bergerak maraton mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota…