Sah, P-APBD Kota Mojokerto TA 2022 Telah Disetujui DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota, ketua dan wakil ketua DPRD usai menandatangani dokumen berita acara pengesahan P-APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2022. SP/Dwy Agus S
Wali Kota, ketua dan wakil ketua DPRD usai menandatangani dokumen berita acara pengesahan P-APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2022. SP/Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto telah menandatangani keputusan dan berita acara persetujuan bersama atas Pengambilan Keputusan DPRD Kota Mojokerto terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Mojokerto (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Selasa (13/9/2022).

“Dalam P-APBD Tahun Anggaran 2022 masih difokuskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, tanpa mengurangi pemenuhan biaya di sektor kesehatan, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto” ujar Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Lebih lanjut dikatakan, P-APBD TA 2022 juga mengakomodir belanja wajib perlindungan sosial yang telah diamanahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Dengan ditetapkannya Keputusan Bersama yang telah kita saksikan penandatangannya tentang Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2022, Saya berharap agar dimaksimalkan dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Mojokerto,” terangnya.

Sementara itu Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti menyampaikan, pada dasarnya semua fraksi DPRD Kota Mojokerto sepakat bahwa rancangan Peraturan Daerah Kota Mojokerto atas P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Proses pembahasan sudah kita laksanakan dari tanggal 9-12 September 2022 dalam rapat kerja antara Banggar DPRD Kota Mojokerto dengan Tim Anggaran Pemkot Mojokerto.

Pembahasan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Mojokerto. Dan pada dasarnya semua fraksi sudah sepakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya. Dwi

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…