10 Saksi Bantah Keterangan Korban Soal Peristiwa Ancaman Mas Bechi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah saksi membantah keterangan soal adanya peristiwa ancaman terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi melalui chattingan whatsapp (WA) terhadap korban. Para saksi pun mengklaim jika nama mereka hanya dicatut lantaran selama ini merasa tak pernah diperiksa oleh penyidik.

Hal ini terungkap saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan 10 orang saksi. Ketua Tim Pengacara MSAT, Gede Pasek Suardika mengatakan, dari 10 orang saksi yang dihadirkan, hanya 1 saksi yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan 9 lainnya adalah saksi fakta.

Ia menambahkan, dari para saksi itu  didapati fakta bahwa peristiwa kedua tentang adanya ancaman dari terdakwa pada korban, terbantahkan. Sebab, dari semua saksi itu, hampir tidak ada satu pun yang mendukung keterangan korban.

"Jadi ada saksi yang menerangkan, bahwa selama ini ia hanya dicatut saja dalam perkara ini. Bahwa ia merasa tidak pernah tahu ada cerita tentang WA ancaman dari terdakwa pada korban. Dia menyatakan tidak ada peristiwa itu," pungkasnya, Senin (19/9).

Ia menambahkan, peristiwa soal ancaman terdakwa pada korban itu hingga kini tidak pernah ditunjukkan sebagai salah satu alat bukti dalam persidangan. Sehingga, pihaknya meyakini bahwa peristiwa kedua yang ada dalam dakwaan adalah fiktif belaka.

"Dari peristiwa kedua dari 3 nama yang disebutkan dalam BAP itu, membantah bahwa (ancaman) itu ga pernah ada," tambahnya.

Saksi berikutnya, tambahnya, menerangkan soal proses interview dalam rekrutmen tenaga kesehatan di klinik Mas Bechi. Mereka menerangkan, bahwa selama ini proses rekrutmen terjadi  korban digambarkan oleh para saksi tidak dalam kondisi sedang tertekan.

Untuk memperkuat kesaksiannya ini, para saksi bahkan mengaku siap bersumpah mubahalah. Sebab, mereka menyebut peristiwa kedua soal ancaman dan lain sebagainya itu dianggap tidak pernah terjadi.

"Saksi sudah menjawab, karena bukti WA (ancaman) nggak ada dan saksi fakta bilang ga pernah ada yang ngomong. Saksi pun katanya pernah jemput ke pasar untuk ketemu di kafe dari saksi rekaan. Itu kata saksi nggak pernah ada, jadi betul-betul namanya dicatut dalam proses itu. (Saksi) Sudah siap sumpah mubahalah lagi. Kita lihat ini pengadilan atau penghakiman. Kami sudah berupaya membuka kotak pandora yang masif," tandasnya.

"Satu saksi yang dicatut itu ada di BAP tapi tidak dihadirkan JPU. Padahal saksi yang disebutkan lihat chat WA terdakwa ke korban yang isinya ancaman jika tidak datang di peristiwa pemerkosaan kedua. Fakta  peristiwa itu tidak pernah ada alias fiktif. Saksi tidak pernah tahu dan tidak pernah terkait dengan cerita itu," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jaya menyatakan tidak mau banyak berkomentar soal saksi yang dihadirkan oleh pengacara ini. Sebab, ia menganggap, para saksi tersebut tidak ada dalam dakwaan.

"Dari 10 saksi hari ini ya menguntungkan terdakwa karena saksi a de carge. Tapi Tidak banyak kaitannya dengan dakwaan," pungkasnya. nbd

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…