10 Saksi Bantah Keterangan Korban Soal Peristiwa Ancaman Mas Bechi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah saksi membantah keterangan soal adanya peristiwa ancaman terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi melalui chattingan whatsapp (WA) terhadap korban. Para saksi pun mengklaim jika nama mereka hanya dicatut lantaran selama ini merasa tak pernah diperiksa oleh penyidik.

Hal ini terungkap saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan 10 orang saksi. Ketua Tim Pengacara MSAT, Gede Pasek Suardika mengatakan, dari 10 orang saksi yang dihadirkan, hanya 1 saksi yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan 9 lainnya adalah saksi fakta.

Ia menambahkan, dari para saksi itu  didapati fakta bahwa peristiwa kedua tentang adanya ancaman dari terdakwa pada korban, terbantahkan. Sebab, dari semua saksi itu, hampir tidak ada satu pun yang mendukung keterangan korban.

"Jadi ada saksi yang menerangkan, bahwa selama ini ia hanya dicatut saja dalam perkara ini. Bahwa ia merasa tidak pernah tahu ada cerita tentang WA ancaman dari terdakwa pada korban. Dia menyatakan tidak ada peristiwa itu," pungkasnya, Senin (19/9).

Ia menambahkan, peristiwa soal ancaman terdakwa pada korban itu hingga kini tidak pernah ditunjukkan sebagai salah satu alat bukti dalam persidangan. Sehingga, pihaknya meyakini bahwa peristiwa kedua yang ada dalam dakwaan adalah fiktif belaka.

"Dari peristiwa kedua dari 3 nama yang disebutkan dalam BAP itu, membantah bahwa (ancaman) itu ga pernah ada," tambahnya.

Saksi berikutnya, tambahnya, menerangkan soal proses interview dalam rekrutmen tenaga kesehatan di klinik Mas Bechi. Mereka menerangkan, bahwa selama ini proses rekrutmen terjadi  korban digambarkan oleh para saksi tidak dalam kondisi sedang tertekan.

Untuk memperkuat kesaksiannya ini, para saksi bahkan mengaku siap bersumpah mubahalah. Sebab, mereka menyebut peristiwa kedua soal ancaman dan lain sebagainya itu dianggap tidak pernah terjadi.

"Saksi sudah menjawab, karena bukti WA (ancaman) nggak ada dan saksi fakta bilang ga pernah ada yang ngomong. Saksi pun katanya pernah jemput ke pasar untuk ketemu di kafe dari saksi rekaan. Itu kata saksi nggak pernah ada, jadi betul-betul namanya dicatut dalam proses itu. (Saksi) Sudah siap sumpah mubahalah lagi. Kita lihat ini pengadilan atau penghakiman. Kami sudah berupaya membuka kotak pandora yang masif," tandasnya.

"Satu saksi yang dicatut itu ada di BAP tapi tidak dihadirkan JPU. Padahal saksi yang disebutkan lihat chat WA terdakwa ke korban yang isinya ancaman jika tidak datang di peristiwa pemerkosaan kedua. Fakta  peristiwa itu tidak pernah ada alias fiktif. Saksi tidak pernah tahu dan tidak pernah terkait dengan cerita itu," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jaya menyatakan tidak mau banyak berkomentar soal saksi yang dihadirkan oleh pengacara ini. Sebab, ia menganggap, para saksi tersebut tidak ada dalam dakwaan.

"Dari 10 saksi hari ini ya menguntungkan terdakwa karena saksi a de carge. Tapi Tidak banyak kaitannya dengan dakwaan," pungkasnya. nbd

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…