Disdikbud Gandeng TACB Survei Objek Diduga Cagar Budaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim ACB Provinsi Jawa Timur saat mendatangi objek bangunan diduga cagar budaya.
Tim ACB Provinsi Jawa Timur saat mendatangi objek bangunan diduga cagar budaya.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Timur mengunjungi sejumlah titik lokasi bangunan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kota Mojokerto, Senin (19/9).

“Kunjungan yang didampingi Bidang Kebudayaan Disdikbud kali ini dalam rangka untuk inventarisasi, identifikasi, dan nantinya dicatatkan sebagai Cagar Budaya,” ujar pihak TACB Jatim Edi Triharyantoro.

Sebagai informasi, TACB adalah sekelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan dan penghapusan Cagar Budaya.

Langkah diambil oleh Disdikbud ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kota Mojokerto No. 17 Tahun 2019 Pasal 5, yaitu Pemerintah Kota mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya.

Sementara untuk dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya, terdapat sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh masing-masing bangunan. Hal tersebut diatur dalam UU No. 11 Tahun 2010 Pasal 5, dimana suatu benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila setidaknya telah berusia 50 tahun, dan mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun.

“Lalu yang tidak boleh ketinggalan yaitu mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, atau kebudayaan serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa,” jelas sosok yang akrab disapa Edi Tri.

Sejumlah lokasi yang siang ini dikunjungi beragam, mulai dari rumah milik perorangan hingga aset milik KAI Stasiun Mojokerto. Antara lain Gardu Aniem Korem, rumah lawas di Jalan Gajah Mada dan Kedungkwali Gang VII, bangunan era kolonial di sekitar stasiun yaitu watertoren, turntable, tangki air dan pipa pengisian air lokomotif uap, dan bangunan losmen Mutiara, di sekitar Pasar Kliwon Kota Mojokerto.

“Bangunan yang dikunjungi hari ini masuk ke dalam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tahun 2023,” ujar Seksi Pelestarian Cagar Budaya Disdikbud Erwin Wibowo.

Setelah didaftarkan dan dikaji oleh TACB, nantinya akan diputuskan dalam sidang TACB apakah sejumlah lokasi memenuhi persyaratan sebagai Cagar Budaya.

Jika memenuhi, TACB akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan penetapan Cagar Budaya. Penetapan ini dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Proses pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti yang dilakukan Badan P…