Kenaikan Tingkat Pencak Silat Berujung Kematian, Polresta Sidoarjo Tetapkan 4 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keempat tersangka kasus penganiayaan saat kenaikan tingkat pencak silat yang berujung kematian. SP: Sugeng Purnomo.
Keempat tersangka kasus penganiayaan saat kenaikan tingkat pencak silat yang berujung kematian. SP: Sugeng Purnomo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus kenaikan tingkat perguruan silat yang berujung kematian berhasil diungkap polisi. Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap dan menetapkan empat tersangka Tim Penguji Kenaikan Tingkat Perguruan Silat, yang mengakibatkan meninggalnya salah satu peserta ujian kenaikan tingkat sebuah perguruan silat di Sidoarjo, pada Minggu (11/9/2022) lalu.

Keempat orang tersangka tersebut adalah koordinator kepelatihan sebuah perguruan silat di Sidoarjo Kota, EAN (25 tahun). Tersangka berikutnya adalah para penguji kenaikan tingkat, yakni MAS (16 tahun), FLL (19 tahun) dan MRS (18 tahun).
 
Kapolresta Sidoarjo Kombes  Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, penetapan empat orang sebagai tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban kepada pihaknya. Bahwa ada kejanggalan atas meninggalnya korban yang saat itu sedang mengikuti prosesi ujian kenaikan tingkat sebuah perguruan silat.
 
"Dari visum hasil otopsi jenazah didapatkan kesimpulan pemeriksaan luar ditemukan luka memar pada wajah kanan dan kiri, luka memar dada dan luka lecet dada. Lalu pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan pada kelenjar perut serta memar di hati,“ jelasnya, Selasa (20/9/2022).
 
 
Korban mengalami beberapa luka tersebut hingga dibawa ke RSUD Sidoarjo, namun setelah mendapatkan perawatan medis nyawa korban tak terselamatkan. Dari Hasil pengungkapan terkait kasus ini, para pelaku sebagai tim penguji melakukan tindakan kekerasan fisik dengan memukul dan menendang korban, karena menganggap korban tidak serius mengikuti ujian kenaikan tingkat,” tambah Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo. 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. sg

Berita Terbaru

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga kedelai sepenuhnya hasil impor terus meroket hingga menyentuh kisaran Rp 11.300-11.500 per kilogram. Sebelumnya harga normal di bawah…

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak dua entitas yang dimaksud adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar,menjadi skala nasional kepada dua perusahaan…

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mitchell Baker memimpin daftar top skor FIFA ASEAN Cup 2026 menjelang final. Penyerang Timnas Indonesia itu telah mengoleksi lima…

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut PDU baru TNI terinspirasi dari beskap. Seragam itu dipakai oleh perwakilan tiga…

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat pesta atau…

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Listyo Sigit menjalani serah terima jabatan (Sertijab) dengan Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin…