Sidang Robot Trading Viral Blast

Jaksa Hadirkan Saksi Secara Online, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Sidang Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara dugaan investasi ilegal Robot Trading Viral Blast kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Rabu (21/9/2022). 

Dalam sidang tersebut tim kuasa hukum terdakwa menolak saksi yang dihadirkan jaksa secara online. Ada 4 orang yang dihadirkan secara online. Mereka berada di sejumlah daerah seperti Bekasi dan Jakarta. 

"Jika saksi tidak bisa hadir secara fisik di persidangan, lebih baik sidang ditunda," kata kuasa hukum terdakwa Appe Hamonangan Hutauruk kepada majelis hakim yang dipimpin Sutarno itu. 

Menurut dia, sesuai Peraturan MA nomor 4 tahun 2020, saksi di suatu persidangan harus dalam satu tempat dan diawasi hakim. 

"Karena itu kami khawatir keterangan yang disampaikan cacat persidangan dan tidak memiliki kekuatan yang mengikat," terangnya. 

Atas usulan dari tim kuasa hukum, ketua majelis hakim Sutarno pun menunda persidangan dan meminta jaksa menghadirkan saksi di tengah persidangan. 

Saat awal mula polisi mengusut kasus ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Whisnu juga mengatakan, Viral Blast Global tidak memiliki izin untuk menjalankan trading. 

Polisi sebelumnya sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait kasus penipuan tersebut. Secara total, ada Rp 22.945.000.000 uang yang disita. 

Kemudian, penyidik juga telah melakukan penyitaan sembilan unit aset berupa mobil, rumah, dan apartemen dari para tersangka kasus Viral Blast. 

Dalam kasus ini penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka. Selain Putra Wibowo, juga pria berinisial RPW, MU, JHP. 

Dalam perkara ini, Jaksa mendakwa para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. nbd

Berita Terbaru

Pemkab Lumajang Usulkan Normalisasi Kali Asem, Kurangi Risiko Lahar Semeru

Pemkab Lumajang Usulkan Normalisasi Kali Asem, Kurangi Risiko Lahar Semeru

Minggu, 18 Okt 2026 13:25 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai bagian dari upaya penanganan aliran sungai dan pengurangan risiko bencana di Kabupaten Lumajang yang memiliki potensi…

Ancaman Kasus DBD di Tengah Musim Kemarau, Dua Warga di Tulungagung Meninggal Dunia

Ancaman Kasus DBD di Tengah Musim Kemarau, Dua Warga di Tulungagung Meninggal Dunia

Minggu, 18 Okt 2026 13:23 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Di tengah musim kemarau ini, terdapat sejumlah kasus meninggal dunia akibat DBD karena telat mendapat layanan kesehatan, salah…

Fenomena Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi BBM Lancar

Fenomena Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi BBM Lancar

Minggu, 18 Okt 2026 12:21 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Meskipun marak fenomena antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan juga di Kabupaten Lumajang,…

Imbas Kebakaran Hutan, Dishut: Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Sementara

Imbas Kebakaran Hutan, Dishut: Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Sementara

Minggu, 18 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti imbas kebakaran hutan Gunung Arjuno-Welirang yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, kini…

Pemkot Tertibkan Jaringan Utilitas Tak Berizin di 224 Ruas Jalan Surabaya

Pemkot Tertibkan Jaringan Utilitas Tak Berizin di 224 Ruas Jalan Surabaya

Minggu, 18 Okt 2026 11:52 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya,…

Semarakkan HSN 2026, Pemkab Ponorogo Wajibkan ASN Berbusana Muslim

Semarakkan HSN 2026, Pemkab Ponorogo Wajibkan ASN Berbusana Muslim

Minggu, 18 Okt 2026 11:46 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mewajibkan aparatur…