Tidak Ditemui Gubernur Khofifah, Demo Mahasiswa UPN Veteran Jatim Berakhir Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para mahasiswa yang bersitegang dengan personel kepolisian. SP: Ariandi.
Para mahasiswa yang bersitegang dengan personel kepolisian. SP: Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Rabu (21/9/2022) diwarnai bentrokan. Hal tersebut terjadi lantaran massa aksi demo merasa kecewa tak kunjung bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Bahkan, mereka sempat menyandera tiga orang perwakilan Pemerintah Provinsi Jatim. Mereka melakukan upaya itu karena ingin bertemu dengan Gubernur Khofifah.

Massa juga sempat ditemui ketua Bakesbangpol Jatim, Heru Wahono. Namun, sekitar pukul 17.05, Heru ditarik keluar oleh kepolisian. Saat itu mahasiswa pun langsung membuat barikade dengan tidak memperbolehkan Heru dan kawan-kawannya untuk meninggalkan massa aksi.

"Kami hanya ingin ditemui Gubernur Jatim, sebelum Ibu Gubernur menemui kami, bapak-bapak pejabat ini akan berada bersama kami di tengah massa aksi," kata salah satu perwakilan mahasiswa, Jenggala Prasasti

Personel polisi pun menarik paksa dan membubarkan barikade massa aksi. Massa aksi sempat terdorong lalu tersulut emosi hingga bersitegang dengan Kepolisian.

Aksi saling dorong, pukul dan piting pun terjadi. Selain itu, kericuhan tersebut juga diwarnai aksi pelembparan botol mineral. Bahkan, Salah satu mahasiswa bahkan menjadi korban pemukulan dan tendangan oleh aparat polisi.

Baru sekitar pukul 18.10 WIB massa aksi membubarkan diri setelah berunding dengan salah satu personel. ari

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…