Transaksi Sabu, Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Bungurasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di depan Circle K Jl. Taman Apsari Surabaya, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku merupakan warga Jl. Bungurasih Waru Sidoarjo berinisial BM (45).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan terhadap BM yang dilanjutkan dengan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 20 poket plastik yang berisi sabu dengan berat kotor ± 7,04 gram,

"Selain 20 poket plastik berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita 1 buah timbangan elektrik warnah silver. 1 bungkus permen Bungkus permen Hexos.1 bungkus permen Bungkus permen jahe-jahe.1 bungkus permen Bungkus permen Strepsils.1 buah tas cangklong warnah coklat 1 bendel plastik klip. 1 buah HP Realmi warnah abu-abu beserta simcardnya Uang tunai sebesar Rp. 4.500.000,- 1 buah ATM BCA. " kata AKBP Daniel, Senin 26/09/2022).

AKBP Daniel menambahkan, tersangka membeli sabu dari MA (DPO) sebanyak 10 gram seharga Rp 10.500.000,-diranjau di pinggir jalan daerah Tambak Sumur Waru Sidoarjo. Kemudian tersangka membagi sabu tersebut menjadi 30 poket dan sudah laku 10 poket serta sisanya tinggal 20 poket." papar perwira dengan dua melati di pundaknya.

Berdasarkan pengakuannya, 10 poket sabu yang sudah terjual, dijual oleh tersangka kepada sopir – sopir yang belum diketahui namanya (belum tertangkap) dengan cara diranjau di daerah Juanda Sidoarjo, seharga Rp. 200.000,- s/d Rp. 350.000,- yang dibayar dengan cara transfer ke rekening Tersangka.

"Kini BM beserta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya, akibat perbuatannya BM dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas AKBP Daniel. ari

Berita Terbaru

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…