Transaksi Sabu, Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Bungurasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di depan Circle K Jl. Taman Apsari Surabaya, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku merupakan warga Jl. Bungurasih Waru Sidoarjo berinisial BM (45).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan terhadap BM yang dilanjutkan dengan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 20 poket plastik yang berisi sabu dengan berat kotor ± 7,04 gram,

"Selain 20 poket plastik berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita 1 buah timbangan elektrik warnah silver. 1 bungkus permen Bungkus permen Hexos.1 bungkus permen Bungkus permen jahe-jahe.1 bungkus permen Bungkus permen Strepsils.1 buah tas cangklong warnah coklat 1 bendel plastik klip. 1 buah HP Realmi warnah abu-abu beserta simcardnya Uang tunai sebesar Rp. 4.500.000,- 1 buah ATM BCA. " kata AKBP Daniel, Senin 26/09/2022).

AKBP Daniel menambahkan, tersangka membeli sabu dari MA (DPO) sebanyak 10 gram seharga Rp 10.500.000,-diranjau di pinggir jalan daerah Tambak Sumur Waru Sidoarjo. Kemudian tersangka membagi sabu tersebut menjadi 30 poket dan sudah laku 10 poket serta sisanya tinggal 20 poket." papar perwira dengan dua melati di pundaknya.

Berdasarkan pengakuannya, 10 poket sabu yang sudah terjual, dijual oleh tersangka kepada sopir – sopir yang belum diketahui namanya (belum tertangkap) dengan cara diranjau di daerah Juanda Sidoarjo, seharga Rp. 200.000,- s/d Rp. 350.000,- yang dibayar dengan cara transfer ke rekening Tersangka.

"Kini BM beserta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya, akibat perbuatannya BM dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas AKBP Daniel. ari

Berita Terbaru

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…