Transaksi Sabu, Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Bungurasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di depan Circle K Jl. Taman Apsari Surabaya, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku merupakan warga Jl. Bungurasih Waru Sidoarjo berinisial BM (45).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan terhadap BM yang dilanjutkan dengan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 20 poket plastik yang berisi sabu dengan berat kotor ± 7,04 gram,

"Selain 20 poket plastik berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita 1 buah timbangan elektrik warnah silver. 1 bungkus permen Bungkus permen Hexos.1 bungkus permen Bungkus permen jahe-jahe.1 bungkus permen Bungkus permen Strepsils.1 buah tas cangklong warnah coklat 1 bendel plastik klip. 1 buah HP Realmi warnah abu-abu beserta simcardnya Uang tunai sebesar Rp. 4.500.000,- 1 buah ATM BCA. " kata AKBP Daniel, Senin 26/09/2022).

AKBP Daniel menambahkan, tersangka membeli sabu dari MA (DPO) sebanyak 10 gram seharga Rp 10.500.000,-diranjau di pinggir jalan daerah Tambak Sumur Waru Sidoarjo. Kemudian tersangka membagi sabu tersebut menjadi 30 poket dan sudah laku 10 poket serta sisanya tinggal 20 poket." papar perwira dengan dua melati di pundaknya.

Berdasarkan pengakuannya, 10 poket sabu yang sudah terjual, dijual oleh tersangka kepada sopir – sopir yang belum diketahui namanya (belum tertangkap) dengan cara diranjau di daerah Juanda Sidoarjo, seharga Rp. 200.000,- s/d Rp. 350.000,- yang dibayar dengan cara transfer ke rekening Tersangka.

"Kini BM beserta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya, akibat perbuatannya BM dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas AKBP Daniel. ari

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …