Ditolak Berhubungan Intim, Seorang Pria di Ngawi Gantung Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Seorang pria bernama Samin yang berusia 61 tahun ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri di rumahnya pada Senin (26/9/2022) pagi.

Sebelum mengakhiri hidupnya, Samin sempat melakukan kekerasan dan melukai istrinya. Samin membacok istrinya pada Minggu malam.

“Saya tidak tahu, malam itu usai nonton TV, suami mendatangi saya yang tidur bersama cucu. Posisi saya tidur miring, tiba-tiba ditarik, diinjak-injak bahu saya, juga dada saya. Ini saya masih rasakan sesak,” ujar istri Samin,Kawiti dengan nafas tersengal.

Kawiti bercerita, malam itu sang suami tak hanya menginjak-injak badannya, namun juga membacoknya dengan sabit. Samin membabi buta mengayunkan senjata, sedang Kawiti sibuk menangkis dan memegang tangan suaminya sambil berteriak minta tolong.

“Tapi ya tetap kalah tenaga, saya kan cuma perempuan. Bacokan itu terhenti karena dipisahkan ponakan saya, saya terluka, baju saya penuh darah, lantas dibawa ke Puskesmas,” imbuhnya.

Samin yang tiba-tiba naik pitam malam itu membuat Kawiti keheranan. Kawiti menduga malam itu mungkin suaminya ingin mengajaknya berhubungan badan. Namun dia menolak karena tengah tidur dengan cucu.

Kawiti tak menyangka bahwa suami yang puluhan tahun ia dampingi itu memilih mengakhiri hidup dengan tragis. Besar kemungkinan Samin merasa takut perbuatannya menganiaya Kawiti dilaporkan ke polisi.

“Entahlah, dia itu orangnya pendiam, tidak pernah bilang apa-apa,” keluh Kawiti.

Kapolsek Paron, AKP Didik Supriyanto, saat datang di rumah pasutri yang sudah berumur itu mengungkap, tak ditemukan luka lain pada tubuh Samin. Samin murni meninggal karena tindak bunuh diri dengan cara menggantung di kayu rumahnya.

“Saudara Samin sebelumnya telah melakukan kekerasan pada istrinya. Mungkin karena ajakan berhubungan badan ditolak istrinya yang sedang tidur dengan cucu. Istrinya terluka di tangan dan dagunya,” kata AKP Didik Supriyanto. ari

Berita Terbaru

Sebelas Kali Banjir Bakal Ancam Kabupaten Malang Jelang Musim Hujan 2026

Sebelas Kali Banjir Bakal Ancam Kabupaten Malang Jelang Musim Hujan 2026

Rabu, 04 Nov 2026 11:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sejak Januari hingga November, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat 11 kali di tujuh kecamatan…

Perkuat Birokrasi Profesional, Pemkab Ponorogo Perkuat Manajemen Talenta dan Disiplin ASN

Perkuat Birokrasi Profesional, Pemkab Ponorogo Perkuat Manajemen Talenta dan Disiplin ASN

Rabu, 04 Nov 2026 11:25 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui agenda Penguatan Manajemen Talenta dan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Waspada Masuki Penghujan, Jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16-20 Rawan Longsor

Waspada Masuki Penghujan, Jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16-20 Rawan Longsor

Rabu, 04 Nov 2026 11:19 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Memasuki musim penghujan dengan prakiraan curah hujan tinggi, BPBD Trenggalek mengingatkan pengendara yang lewat KM 16-20…

Jelang Nataru, Pelabuhan Jangkar Situbondo Jadi Alternatif Ketapang-Gilimanuk

Jelang Nataru, Pelabuhan Jangkar Situbondo Jadi Alternatif Ketapang-Gilimanuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:59 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menjelang momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo, akan disiapkan menjadi…

‎Penurunan Anggaran Bansos Jadi Catatan Fraksi DPRD dalam RAPBD 2027‎

‎Penurunan Anggaran Bansos Jadi Catatan Fraksi DPRD dalam RAPBD 2027‎

Rabu, 04 Nov 2026 10:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Madiun 2027 mengalami p…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:27 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan…