Kasus Curanmor, Polsek Genterng Tangkap Warga Pecindilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Genteng. SP/Ariandi.
Pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Genteng. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polsek Genteng Surabaya berhasil menangkap pelaku Curanmor setelah 2 tahun menjai buron. Pelaku bernama Idris (30) warga Jl Pecindilan. Pelaku ditangkap karena terlibat langsung aksi pencurian motor di 3 TKP.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, mengatakan Idris merupakan teman Zaini, pelaku Curanmor yang sudah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya terlebih dahulu.

“Tersangka Idris ini pernah mencuri motor di daerah Pecindilan pada tahun 2022 dan di Ngaglik pada tahun 2021. Dia beraksi bareng  Zaini yang sudah lebih dulu diamankan Polrestabes Surabaya,” kata Iptu Sutrisno, Kamis (29/9/2022).

Saat diinterogasi, Idris mengaku modusnya saat melakukan aksi curanmor adalah memasuki rumah korban yang pagarnya tidak dikunci pagarnya. Ia lalu merusak rumah kontak motor lantas kabur.

“Motor curian itu dijual ke Madura. Hasilnya penjualan dibagi rata. Saat ini masih kami kembangkan untuk mencari penadahnya,” pungkas Iptu Sutrisno.

Informasi yang dihimpun harian Surabaya pagi, aksi kejahatan curanmor selalu diotaki Zaini. Sejak 2020 lalu, Zaini kerap gonta-ganti partner saat beraksi. Peran yang dilakukan bergantian antara eksekutor dan joki. ari

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…