Komplotan Curanmor di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelaku pencurian motor (curanmor) Jombang dibekuk polisi. Sebanyak tujuh sepeda motor dan satu mobil pick up diamankan, sebagai barang bukti.

Aksi kriminalitas ini melibatkan banyak orang yang beraksi di beberapa tempat yang berbeda. Terdapat tiga pelaku pencurian spesialis motor. Di antaranya Sumariono (37), Bambang Edi Susanto (38) keduanya berasal dari Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Satu pelaku lainnya yakni Budi Santoso (38) warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Jombang. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menyebut ketiganya merupakan komplotan pencuri yang sudah melakukan aksi yang sama lebih dari 10 kali.

“Ketiganya ini komplotan pencuri, ada tujuh sepeda motor yang dicuri. Lokasinya berbeda tersebar di beberapa tempat. Seperti satu kasus curanmor yang dicuri dari salah satunya  di masjid Sambongdukuh, Jombang,” ucapnya, Selasa (4/10/2022).

Otak kelompok komplotan pencuri ini adalah Sumariono. Dirinya melakukan observasi dan menyasar tempat yang sekiranya potensial.untuk melakukan pencurian. Lalu, setelah melakukan cek tempat, kedua pelaku lainnya melakukan aksinya secara bergantian dengan berpasangan.

“Bergerak dua orang menggunakan satu motor. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor dari korban. Mereka mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 10 kali,” katanya.

Sementara itu, dalam kasus pencurian mobil pickup, kepolisian mengamankan dua tersangka yaitu Suhartono (42) warga Dusun Murungagung, Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Jombang yang bekerja sebagai buruh tani. ‘Kedua berinisial Ari atau RM alamat Bareng, masih masuk DPO,” tukasnya.

Keduanya lalu menjual barang curiannya kepada Pitoyo (52) warga Dusun Tegalan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Dalam modus operandi yang dilakukan, keduanya berkeliling Jombang mencari sasaran pencurian.

“Barang yang diincar adalah mobil jenis pickup yang diparkir di depan rumah. Setelah mendapatkan sasaran di Dusun Tegalan. Tersangka inisial Ari yang beralamat di Bareng merusak pintu mobil dengan menggunakan kunci letter T,” katanya.

Setelah melakukan pengrusakan, kemudian pelaku masuk ke mobil dan merusak kunci stir mobil yang dikunci tenggok.

“Setelah semuanya berhasil, tersangka membawa kabur mobil,” jelasnya.

Ada sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka Suhartono. Di antaranya satu kabel soket penghubung kontak, sebuah kunci leter T yang terbuat dari besi. Lalu barang bukti yang disita dari penadah, Pitoyo, satu unit mobil pickup Mitsubishi tanpa nomor polisi dan tanpa bak.

Kemudian satu unit bak muatan terbuat dari besi, dua pasang jok, satu filter udara pickup, satu tangki solar, sepotong besi spanten bak bagian depan, satu bemper depan, ban serep ukuran ring 14, satu unit saklar kombinasi, satu set lampu belakang, dan selembar pengaman mesin dari besi.

Atas ulahnya tersebut, para pelaku pencurian pickup ini dikenakan Pasal 363 (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP untuk pelaku pencurian. Pasal 480 k3, 1e KUHP untuk penadah.

“Sementara untuk kasus pencurian motor, dikenakan pasal 363 ayat (1) 5e KUHP,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…