Komplotan Curanmor di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelaku pencurian motor (curanmor) Jombang dibekuk polisi. Sebanyak tujuh sepeda motor dan satu mobil pick up diamankan, sebagai barang bukti.

Aksi kriminalitas ini melibatkan banyak orang yang beraksi di beberapa tempat yang berbeda. Terdapat tiga pelaku pencurian spesialis motor. Di antaranya Sumariono (37), Bambang Edi Susanto (38) keduanya berasal dari Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Satu pelaku lainnya yakni Budi Santoso (38) warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Jombang. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menyebut ketiganya merupakan komplotan pencuri yang sudah melakukan aksi yang sama lebih dari 10 kali.

“Ketiganya ini komplotan pencuri, ada tujuh sepeda motor yang dicuri. Lokasinya berbeda tersebar di beberapa tempat. Seperti satu kasus curanmor yang dicuri dari salah satunya  di masjid Sambongdukuh, Jombang,” ucapnya, Selasa (4/10/2022).

Otak kelompok komplotan pencuri ini adalah Sumariono. Dirinya melakukan observasi dan menyasar tempat yang sekiranya potensial.untuk melakukan pencurian. Lalu, setelah melakukan cek tempat, kedua pelaku lainnya melakukan aksinya secara bergantian dengan berpasangan.

“Bergerak dua orang menggunakan satu motor. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor dari korban. Mereka mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 10 kali,” katanya.

Sementara itu, dalam kasus pencurian mobil pickup, kepolisian mengamankan dua tersangka yaitu Suhartono (42) warga Dusun Murungagung, Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Jombang yang bekerja sebagai buruh tani. ‘Kedua berinisial Ari atau RM alamat Bareng, masih masuk DPO,” tukasnya.

Keduanya lalu menjual barang curiannya kepada Pitoyo (52) warga Dusun Tegalan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Dalam modus operandi yang dilakukan, keduanya berkeliling Jombang mencari sasaran pencurian.

“Barang yang diincar adalah mobil jenis pickup yang diparkir di depan rumah. Setelah mendapatkan sasaran di Dusun Tegalan. Tersangka inisial Ari yang beralamat di Bareng merusak pintu mobil dengan menggunakan kunci letter T,” katanya.

Setelah melakukan pengrusakan, kemudian pelaku masuk ke mobil dan merusak kunci stir mobil yang dikunci tenggok.

“Setelah semuanya berhasil, tersangka membawa kabur mobil,” jelasnya.

Ada sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka Suhartono. Di antaranya satu kabel soket penghubung kontak, sebuah kunci leter T yang terbuat dari besi. Lalu barang bukti yang disita dari penadah, Pitoyo, satu unit mobil pickup Mitsubishi tanpa nomor polisi dan tanpa bak.

Kemudian satu unit bak muatan terbuat dari besi, dua pasang jok, satu filter udara pickup, satu tangki solar, sepotong besi spanten bak bagian depan, satu bemper depan, ban serep ukuran ring 14, satu unit saklar kombinasi, satu set lampu belakang, dan selembar pengaman mesin dari besi.

Atas ulahnya tersebut, para pelaku pencurian pickup ini dikenakan Pasal 363 (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP untuk pelaku pencurian. Pasal 480 k3, 1e KUHP untuk penadah.

“Sementara untuk kasus pencurian motor, dikenakan pasal 363 ayat (1) 5e KUHP,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…