Komplotan Curanmor di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelaku pencurian motor (curanmor) Jombang dibekuk polisi. Sebanyak tujuh sepeda motor dan satu mobil pick up diamankan, sebagai barang bukti.

Aksi kriminalitas ini melibatkan banyak orang yang beraksi di beberapa tempat yang berbeda. Terdapat tiga pelaku pencurian spesialis motor. Di antaranya Sumariono (37), Bambang Edi Susanto (38) keduanya berasal dari Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Satu pelaku lainnya yakni Budi Santoso (38) warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Jombang. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menyebut ketiganya merupakan komplotan pencuri yang sudah melakukan aksi yang sama lebih dari 10 kali.

“Ketiganya ini komplotan pencuri, ada tujuh sepeda motor yang dicuri. Lokasinya berbeda tersebar di beberapa tempat. Seperti satu kasus curanmor yang dicuri dari salah satunya  di masjid Sambongdukuh, Jombang,” ucapnya, Selasa (4/10/2022).

Otak kelompok komplotan pencuri ini adalah Sumariono. Dirinya melakukan observasi dan menyasar tempat yang sekiranya potensial.untuk melakukan pencurian. Lalu, setelah melakukan cek tempat, kedua pelaku lainnya melakukan aksinya secara bergantian dengan berpasangan.

“Bergerak dua orang menggunakan satu motor. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor dari korban. Mereka mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 10 kali,” katanya.

Sementara itu, dalam kasus pencurian mobil pickup, kepolisian mengamankan dua tersangka yaitu Suhartono (42) warga Dusun Murungagung, Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Jombang yang bekerja sebagai buruh tani. ‘Kedua berinisial Ari atau RM alamat Bareng, masih masuk DPO,” tukasnya.

Keduanya lalu menjual barang curiannya kepada Pitoyo (52) warga Dusun Tegalan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Dalam modus operandi yang dilakukan, keduanya berkeliling Jombang mencari sasaran pencurian.

“Barang yang diincar adalah mobil jenis pickup yang diparkir di depan rumah. Setelah mendapatkan sasaran di Dusun Tegalan. Tersangka inisial Ari yang beralamat di Bareng merusak pintu mobil dengan menggunakan kunci letter T,” katanya.

Setelah melakukan pengrusakan, kemudian pelaku masuk ke mobil dan merusak kunci stir mobil yang dikunci tenggok.

“Setelah semuanya berhasil, tersangka membawa kabur mobil,” jelasnya.

Ada sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka Suhartono. Di antaranya satu kabel soket penghubung kontak, sebuah kunci leter T yang terbuat dari besi. Lalu barang bukti yang disita dari penadah, Pitoyo, satu unit mobil pickup Mitsubishi tanpa nomor polisi dan tanpa bak.

Kemudian satu unit bak muatan terbuat dari besi, dua pasang jok, satu filter udara pickup, satu tangki solar, sepotong besi spanten bak bagian depan, satu bemper depan, ban serep ukuran ring 14, satu unit saklar kombinasi, satu set lampu belakang, dan selembar pengaman mesin dari besi.

Atas ulahnya tersebut, para pelaku pencurian pickup ini dikenakan Pasal 363 (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP untuk pelaku pencurian. Pasal 480 k3, 1e KUHP untuk penadah.

“Sementara untuk kasus pencurian motor, dikenakan pasal 363 ayat (1) 5e KUHP,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun dalam ajang Kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur Piala Wali Kot…

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi ‎

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CS…