Maling Kotak Amal di Mojokerto Ditangkap Di Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ulum alias Kacong (55), warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diamankan polisi setelah kedapatan mencongkel kotak amal di Masjid Baiturohman Dusun Sumberaji, Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, pelaku beraksi seorang diri pada 9 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIB. Mulanya, saksi Paidi (59) warga setempat, melihat pelaku mengederai sepeda motor Hond Beat nopol S 4778 NKB warna hitam berhenti di halam masjid tersebut. Lalu pelaku duduk di gazebo depan masjid.

Paidi pun curiga dengan gerak gerik pelaku. Ia terus memantau pelaku dari kejauhan.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, pelaku menuju ke teras masjid sambil mematikan lampu dan menuju ke kotak amal masjid.

Mengetahui aksi pelaku, Paidi memberitahu Rudi Hartono (40) dan mengajaknya mendatangi pelaku. Namun saat hendak ditangkap, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor.

“Saat saksi mau menangkap pelaku berhasil melarikan diri dan sepeda motor tertinggal. Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatirejo,” jelas Tri.

Berbekal sepeda motor pelaku yang ditinggalkan, akhirnya polisi dapat menangkap pelaku tiga minggu setelahnya di rumahnya beserta barang bukti.

“Pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekitar pukul 05.00 WIB pelaku dapat di amankan di rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Jatirejo untuk proses hukum,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol S-4778-NKB beserta STNK, 1 tas cangklong warna putih, sebuah obeng, sebuah pisau sangkur dgn pegangan warna biru, sebuah gergaji besi, sebuah linggis/ kubut kecil, sebuah pleser, sebuah tang.

Sementara, barang bukti berupa sebuah kotak amal warna putih yang hendak dicuri pelaku berisi uang tunai sebesar Rp 2.564.800.

Akibat perbuatan pelaku, ia dijerat Pasal 363 ayat ( 1 ) ke ( 5 ) Subs Pasal 363 ayat 1 ke (5 )  Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian. 

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…