Maling Kotak Amal di Mojokerto Ditangkap Di Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ulum alias Kacong (55), warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diamankan polisi setelah kedapatan mencongkel kotak amal di Masjid Baiturohman Dusun Sumberaji, Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, pelaku beraksi seorang diri pada 9 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIB. Mulanya, saksi Paidi (59) warga setempat, melihat pelaku mengederai sepeda motor Hond Beat nopol S 4778 NKB warna hitam berhenti di halam masjid tersebut. Lalu pelaku duduk di gazebo depan masjid.

Paidi pun curiga dengan gerak gerik pelaku. Ia terus memantau pelaku dari kejauhan.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, pelaku menuju ke teras masjid sambil mematikan lampu dan menuju ke kotak amal masjid.

Mengetahui aksi pelaku, Paidi memberitahu Rudi Hartono (40) dan mengajaknya mendatangi pelaku. Namun saat hendak ditangkap, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor.

“Saat saksi mau menangkap pelaku berhasil melarikan diri dan sepeda motor tertinggal. Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatirejo,” jelas Tri.

Berbekal sepeda motor pelaku yang ditinggalkan, akhirnya polisi dapat menangkap pelaku tiga minggu setelahnya di rumahnya beserta barang bukti.

“Pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekitar pukul 05.00 WIB pelaku dapat di amankan di rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Jatirejo untuk proses hukum,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol S-4778-NKB beserta STNK, 1 tas cangklong warna putih, sebuah obeng, sebuah pisau sangkur dgn pegangan warna biru, sebuah gergaji besi, sebuah linggis/ kubut kecil, sebuah pleser, sebuah tang.

Sementara, barang bukti berupa sebuah kotak amal warna putih yang hendak dicuri pelaku berisi uang tunai sebesar Rp 2.564.800.

Akibat perbuatan pelaku, ia dijerat Pasal 363 ayat ( 1 ) ke ( 5 ) Subs Pasal 363 ayat 1 ke (5 )  Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian. 

Berita Terbaru

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Untuk hubungan baik dengan masyarakat sekitar, Sekretariat DPRD Jawa Timur kembali menggelar pembagian takjil kepada warga yang m…

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk menjaga situasi dan kondisi dalam rayakan Hari Raya, khususnya masyarakat sebagai pengguna angkutan umum, untuk itu Sat.Lantas…

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto dari Komisi l menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan…

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akibat hujan dengan intensitas tinggi bercampur angin di wilayah Blitar Raya mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, termasuk di…

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selain sempat viral karena menu Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu dikritik dan viral di media sosial (medsos), kini…

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Pemadam Kebakaran Surabaya baru saja menindaklanjuti terkait laporan warga lantaran adanya kebakaran di tempat usaha konveksi…