Maling Kotak Amal di Mojokerto Ditangkap Di Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ulum alias Kacong (55), warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diamankan polisi setelah kedapatan mencongkel kotak amal di Masjid Baiturohman Dusun Sumberaji, Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, pelaku beraksi seorang diri pada 9 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIB. Mulanya, saksi Paidi (59) warga setempat, melihat pelaku mengederai sepeda motor Hond Beat nopol S 4778 NKB warna hitam berhenti di halam masjid tersebut. Lalu pelaku duduk di gazebo depan masjid.

Paidi pun curiga dengan gerak gerik pelaku. Ia terus memantau pelaku dari kejauhan.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, pelaku menuju ke teras masjid sambil mematikan lampu dan menuju ke kotak amal masjid.

Mengetahui aksi pelaku, Paidi memberitahu Rudi Hartono (40) dan mengajaknya mendatangi pelaku. Namun saat hendak ditangkap, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor.

“Saat saksi mau menangkap pelaku berhasil melarikan diri dan sepeda motor tertinggal. Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatirejo,” jelas Tri.

Berbekal sepeda motor pelaku yang ditinggalkan, akhirnya polisi dapat menangkap pelaku tiga minggu setelahnya di rumahnya beserta barang bukti.

“Pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekitar pukul 05.00 WIB pelaku dapat di amankan di rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Jatirejo untuk proses hukum,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol S-4778-NKB beserta STNK, 1 tas cangklong warna putih, sebuah obeng, sebuah pisau sangkur dgn pegangan warna biru, sebuah gergaji besi, sebuah linggis/ kubut kecil, sebuah pleser, sebuah tang.

Sementara, barang bukti berupa sebuah kotak amal warna putih yang hendak dicuri pelaku berisi uang tunai sebesar Rp 2.564.800.

Akibat perbuatan pelaku, ia dijerat Pasal 363 ayat ( 1 ) ke ( 5 ) Subs Pasal 363 ayat 1 ke (5 )  Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian. 

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…