Maling Kotak Amal di Mojokerto Ditangkap Di Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ulum alias Kacong (55), warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diamankan polisi setelah kedapatan mencongkel kotak amal di Masjid Baiturohman Dusun Sumberaji, Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, pelaku beraksi seorang diri pada 9 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIB. Mulanya, saksi Paidi (59) warga setempat, melihat pelaku mengederai sepeda motor Hond Beat nopol S 4778 NKB warna hitam berhenti di halam masjid tersebut. Lalu pelaku duduk di gazebo depan masjid.

Paidi pun curiga dengan gerak gerik pelaku. Ia terus memantau pelaku dari kejauhan.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, pelaku menuju ke teras masjid sambil mematikan lampu dan menuju ke kotak amal masjid.

Mengetahui aksi pelaku, Paidi memberitahu Rudi Hartono (40) dan mengajaknya mendatangi pelaku. Namun saat hendak ditangkap, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor.

“Saat saksi mau menangkap pelaku berhasil melarikan diri dan sepeda motor tertinggal. Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatirejo,” jelas Tri.

Berbekal sepeda motor pelaku yang ditinggalkan, akhirnya polisi dapat menangkap pelaku tiga minggu setelahnya di rumahnya beserta barang bukti.

“Pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekitar pukul 05.00 WIB pelaku dapat di amankan di rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Jatirejo untuk proses hukum,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol S-4778-NKB beserta STNK, 1 tas cangklong warna putih, sebuah obeng, sebuah pisau sangkur dgn pegangan warna biru, sebuah gergaji besi, sebuah linggis/ kubut kecil, sebuah pleser, sebuah tang.

Sementara, barang bukti berupa sebuah kotak amal warna putih yang hendak dicuri pelaku berisi uang tunai sebesar Rp 2.564.800.

Akibat perbuatan pelaku, ia dijerat Pasal 363 ayat ( 1 ) ke ( 5 ) Subs Pasal 363 ayat 1 ke (5 )  Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian. 

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…