Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa UINSA Demo Desak Kapolda Jatim Dicopot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demonstrasi Mahasiswa FEBI UINSA Surabaya di depan Mapolda Jatim, Rabu (5/10/2022). SP/Ariandi.
Aksi demonstrasi Mahasiswa FEBI UINSA Surabaya di depan Mapolda Jatim, Rabu (5/10/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Puluhan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Jawa Timur terkait tragedi si stadion Kanjuruhan, Rabu (5/10/2022).

Para mahasiswa terlihat berdatangan sekitar pukul 12.40 WIB dengan menaiki puluhan sepeda motor dan mengenakan pakaian serba hitam. Puluhan mahasiswa ini langsung melakukan orasi dan membawa payung hitam serta membentangkan berbagai poster dan banner.

Poster dan banner itu berisi kecaman dan kritikan tindakan polisi yang menembakkan gas air mata ke tribun penonton di Stadion Kanjuruhan sehingga mengakibatkan 131 orang meninggal.

Beberapa tulisan dalam poster yang mereka bawa yakni bertuliskan 'Gas Air mata Vs Air mata ibu,' dan 'Tragedi Kanjuruhan bukti kebobrokan aparat kepolisian'.

Selain itu, massa juga terlihat melakukan sholat ghoib, doa bersama dan menaburkan bunga di depan Mapolda tersebut.

Koordinator massa aksi, Husni Nurin mengatakan, unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan empat tuntutan mereka kepada pihak kepolisian.

Tuntutan yang pertama yaitu meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus kericuhan yang terjadi pada Sabtu, (1/10/2022) lalu.

“Mengusut secara terbuka terhadap tindakan represif kepolisian yang menembakkan gas air mata yang dilakukan di Stadion Kanjuruhan,” kata Husni, ketika ditemui di lokasi, Rabu (5/10/2022).

“Kedua, Kapolda Jatim bertanggung jawab atas kelalaian petugas di Kanjuruhan. Ketiga, revolusi prosedur keamanan dan pengaman massa ketika terjadi huru-hara” imbuh Husni Nurin.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam tuntutan terakhirnya.

Ini karena Nico dianggap sebagai salah satu pimpinan polisi yang bertanggung jawab terhadap Tragedi Kanjuruhan. Ini karena dalam pernyataannya, Nico menyebut penembakan sudah sesuai prosedur.

"Kami juga menuntut pihak Polri agar memecat, agar mencopot Kapolda Jatim dari jabatannya. Karena Kapolda Jatim tidak bertanggung jawab, hanya meminta maaf saja, Minta maaf tidak cukup membenarkan apa yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim," ujar Husni.

Dalam aksi tersebut, massa berhasil bertemu dengan perwakilan dari Ditintelkam Polda Jatim yakni AKBP Agus Prasetyo yang didampingi oleh Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono dan perwakilan humas Polda Jatim.

Kasubdit Sosbud Intelkam Polda Jatim, AKBP Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya memahami apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa.

"Kami memahami apa yang disampaikan adalah baik. Oleh karena itu kami akan menyampaikan kepada Kapolda melalui Direktur Intelkam Polda Jatim," tutur AKBP Agus.

Aksi mahasiswa UINSA Surabaya tersebut ditutup dengan pemasangan banner bertuliskan ‘copot Kapolda Jatim’ yang dikaitkan dengan tali di pagar besi depan Mapolda Jatim, di tengah penjagaan oleh petugas kepolisian.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta telah meminta maaf terkait pengamanan di Stadion Kanjuruhan sehingga menimbulkan banyak korban jiwa.

"Saya prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan," kata Kapolda di Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Selasa (4/10/2022).

Ia berjanji melakukan evaluasi terkait pola pengamanan yang digunakan saat pertandingan sepak bola.

"Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Harapannya ke depan adalah pertandingan sepakbola yang aman nyaman dan menggerakkan ekonomi," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…