Dinas Perkim Pasuruan Sukseskan Program RTLH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu rumah di wilayah Kecamatan Gempol Pasuruan yang mendapatkan bantuan RTLH.
Salah satu rumah di wilayah Kecamatan Gempol Pasuruan yang mendapatkan bantuan RTLH.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Banyaknya warga miskin di Kabupaten Pasuruan yang belum memiliki sarana tempat tinggal yang layak dan sehat menjadi perhatian Pemkab Pasuruan. Upaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dilakukan melalui program bedah RTLH yang setiap tahun digulirkan.

Skema bedah rumah bagi warga miskin itu menggunakan stimulus. Pemkab Pasuruan melalui dinas perkim memberikan bantuan Rp15 juta kepada warga miskin yang lolos verifikasi. Perinciannya, Rp12 juta untuk material, sedangkan sisanya Rp3 juta untuk upah pekerja.

Selain syarat administratif, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi penerima bantuan bedah RTLH.

"Antara lain, ada kesanggupan dari masyarakat ataupun desa yang warganya mendapat bantuan. Mereka ikut berperan aktif secara gotong royong," jelas salah satu pendamping program bedah RTLH wilayah Gempol, Ach Jauhari kepada wartawan.

Kata Jauhari, dukungan dari masyarakat itu sangat diperlukan. Sebab, anggaran yang diberikan Pemkab Pasuruan memang tidak mungkin dipergunakan untuk membangun rumah yang layak. Karena itu, diperlukan dukungan dari masyarakat setempat untuk ikut berperan aktif melalui swadaya dan gotong rotong.

Misalnya saat bedah RTLH di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari. Masyarakat bersama dengan kepala dusun setempat turun tangan bahu membahu membantu pembongkaran rumah Untung Sulistiyana, yang mendapat bantuan bedah rumah tahun 2022.

"Mudah-mudahan kegiatan yang sama ini dibisa di tiru oleh desa lain," kata Jauhari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan akan melakukan rehab 1.172 unit rumah tidak layak huni tahun 2022. Masing-masing unit penerima bantuan dianggarkan Rp15 juta.

Namun, setelah proses verifikasi dan persyaratan, hanya 446 unit RTLH yang lolos. Sedangkan sisanya 726 unit RTLH akan dilaksanakan pada tahap II setelah P-APBD. ris

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…