Polda Jatim Salurkan Tali Asih Kepada Keluarga Korban Insiden Kanjuruhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur secara bertahap menyalurkan tali asih dari Kapolri dan Kapolda Jatim, kepada keluarga korban atau Aremania yang meninggal dunia dalam peristiwa Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sabtu lalu. 

Pemberian tali asih tersebut diberikan oleh Dirbinmas Polda Jatim beserta Kasat Binmas Polres dan seluruh Bhabinkamtibmas, yang di wilayahnya ada korban meninggal dunia akibat kerusuhan di stadion Kanjuruhan malang. 

Menurut Dirbinmas Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, seluruh Bhabinkamtibmas juga telah melaksanakan kegiatan takziah awal kepada keluarga korban, kemudian membantu pelaksanaan pemakaman serta menyalurkan Tali Asih dari Kapolri dan Kapolda Jawa Timur kepada keluarga korban.

"Para Bhabinkamtibmas yang warganya menjadi korban insiden Kanjuruhan telah menyalurkan santunan dari bapak Kapolri dan Kapolda Jatim, kepada keluarga korban," katanya.

Sementara, pihak kepolisian telah memberikan tali asih kepada keluarga korban meninggal dunia, 2 diantaranya keluarga anggota Polri yang turut menjadi korban. Berikut data penyaluran tali asih kepada keluarga korban. 

 

1 .Polres Malang; jumlah korban 68 orang.

2. Polresta Malang Kota; jumlah korban 30 orang.

3. Polres Probolinggo; jumlah korban 3 orang

4. Polres Probolinggo Kota; jumlah korban 1 orang

5. Polres  Blitar; jumlah korban 4 orang.

6. Polres Blitar Kota; jumlah korban 2 orang.

7. Polres Pasuruan; jumlah korban 5 orang.

8. Polres Pasuruan Kota; jumlah korban 2 orang

9. Polres Tulungagung; jumlah korban 7 orang yaitu 6 masyarakat dan 1 Bhabinkamtibmas.

10. Polres Jember; jumlah korban 2 orang.

11. Polres Jombang; jumlah korban 1 orang.

12. Polres Batu; jumlah korban 1 orang

13. Polres Magetan; jumlah korban 1 orang.

14. Polres Gresik; jumlah korban 1 orang.

15. Polres Trenggalek; jumlah korban 1 orang Bhabinkamtibmas.

 

Pemberian tali asih kepada keluarga korban ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas didampingi oleh Kapolres, Wakapolres, Kasat Binmas, atau Kanit Binmas di desa tempat tinggal korban. Ari

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…