Presiden Jokowi Ingatkan Bos BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Kelola Dana Rp 607 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Okt 2022 15:14 WIB

Presiden Jokowi Ingatkan Bos BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Kelola Dana Rp 607 Triliun

i

Presiden Jokowi saat menerima kunjungan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Jakarta, Jum'at (7/10/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pesan kepada dewan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan presiden saat menerima kunjungan Dewan Direksi BPJS di Istana Merdeka Jakarta, Jum’at (7/10/2022).

Baca Juga: Jokowi Berbunga-bunga, Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti

"Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya usai pertemuan.

Menurut Anggoro, saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp607 triliun. Dari nominal tersebut, sebesar 89% diinvestasikan ke government related investment, dengan 65% di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021. Salah satunya yakni peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

Baca Juga: Monitoring Implementasi Permenko, Bupati Ikfina Tegaskan Pentingnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh dua kali lipat menjadi 70 juta," ujar Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan, dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile.

"Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," tandas Anggoro.

Baca Juga: Franz Magnis: Presiden Gunakan Kekuasaannya Untungkan Beberapa Pihak, Sama Seperti Mafia

Dewan Direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap IV, sedangkan tahap V akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

"Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU