SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Proses hukum Tragedi Kanjuruhan, Malang terus bergulir. Selain menyelidiki tindak pidana, Polisi juga mendalami dugaan pelanggaran kode etik personelnya.
Baca Juga: Jutaan Pil Koplo dan Ekstasi Diproduksi Arek Suroboyo di Kertajaya Indah Timur
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyebut ada 19 anggota Polri yang masih diperiksa secara etik. Hal ini diungkapkan saat berkunjung ke Tulungagung.
"Di luar (pidana umum) itu ada 19 anggota kami yang masih dalam pemeriksaan kode etik," kata Nico, Minggu (9/10/2022).
Meski begitu, Nico tidak menyebut secara detail siapa saja anggota Polisi yang diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Ia hanya menegaskan akan memproses 19 anggota itu.
"Saya rasa apa yang disampaikan bapak Kapolri kemarin sudah jelas, terkait dengan anggota kami yang bersalah akan diproses," imbuhnya.
Sementara itu terkait situasi terkini di wilayah Malang, Nico memastikan telah membaik, masyarakat menjalankan aktivitas seperti biasa. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna menjaga kondusifitas wilayah.
Baca Juga: Tak Hanya Meneror, Adi Pradita Juga Edit Foto Teman Wanita SMP-nya Jadi Bugil
Editor : Moch Ilham