Polri Bidik Tersangka Lain yang Lakukan Kekerasan di Dalam dan di Luar Stadion

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Usai penetapan 6 tersangka yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diantaranya Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panitia Pelaksana, Security Officer dan tiga anggota Polri. Kini, Polri sedang membidik tersangka lain yang baru. Sasarannya, yakni pihak massa suporter yang melakukan tindakan kekerasan di dalam dan di luar stadion Kanjuruhan Malang, yang terekam kamera CCTV.

Hal ini diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang sudah menemukan dan menganalisis video rekaman CCTV. Rekaman CCTV itu didapat oleh tim penyidik Polri dari 32 titik CCTV di dalam dan sekitar stadion Kanjuruhan Malang.

"Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian 2 di luar stadion serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion tampak juga anggota menghalau massa yang tak terkendali," jelas Irjen Dedi.

Dedi mengatakan massa mendekati pemain kesebelasan serta ofisial Arema FC yang sedang dievakuasi oleh aparat. Dedi menambahkan terlihat adanya aksi perusakan dan pembakaran oleh massa.

"Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran," terang dia.

"Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata, (tapi) juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja," imbuh Dedi.

Dedi selanjutnya menuturkan pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum. Dia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

 

Akan Dibuka Minggu Depan

"Minggu depan pelaku-pelaku perusakan-pembakaran, dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim dan dianalisa, juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif," terang dia.

Jenderal bintang dua ini menyebut, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

 

Temuan TGIPF

Sejak dibentuk, Minggu (9/10/2022), Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap momen mematikan di pintu 13 stadion Kanjuruhan Malang.

TGIPF mengungkapkan bahwa detik-detik penonton tertumpuk dan tewas di pintu itu terekam kamera CCTV.

"Sempat melihat rekaman CCTV kejadian khususnya di pintu 13. Mengerikan sekali," kata anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan, seperti dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022).

Nugroho melanjutkan, dalam situasi itu, dari sebagian penonton yang mencoba keluar, ada yang sudah jatuh pingsan. Akibatnya, mereka pun terinjak-injak hingga tewas.

"Situasinya adalah orang itu berebut keluar, sementara sebagian sudah jatuh pingsan, terhimpit, terinjak karena efek dari gas air mata. Jadi ya miris sekali. Saya melihat detik-detik beberapa penonton yang tertumpuk dan meregang nyawa terekam sekali di CCTV," tutur Nugroho.

 

Kesaksian Ketua Panpel

Sedangkan, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, memberikan kesaksian soal pintu keluar Stadion Kanjuruhan yang tertutup seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Abdul Haris, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, bersama Security Officer Suko Sutrisno, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Security Officer bahwa pintu-pintu di Stadion Kanjuruhan sudah dibuka sebelum laga usai.

 

Ada Oknum Tutup Pintu

Bahkan, Abdul Haris sempat menyinggung soal rekaman CCTV stadion. Ia menilai ada oknum yang sengaja untuk menutup pintu. Menurut Abdul Haris, CCTV itu nantinya bakal mengungkap siapa yang menutup pintu stadion.

"Sesuai SOP semua pintu harus terbuka. Jika memang tertutup, mohon maaf, kalau ada, oknum yang menutup itu, ada CCTV. Semua ada di CCTV. Mulai jelang pertandingan, kickoff, hingga selesai, ada CCTV-nya," ujar Abdul Haris.

"Di situ juga ada portir, ada PAM, ada dari kepolisian di setiap pintu. Saya ada di tengah. Jelasnya, laporan dari Pak Suko semua pintu sudah dibuka," kata dia.

Sementara itu, barang bukti CCTV sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak kuasa hukum Abdul Haris, yakni Sumardhan, mengaku belum melihat tayangan CCTV soal siapa yang menutup pintu stadion. "Panpel sudah mengikuti prosedur. Semua pintu juga sudah dibuka saat Pak Abdul Haris mendapatkan laporan," ucap Sumardhan.

"Secara normatif sudah dipenuhi. Sementara itu, soal CCTV, kami baru mendampingi Pak Abdul Haris sejak Kamis malam kemarin, jadi CCTV belum dibuka dan dilihat,” kata dia.

 

Aremania Ikut Kawal

Tim gabungan Aremania, Minggu (9/10/2022) kemarin juga menemukan ada spanduk provokatif yang diduga menghalangi gerakan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Dalam spanduk itu tertulis agar selain Aremania dilarang ikut-ikutan gerakan usut tuntas. 'Usut Tuntas Sing Guduk Aremania Ojok Melok-Melok' atau berati 'Usut Tuntas yang Tidak Aremania Jangan Ikut-ikutan.'

Anggota Tim Gabungan Aremania Anwar mengatakan spanduk tersebut jelas bukan buatan Aremania dan warga Malang. Sebab, tujuan yang ada dalam spanduk tersebut tidak sesuai dengan keinginan dari Aremania maupun warga Malang selama ini.

Ia menduga ada sejumlah oknum yang melakukan upaya-upaya provokatif untuk memecah dukungan dari suporter-suporter klub lain. Dengan tujuan agar gerakan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan tidak berjalan lancar.

"Spanduk provokatif itu seolah-olah memblokir simpati publik untuk tidak berjuang dan bersimpati terhadap usut tuntas ini. Padahal kami membutuhkan dukungan dari seluruh dunia, untuk mengusut tuntas gas air mata dan mengusut tuntas keadilan," ujarnya, Minggu (9/10/2022). mal/erk/rmc

Berita Terbaru

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…