Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak akan ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan. Pasalnya, tidak ada ketentuan tersebut dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.

"APBN sudah ditetapkan (jadi UU), dan kita mengikuti saja,” kata Sri Mulyani kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Selain itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menambahkan bahwa kebijakan kenaikan gaji ada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Tunggu presiden ajalah," ujar Isa singkat.

Seperti diketahui, di dalam UU APBN 2023, belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.061,2 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 814,7 triliun.

Anggaran belanja yang mencapai Rp 3.000 triliun lebih tersebut untuk 2023 terjadi kenaikan Rp 19,4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 3.041,7 triliun.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 1.000,8 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 1.245,6 triliun.

Tak ada klausa yang menuliskan kenaikan gaji PNS dalam belanja kementerian dan lembaga sehingga dipastikan tak ada kenaikan gaji PNS pada 2023.

Sebagai informasi, kenaikan gaji pokok PNS terakhir kali dilakukan pada awal 2019. Dengan tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS di 2023, maka sudah tiga tahun PNS tidak merasakan kenaikan gaji.

Kenaikan gaji pokok PNS pada 2019 saat itu dipukul rata lima persen bagi semua abdi negara yang aktif dan pensiunan, baik di pemerintahan pusat maupun di daerah. Kementerian Keuangan selaku bendahara negara pun menyiapkan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji pokok tersebut sebesar Rp 5 triliun sampai Rp 6 triliun pada 2019. jk

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…