Gelapkan Pajak Setengah Miliar Rupiah, Pengusaha Ditahan Kejari Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Nurul Huda Direktur PT Sumber Berkah Akbar Perkasa (SBAP) ditahan Kejari Banyuwangi karena diduga menggelapkan pajak lebih dari Rp 500 juta. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Lapas Banyuwangi.

Penahanan Nurul Huda ini dilakukan pada saat pelaksanaan tahap II atau pelimpahan berkas perkara dari Penyidik Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jawa Timur III kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.

"Ya kita tahan saat ini. Tersangka dan barang bukti berupa Sertifikat sebidang tanah yang disita dalam perkara ini. Kita lakukan penahanan untuk mempermudah persidangan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, M. Rawi, kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

M. Rawi menjelaskan, Tersangka selaku Direktur PT SBAP sejak bulan Juni sampai dengan Desember 2019 dengan sengaja tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp551.256.604 ke Kas Negara. Padahal PPN tersebut menurutnya telah dipungut dari pembeli. Tetapi setelah itu, wajib pajak tidak melakukan pembayaran atau penyetoran PPN yang telah dipungut kepada KPP Pratama Banyuwangi.

"Tersangka diancam pidana sebagaimana pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Perpajakan atau pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-undang Perpajakan," tegasnya.

Ancaman Pidananya, paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Lebih jauh dijelaskan, PT SBAP bergerak di bidang jasa konstruksi, jual beli material berupa besi, balok beton maupun proyek konstruksi. Namun, menurut M. Rawi PT. SBAP tidak pernah membuat Laporan Keuangan. Perusahaan ini hanya melakukan pencatatan keluar masuk uang.

Pembelian atau penerimaan tagihan ini yang dijadikan sebagai dasar pembuatan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN dalam kurun waktu bulan Juni 2019 sampai dengan bulan Desember 2019 yang dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi.

"Uang PPN masa pajak Juni 2019 sampai dengan Desember 2019 dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi/lain," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Tersangka, M. Iqbal menyatakan kliennya tidak membantah terkait masalah pajak ini. Namun menurutnya, kliennya punya niat baik untuk membayarnya.

Dia menyebut, pajak tersebut sudah dicicil oleh kliennya. Menurutnya, dari nilai awal Rp 600 juta sekian saat ini sudah tinggal sekitar Rp551 juta. Bahkan, kata Dia, sebelum pelaksanaan tahap II kliennya tetap mencicil. Dia juga mengklaim memiliki bukti pembayarannya.

Diapun mengaku sudah melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya. Permohonan ini sudah diajukan pada saat proses tahap II. Dia berharap permohonan penangguhan ini bisa dikabulkan pihak Kejaksaan.

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …