Gelapkan Pajak Setengah Miliar Rupiah, Pengusaha Ditahan Kejari Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Nurul Huda Direktur PT Sumber Berkah Akbar Perkasa (SBAP) ditahan Kejari Banyuwangi karena diduga menggelapkan pajak lebih dari Rp 500 juta. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Lapas Banyuwangi.

Penahanan Nurul Huda ini dilakukan pada saat pelaksanaan tahap II atau pelimpahan berkas perkara dari Penyidik Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jawa Timur III kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.

"Ya kita tahan saat ini. Tersangka dan barang bukti berupa Sertifikat sebidang tanah yang disita dalam perkara ini. Kita lakukan penahanan untuk mempermudah persidangan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, M. Rawi, kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

M. Rawi menjelaskan, Tersangka selaku Direktur PT SBAP sejak bulan Juni sampai dengan Desember 2019 dengan sengaja tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp551.256.604 ke Kas Negara. Padahal PPN tersebut menurutnya telah dipungut dari pembeli. Tetapi setelah itu, wajib pajak tidak melakukan pembayaran atau penyetoran PPN yang telah dipungut kepada KPP Pratama Banyuwangi.

"Tersangka diancam pidana sebagaimana pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Perpajakan atau pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-undang Perpajakan," tegasnya.

Ancaman Pidananya, paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Lebih jauh dijelaskan, PT SBAP bergerak di bidang jasa konstruksi, jual beli material berupa besi, balok beton maupun proyek konstruksi. Namun, menurut M. Rawi PT. SBAP tidak pernah membuat Laporan Keuangan. Perusahaan ini hanya melakukan pencatatan keluar masuk uang.

Pembelian atau penerimaan tagihan ini yang dijadikan sebagai dasar pembuatan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN dalam kurun waktu bulan Juni 2019 sampai dengan bulan Desember 2019 yang dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi.

"Uang PPN masa pajak Juni 2019 sampai dengan Desember 2019 dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi/lain," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Tersangka, M. Iqbal menyatakan kliennya tidak membantah terkait masalah pajak ini. Namun menurutnya, kliennya punya niat baik untuk membayarnya.

Dia menyebut, pajak tersebut sudah dicicil oleh kliennya. Menurutnya, dari nilai awal Rp 600 juta sekian saat ini sudah tinggal sekitar Rp551 juta. Bahkan, kata Dia, sebelum pelaksanaan tahap II kliennya tetap mencicil. Dia juga mengklaim memiliki bukti pembayarannya.

Diapun mengaku sudah melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya. Permohonan ini sudah diajukan pada saat proses tahap II. Dia berharap permohonan penangguhan ini bisa dikabulkan pihak Kejaksaan.

Berita Terbaru

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

SURABAYA PAGI, Gresik - Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, perubahan…

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang fotografer berinisial AL (27), asal Slahung, Ponorogo, diduga mengintip dan merekam seorang perias pengantin saat berada di…

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…