Gelapkan Pajak Setengah Miliar Rupiah, Pengusaha Ditahan Kejari Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Nurul Huda Direktur PT Sumber Berkah Akbar Perkasa (SBAP) ditahan Kejari Banyuwangi karena diduga menggelapkan pajak lebih dari Rp 500 juta. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Lapas Banyuwangi.

Penahanan Nurul Huda ini dilakukan pada saat pelaksanaan tahap II atau pelimpahan berkas perkara dari Penyidik Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jawa Timur III kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.

"Ya kita tahan saat ini. Tersangka dan barang bukti berupa Sertifikat sebidang tanah yang disita dalam perkara ini. Kita lakukan penahanan untuk mempermudah persidangan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, M. Rawi, kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

M. Rawi menjelaskan, Tersangka selaku Direktur PT SBAP sejak bulan Juni sampai dengan Desember 2019 dengan sengaja tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp551.256.604 ke Kas Negara. Padahal PPN tersebut menurutnya telah dipungut dari pembeli. Tetapi setelah itu, wajib pajak tidak melakukan pembayaran atau penyetoran PPN yang telah dipungut kepada KPP Pratama Banyuwangi.

"Tersangka diancam pidana sebagaimana pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Perpajakan atau pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-undang Perpajakan," tegasnya.

Ancaman Pidananya, paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Lebih jauh dijelaskan, PT SBAP bergerak di bidang jasa konstruksi, jual beli material berupa besi, balok beton maupun proyek konstruksi. Namun, menurut M. Rawi PT. SBAP tidak pernah membuat Laporan Keuangan. Perusahaan ini hanya melakukan pencatatan keluar masuk uang.

Pembelian atau penerimaan tagihan ini yang dijadikan sebagai dasar pembuatan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN dalam kurun waktu bulan Juni 2019 sampai dengan bulan Desember 2019 yang dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi.

"Uang PPN masa pajak Juni 2019 sampai dengan Desember 2019 dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi/lain," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Tersangka, M. Iqbal menyatakan kliennya tidak membantah terkait masalah pajak ini. Namun menurutnya, kliennya punya niat baik untuk membayarnya.

Dia menyebut, pajak tersebut sudah dicicil oleh kliennya. Menurutnya, dari nilai awal Rp 600 juta sekian saat ini sudah tinggal sekitar Rp551 juta. Bahkan, kata Dia, sebelum pelaksanaan tahap II kliennya tetap mencicil. Dia juga mengklaim memiliki bukti pembayarannya.

Diapun mengaku sudah melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya. Permohonan ini sudah diajukan pada saat proses tahap II. Dia berharap permohonan penangguhan ini bisa dikabulkan pihak Kejaksaan.

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…