Belum Didampingi Pengacara, Pemeriksaan Tiga Tersangka Insiden Kanjuruhan Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022). SP/Ariandi.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka aparat kepolisian yang terlibat dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan ditunda. Pasalnya, ketiga tersangka tidak didampingi oleh kuasa hukum.

Tiga tersangka yang ditunda pemeriksaannya yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Sehingga yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk atau didampingi penasehat hukum yang nantinya akan mendampingi dalam proses pemeriksaan," kata Dirmanto saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022).

Perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, ketiga tersangka dari Korps Bhayangkara itu meminta waktu untuk menunjuk kuasa hukum.

"Yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi pemeriksaan," ujar Dirmanto.

Kendati demikian, Dirmanto tidak menjelaskan kapan ketiga tersangka akan diperiksa kembali.

"Mohon waktu karena masih akan dikomunikasikan dengan yang bersangkutan karena kan ini terkait dengan penunjukkan pengacara,"tandasnya.

Sementara itu, proses penyidikan hari ini tetap berjalan terhadap dua tersangka yakni Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC.

Sedangkan satu tersangka lain, Ahmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia baru akan menjalani pemeriksaan pada 12 Oktober 2022.

Sebelumnya diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam tersangka atas insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan sebanyak 131 orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu. ari

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…