Belum Didampingi Pengacara, Pemeriksaan Tiga Tersangka Insiden Kanjuruhan Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022). SP/Ariandi.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka aparat kepolisian yang terlibat dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan ditunda. Pasalnya, ketiga tersangka tidak didampingi oleh kuasa hukum.

Tiga tersangka yang ditunda pemeriksaannya yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Sehingga yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk atau didampingi penasehat hukum yang nantinya akan mendampingi dalam proses pemeriksaan," kata Dirmanto saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022).

Perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, ketiga tersangka dari Korps Bhayangkara itu meminta waktu untuk menunjuk kuasa hukum.

"Yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi pemeriksaan," ujar Dirmanto.

Kendati demikian, Dirmanto tidak menjelaskan kapan ketiga tersangka akan diperiksa kembali.

"Mohon waktu karena masih akan dikomunikasikan dengan yang bersangkutan karena kan ini terkait dengan penunjukkan pengacara,"tandasnya.

Sementara itu, proses penyidikan hari ini tetap berjalan terhadap dua tersangka yakni Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC.

Sedangkan satu tersangka lain, Ahmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia baru akan menjalani pemeriksaan pada 12 Oktober 2022.

Sebelumnya diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam tersangka atas insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan sebanyak 131 orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu. ari

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…