Meratus Line-Bahana Line Berseteru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi telah mengajukan upaya penyitaan terhadap kapal milik PT Bahana Line ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penipuan dan penggelapan bahan bakar minyak (BBM). Tak terima dengan hal itu, pihak PT Bahana Line pun mengirimkan surat pada polisi agar juga turut menyita puluhan kapal milik Meratus Line.

Kuasa hukum PT Bahana Line, Syaiful Maarif menyatakan, permintaan penyitaan terhadap kapal-kapal milik PT Meratus Line ini tidak lepas dari locus delictie atau tempat kejadian perkara (TKP) penipuan dan penggelapan BBM tersebut. Dimana, para pelaku penipuan dan penggelapan itu adalah karyawan PT Meratus Line inisial ES dan kawan-kawannya.

"Kasus ini kan bermula dari peristiwa kapal PT Meratus. Menjadi aneh kalau kapal PT Bahana disita tetapi kapal PT Meratus tidak disita. Itu diakui PT Meratus di internal audit yang nereka buat sendiri," kata Syaiful, Selasa (11/10).

Oleh karenanya, menanggapi adanya surat permohonan sita yang diajukan Direskrimum Polda Jatim ke PN Surabaya, pihak PT Bahana Line telah mengirimkan surat juga ke Polda Jatim. Surat bernomor 165/SP-SM&P/Ex/X/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 perihal Permohonan Penyitaan Kapal PT Meratus Line. Surat itu ditujukan ke Kapolda Jatim dan ditandatangani Tim kuasa hukum PT Bahana Line yakni Syaiful Ma'arif Dkk.

Dijelaskannya, sesuai versi internal audit PT Meratus, bahwa dugaan peristiwa bermula dari pengecekan stok pocket di Kapal Meratus yang kemudian oleh para oknum karyawan PT Meratus bekerjasama dengan oknum karyawan PT Bahana Line di lapangan dititipkan ke kapal PT Bahana Line untuk dijual.

"Itu artinya mereka mengakui sendiri BBM nya ada di kapal Meratus. Jadi rangkaian peristiwa locus delictienya bermula dari Kapal Meratus. Karyawannya yang nakal kok malah kita yang dituduh. Itu alasan untuk bayar utang saja," kata Syaiful. bd/ril

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…

Kasus Kematian aneh Sutrimo, Goda Febrie Adriansyah

Kasus Kematian aneh Sutrimo, Goda Febrie Adriansyah

Kamis, 13 Agu 2026 07:50 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, membantah kabar status Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran…