Meratus Line-Bahana Line Berseteru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Okt 2022 19:16 WIB

Meratus Line-Bahana Line Berseteru

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi telah mengajukan upaya penyitaan terhadap kapal milik PT Bahana Line ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penipuan dan penggelapan bahan bakar minyak (BBM). Tak terima dengan hal itu, pihak PT Bahana Line pun mengirimkan surat pada polisi agar juga turut menyita puluhan kapal milik Meratus Line.

Kuasa hukum PT Bahana Line, Syaiful Maarif menyatakan, permintaan penyitaan terhadap kapal-kapal milik PT Meratus Line ini tidak lepas dari locus delictie atau tempat kejadian perkara (TKP) penipuan dan penggelapan BBM tersebut. Dimana, para pelaku penipuan dan penggelapan itu adalah karyawan PT Meratus Line inisial ES dan kawan-kawannya.

Baca Juga: Kapolda Perketat Pengamanan di Banyuwangi

"Kasus ini kan bermula dari peristiwa kapal PT Meratus. Menjadi aneh kalau kapal PT Bahana disita tetapi kapal PT Meratus tidak disita. Itu diakui PT Meratus di internal audit yang nereka buat sendiri," kata Syaiful, Selasa (11/10).

Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Gedung Hiperbarik Hasta Brata Batu

Oleh karenanya, menanggapi adanya surat permohonan sita yang diajukan Direskrimum Polda Jatim ke PN Surabaya, pihak PT Bahana Line telah mengirimkan surat juga ke Polda Jatim. Surat bernomor 165/SP-SM&P/Ex/X/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 perihal Permohonan Penyitaan Kapal PT Meratus Line. Surat itu ditujukan ke Kapolda Jatim dan ditandatangani Tim kuasa hukum PT Bahana Line yakni Syaiful Ma'arif Dkk.

Dijelaskannya, sesuai versi internal audit PT Meratus, bahwa dugaan peristiwa bermula dari pengecekan stok pocket di Kapal Meratus yang kemudian oleh para oknum karyawan PT Meratus bekerjasama dengan oknum karyawan PT Bahana Line di lapangan dititipkan ke kapal PT Bahana Line untuk dijual.

Baca Juga: Komplotan Pencurian Ban Serep Truk Diringkus

"Itu artinya mereka mengakui sendiri BBM nya ada di kapal Meratus. Jadi rangkaian peristiwa locus delictienya bermula dari Kapal Meratus. Karyawannya yang nakal kok malah kita yang dituduh. Itu alasan untuk bayar utang saja," kata Syaiful. bd/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU