Mahasiswi Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas untuk Kekasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Seorang mahasiswi berinisial HYT harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Setelah diperiksa barang haram tersebut ditujukan kepada SA (45) salah satu penghuni lapas yang merupakan kekasih pelaku.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji mengatakan, HYT menyelundupkan barang haram tersebut di dalam ayam geprek pada Kamis (6/10/2022).

Ia memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang, yaitu pukul 14.30 WIB dengan harapan petugas lengah.
 
Namun, petugas tetap menjalankan tugas sesuai SOP dengan memeriksa tiga paket ayam geprek yang dititipkan warga Desa Sugihwaras, Lamongan itu.
 
"Kami apresiasi kesigapan dan ketelitian petugas pelayanan kunjungan dan penitipan barang yang tetap konsisten menjalankan tugasnya," kata Zaeroji, Selasa (11/10/2022).
 
Sementara itu, Kalapas Ardian Nova menjelaskan, bahwa petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT.

Menurut Ardian, HYT nampak buru-buru dan gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus styrofoam itu.

"Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek yang ada ukurannya lebih besar, seperti ada yang mengganjal," kata Ardian.
 
Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. 

"Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa, diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 1,5 gram," lanjutnya.

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain yang ternyata ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu masing-masing bruto 1 gram. 

Selain itu, ada juga dua paket masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi.
 
"Sehingga total kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek," tegas Ardian.

Petugas pun mengamankan HYT. Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk RA, keponakan HYT yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun. 

Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA.

"HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu, mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan lapas," terang Nova.

Siapa sangka, ternyata hubungan asmara itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT. 

Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya itu untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

"Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," urai Ardian.

Saat ini, HYT sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian di Satreskoba Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…