Mahasiswi Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas untuk Kekasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Seorang mahasiswi berinisial HYT harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Setelah diperiksa barang haram tersebut ditujukan kepada SA (45) salah satu penghuni lapas yang merupakan kekasih pelaku.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji mengatakan, HYT menyelundupkan barang haram tersebut di dalam ayam geprek pada Kamis (6/10/2022).

Ia memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang, yaitu pukul 14.30 WIB dengan harapan petugas lengah.
 
Namun, petugas tetap menjalankan tugas sesuai SOP dengan memeriksa tiga paket ayam geprek yang dititipkan warga Desa Sugihwaras, Lamongan itu.
 
"Kami apresiasi kesigapan dan ketelitian petugas pelayanan kunjungan dan penitipan barang yang tetap konsisten menjalankan tugasnya," kata Zaeroji, Selasa (11/10/2022).
 
Sementara itu, Kalapas Ardian Nova menjelaskan, bahwa petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT.

Menurut Ardian, HYT nampak buru-buru dan gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus styrofoam itu.

"Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek yang ada ukurannya lebih besar, seperti ada yang mengganjal," kata Ardian.
 
Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. 

"Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa, diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 1,5 gram," lanjutnya.

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain yang ternyata ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu masing-masing bruto 1 gram. 

Selain itu, ada juga dua paket masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi.
 
"Sehingga total kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek," tegas Ardian.

Petugas pun mengamankan HYT. Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk RA, keponakan HYT yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun. 

Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA.

"HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu, mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan lapas," terang Nova.

Siapa sangka, ternyata hubungan asmara itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT. 

Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya itu untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

"Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," urai Ardian.

Saat ini, HYT sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian di Satreskoba Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …