MPR Belum Bulat Alihkan Gubernur Dipilih Anggota DPRD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Okt 2022 21:01 WIB

MPR Belum Bulat Alihkan Gubernur Dipilih Anggota DPRD

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Ternyata Ketua Umum MPR -RI Bambang Sosetyo yang akan mengkaji pilgub 2024 dipilih oleh wakil rakyat di DPRD, belum bulat. Buktinya, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, bereaksi.

Yandri memastikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 tetap melalui mekanisme pemilihan langsung. Yandri menegaskan tidak ada perubahan mekanisme pilkada untuk 2024 nanti.

Baca Juga: Siap Maju Pilgub 2024, Khofifah Minta Restu dihadapan Ribuan Muslimat NU Se-Jawa Timur

"Untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung. Tetap, tidak ada perubahan. Itu enggak mungkin ada perubahan. Tahun 2024 pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi," kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Yandri menyebut wacana pilkada lewat DPRD perlu dikaji ulang dengan Wantimpres hanya terbatas diskusi. “Kita mendiskusikan masalah pilkada langsung. Dan Wantimpres mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara ya masalah perang Ukraina-Rusia, masalah PPHN, masalah kemudian pilkada kemudian masalah yamg lain, banyak, salah satunya pilkada langsung. Mereka juga belum kesimpulan. Ini perlu dikaji," jelas Yandri.

 

Bahas Politik Uang

Baca Juga: Ketua MPR Ngaku Suka Barang Tiruan

Yandri, politisi PAN menyinggung money politics atau politik uang dalam pilkada langsung. Dia menyebut pilkada langsung mengeluarkan biaya yang sangat tinggi.

"Dulu kita anggap pilkada langsung itu kan biayanya rendah, ternyata kan sangat mahal kan sekarang. Terus tidak ada money politics, ternyata kan money politics semua sekarang," ujarnya.

Yandri menilai harus ada kajian lebih mendalam terkait pelaksanaan pilkada langsung maupun pilkada lewat DPRD. Meski demikian, dia memastikan Pilkada 2024 tetap digelar dengan mekanisme pemilihan langsung.

Baca Juga: Gubernur Bakal Dipilih DPRD Lagi, Didukung Wantimpres dan KPK

"Jadi ruang diskusi itu menurut saya tidak boleh ditutup karena sudah hampir 20 tahun pilkada langsung tentu sudah banyak kita bisa lihat fakta yang terjadi antara mudharat dan manfaatnya. Dari situ bisa kita tarik diskusi yang sifatnya saling memberi solusi, pihak-pihak yang tetap bertahan pilkada langsung apa solusi untuk mengatasi persoalan tadi," kata Yandri.

"Kemudian yang mau ke DPRD kenapa alasannya mau kembali ke DPRD. Jadi gapapa ruang itu kita buka, tapi untuk tahun 2024 itu tetap pilkada langsung," tambahnya. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU