Irjen Teddy Nekat!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Okt 2022 20:59 WIB

Irjen Teddy Nekat!

Calon Kapolda Jatim Ditetapkan Menjadi Tersangka Karena Diduga Terlibat Jaringan Narkoba. Sementara Baru Terbukti Jual Barang Bukti 5 Kg Sabu Bersama Kapolres Bukit Tiggi ke Pemilik Diskotik di Jakarta 

 

Baca Juga: Absen Lebih dari Sebulan, 2 Anggota Polres Lamongan Dipecat

 

Telegram Jenderal Polisi Tajir ini Dicabut, dan Kapolda Jatim Pengganti Irjen Pol Nico Afinta Akan Digantikan Irjen Pol Toni Harmanto, yang Pernah Jadi Wakapolda Jatim era Kapolda Luki Hermawan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejumlah advokat menyebut Irjen Teddy Minahasa Putra, SH, S.Ik. MH, apes. Ya apes, sebab jual barang bukti semacam ini kerap terjadi. Teddy yang punya harta laporan ke LHKPN RI, senilai Rp 29 miliar, kini mendekam di ruangan khusus yang ada di Divisi Propam. Tak lama lagi, mantan Kapolres Malang ini akan di sidang etik dengan ancaman pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain akan diproses pidana di Polda Metro Jaya.

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Jenderal Sigit, Jumat (14/10/2022) di Mabes Polri Jakarta.

Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar.

"Tadi pagi (Jumat kemarin, red) telah dilaksanakan gelar perkara," kata Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo, dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat siang (14/10/2022). Irjen Teddy diduga terlibat jaringan narkoba.

Usai dilaksanakan gelar perkara yang dihadiri oleh Irwasda, Kadiv Propam, serta pejabat polri Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjadi tersangka.

"Setelah gelar perkara Jumat pagi tadi (kemarin, red), menetapkan TM sebagai tersangka," beber Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) malam.

 

Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim

Kini setelah ditetapkan tersangka dalam perkara narkoba, Telegram Jenderal Polisi Tajir yang akan menduduki Kapolda Jatim dicabut.

Usai dicabut, Jumat (14/10/2022) malam, Kapolri mengeluarkan Telegram baru. Bahwa Kapolda Jatim baru pengganti Irjen Pol Nico Afinta akan dijabat oleh Irjen Pol Toni Harmanto.

"Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, NRP 65100566 Kapolda Sumsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim," bunyi TR terbaru Kapolri, yang diterima Surabaya Pagi, Jumat (14/10/2022).

Toni Harmanto sebelumnya, pada tahun 2018, pernah berdinas di Polda Jatim sebagai Wakapolda Jatim. Saat itu Kapolda Jatim yakni Irjen Luki Hermawan, yang saat ini sudah naik tingkat menjadi bintang tiga, dan menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

Mantan Kapolres Bukittinggi

Selain menangkap Irjen Teddy Minahasa, kata Kapolri, Polda Metro Jaya juga menyidik keterlibatan seorang bintara, Kompol yang menjabat Kapolsek dan Mantan Kapolres Bukittinggi.

“Keterlibatan dua anggota Polri ini berdasarkan pengembangan kasus. Awalnya terungkap ada keterlibatan Kapolsek berpangkat Bripka.

"Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek," tambah Sigit.

Dalam sebuah video tayangan jumpa pers penangkapan 41 Kg Sabu di Sumbar, Irjen Teddy, tampak begitu pede ( percaya diri-red) menjelaskan kisah tangkapan. Tak terduga dari 42 kg Sabu itu dicuri dan dijual ke Linda, seorang Bandar gede yang pemilik diskotik Jakarta. Sabu ini berasal dari Selat Malaka. Bede ini menyebut Sabu itu dibeli dari Irjen Teddy Minahasa melalui Kapolres Bukit tinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Sigit juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana. Sigit meminta Fadil terus melakukan pengembangan kasus.

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Sigit sudah meminta Polda Metro Jaya agar kasus ini tak berhenti di Teddy Minahasa. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujarnya.

Baca Juga: Kasat Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri Di-Propam-kan Dini

 

Dijual Ke Linda Bede

Kapolri beberkan sabu 5 kg ini semula dipasarkan oleh tiga warga sipil di Jakarta. Setelah dikembangkan mengarah ke Linda, pengedar narkoba pengelola diskotik Jakarta. Pengedar narkoba itu menyebut asalnya dari mantan Kapolsek Bukittinggi dan Kapolda Sumbar.

Berdasarkan pengembangan kasus ini, Irjen Teddy Minahasa pun diamankan. “Irjen Teddy dijemput dan diperiksa oleh Propam Polri.

Dari situ kita melihat keterlibatan Irjen TM. Atas hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya

Selain itu, kata Kapolri, Irjen Teddy Minahasa (TM) sudah menjalani rangkaian tes narkoba. Hasilnya, kandungan obat terlarang tidak ditemukan.

"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis tertentu tapi bukan narkoba," beber Jenderal Sigit.

Sigit mengatakan hasil tes menunjukkan ada kandungan obat yang bukan jenis narkoba. Sigit menyebut pihaknya saat ini sedang mendalami.

"Mungkin ada kaitannya apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," jelasnya. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU