Diduga Irjen Teddy Terima Dana Rp 1,5 Miliar dari Sabu Barang Bukti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Teddy Minahasa Putra
Irjen Teddy Minahasa Putra

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ternyata Irjen Teddy Minahasa, dijemput pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022 oleh Divisi Propam Polri. Penjemputan sebelum Teddy, berangkat ke Istana, untuk mengikuti arahan dari Presiden Jokowi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan sedang mendalami keterangan para bandar narkoba yang mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat.

"Sabu-sabu barang bukti yang dijual oleh Perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram,” jelasnya.

Menurut sumber di Polda Metro Jaya, sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual Rp 400 hingga Rp 800 juta.

“TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” ungkapnya.

Sementara jumlah sabu yang ditransaksikan 5 kg. Indikasinya Teddy terima jatah Rp 1,5 miliar.

Tapi sampai Sabtu pagi tadi, Irjen Teddy belum dicerca ditail mengenai aliran dana 5 kg yang masuk padanya.

Kini penyidik terus mendalami uang hasil penjualan narkoba yang mengalir ke Irjen Teddy Minahasa. Informasi yang beredar, Irjen Teddy Minahasa turut menerima uang senilai Rp 300 juta, per kgnya.

"Nanti didalami," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Kombes Mukti menerangkan, pihaknya telah menyita uang tunai senilai Rp 200 juta pada saat mengamankan salah seorang tersangka A di Kompleks Taman Kedoya Baru, Jakarta Barat pada hari Rabu 12 Oktober sekira pukul 13.30 WIB. Pengakuannya, uang itu diberikan oleh dari tersangka berinisial DG.

“Barang bukti Rp 200 juta kita amankan dari saudara A hasil penjualan. Ya Rp 200 juta dari DG tapi diamankan di saudara A," ujar dia.

Sampai Sabtu ini sudah 11 orang tersangka yang ditangkap, termasuk Irjen Teddy Minahasa.

Atas perbuatannya, dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. (jk/rmc)

Berita Terbaru

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…

Kementerian ATR/BPN, Rentan Korupsi

Kementerian ATR/BPN, Rentan Korupsi

Selasa, 22 Sep 2026 07:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – “KPK turut memotret indeks integritas yang tampak dari instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN,” ujar Jubir KPK Budi …