Masuk Jaringan Terorisme, Densus 88 Ringkus Oknum ASN Guru SD di Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Sampang AKBP Arman, S.I.K M.Si saat jumpa pers.
Kapolres Sampang AKBP Arman, S.I.K M.Si saat jumpa pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror, menangkap satu orang laki-laki yang diduga terlibat jaringan terorisme di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kabupaten Sampang, Madura, pada Kamis (13/10/2022) pukul 17.30 WIB lalu.
 
Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, tim Densus 88 Antiteror sempat melakukan penggeledahan rumah terduga jaringan terorisme pasca melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial S melibatkan anggota setempat.
 
Pihaknya menyebutkan, identitas terduga teroris yang ditangkap Densus 88 inisial S (47) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Namun, terduga bersama anak dan istri tinggal di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kabupaten Sampang.
 
"Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pria inisial S yang diduga terlibat jaringan terorisme, tim Densus 88 Antiteror dibantu beberapa anggota Polres Sampang," ungkapnya, Senin (17/10/2022).
 
Pelaku inisial S disebut sedang terlibat terorisme dan tergabung dalam jaringan kelompok Jama‘ah Islamiyah Madura, dan pernah menjadi bendahara Koordinator (Korda) Madura, pada tahun 2020.
 
Hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman S, lanjut Arman, petugas menemukan sejumlah dokumen dan buku yang mengarah pada ajaran menyimpang dengan dikemas melalui dua kotak kardus air mineral milik terduga jaringan terorisme kelompok Jama'ah Islamiyah Madura.
 
Selain itu, petugas mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor dari tangan terduga teroris inisial S. "Kami tidak sempat melihat rincian barang bukti apa saja. Namun, diantaranya ada sebuah dokumen, buku-buku. Jika barang bukti sepeda motor tidak masuk pada kasus teroris, maka akan kami kembalikan kepada keluarga S," imbuhnya.
 
Menurutanya, pelaku S berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi tenaga pendidik atau guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) wilayah Kabupaten Sampang.
 
"Pelaku S langsung dibawa oleh tim Densus 88 Antiteror untuk menjalankan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk barang bukti dokumen dan beberapa buku milik terduga jaringan terorisme," katanya. gan

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…