Belum Sebulan Dibangun, Jembatan di Magetan Ambles

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Jembatan Suci di Desa Giripurno, Kawedanan, Magetan, Jawa Timur ambles di sisi sebelah timur. Mirisnya pembangunan jembatan yang memakan anggaran dana sebesar Rp 163 juta tersebut belum genap sebulan.

Suyono warga setempat mengatakan, amblesnya jembatan penghubung antar kecamatan antar desa itu sudah sepekan lalu diduga akibat jembatan langsung dilalui kendaraan roda empat setelah jadi.

Padahal, kondisi urugan belum kuat sehingga badan jembatan ambles. Diduga, jembatan belum terlalu kuat menahan beban.

“Sekitar seminggu lalu amblesnya. Saat itu selesai dibangun turun hujan dan langsung dilewati kendaraan roda empat sehingga tidak kuat dan ambles ini,” kata Suyono, Rabu (19/10/2022).

Suyono menerangkan, bagian yang ambles adalah badan jembatan, tepatnya sambungan dengan jalan. Sementara, untuk konstruksi jembatan tidak ikut ambles.

”Sebelumnya itu digali untuk membuat konstruksi pondasinya, setelah jadi diurug tanah untuk menyambungkan jalan dengan jembatan. Nah, pas urugan itunya yang ambles, saya tahu karena ikut jadi pekerja saat itu,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Magetan, Didik Budiman, mengaku telah mengecek kondisi bersama kontraktor dan konsultan di jembatan yang amblas. Dia membenarkan jika yang amblas bukan bangunan jembatan tetapi badan jalannya karena bekas urugan.

“Yang ambles ini hanya badan jalan yang menyambung dengan badan jembatan. Sebelumya kan digali untuk pemasangan pondasi, setelah jadi diurug kembali. Nah, setelah diurug ini kurang padat. Untuk konstruksinya bangunannya aman,” jelas Didik.

Selain itu, jembatan masih dalam tahap perawatan oleh kontraktor. Bila ada kerusakan, maka masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor dan saat ini segera diperbaiki.

Diketahui, Jembatan Suci penghubung Desa Sundul, Kecamatan Parang, Magetan dengan Desa Giripurno tersebut menelan biaya dari APBD Rp163 juta, dikerjakan oleh CV. Setia Karya dengan konsultan CV. Guna Karya dengan masa pengerjaan 90 hari.

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…