Belum Sebulan Dibangun, Jembatan di Magetan Ambles

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Jembatan Suci di Desa Giripurno, Kawedanan, Magetan, Jawa Timur ambles di sisi sebelah timur. Mirisnya pembangunan jembatan yang memakan anggaran dana sebesar Rp 163 juta tersebut belum genap sebulan.

Suyono warga setempat mengatakan, amblesnya jembatan penghubung antar kecamatan antar desa itu sudah sepekan lalu diduga akibat jembatan langsung dilalui kendaraan roda empat setelah jadi.

Padahal, kondisi urugan belum kuat sehingga badan jembatan ambles. Diduga, jembatan belum terlalu kuat menahan beban.

“Sekitar seminggu lalu amblesnya. Saat itu selesai dibangun turun hujan dan langsung dilewati kendaraan roda empat sehingga tidak kuat dan ambles ini,” kata Suyono, Rabu (19/10/2022).

Suyono menerangkan, bagian yang ambles adalah badan jembatan, tepatnya sambungan dengan jalan. Sementara, untuk konstruksi jembatan tidak ikut ambles.

”Sebelumnya itu digali untuk membuat konstruksi pondasinya, setelah jadi diurug tanah untuk menyambungkan jalan dengan jembatan. Nah, pas urugan itunya yang ambles, saya tahu karena ikut jadi pekerja saat itu,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Magetan, Didik Budiman, mengaku telah mengecek kondisi bersama kontraktor dan konsultan di jembatan yang amblas. Dia membenarkan jika yang amblas bukan bangunan jembatan tetapi badan jalannya karena bekas urugan.

“Yang ambles ini hanya badan jalan yang menyambung dengan badan jembatan. Sebelumya kan digali untuk pemasangan pondasi, setelah jadi diurug kembali. Nah, setelah diurug ini kurang padat. Untuk konstruksinya bangunannya aman,” jelas Didik.

Selain itu, jembatan masih dalam tahap perawatan oleh kontraktor. Bila ada kerusakan, maka masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor dan saat ini segera diperbaiki.

Diketahui, Jembatan Suci penghubung Desa Sundul, Kecamatan Parang, Magetan dengan Desa Giripurno tersebut menelan biaya dari APBD Rp163 juta, dikerjakan oleh CV. Setia Karya dengan konsultan CV. Guna Karya dengan masa pengerjaan 90 hari.

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…