Belum Sebulan Dibangun, Jembatan di Magetan Ambles

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Jembatan Suci di Desa Giripurno, Kawedanan, Magetan, Jawa Timur ambles di sisi sebelah timur. Mirisnya pembangunan jembatan yang memakan anggaran dana sebesar Rp 163 juta tersebut belum genap sebulan.

Suyono warga setempat mengatakan, amblesnya jembatan penghubung antar kecamatan antar desa itu sudah sepekan lalu diduga akibat jembatan langsung dilalui kendaraan roda empat setelah jadi.

Padahal, kondisi urugan belum kuat sehingga badan jembatan ambles. Diduga, jembatan belum terlalu kuat menahan beban.

“Sekitar seminggu lalu amblesnya. Saat itu selesai dibangun turun hujan dan langsung dilewati kendaraan roda empat sehingga tidak kuat dan ambles ini,” kata Suyono, Rabu (19/10/2022).

Suyono menerangkan, bagian yang ambles adalah badan jembatan, tepatnya sambungan dengan jalan. Sementara, untuk konstruksi jembatan tidak ikut ambles.

”Sebelumnya itu digali untuk membuat konstruksi pondasinya, setelah jadi diurug tanah untuk menyambungkan jalan dengan jembatan. Nah, pas urugan itunya yang ambles, saya tahu karena ikut jadi pekerja saat itu,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Magetan, Didik Budiman, mengaku telah mengecek kondisi bersama kontraktor dan konsultan di jembatan yang amblas. Dia membenarkan jika yang amblas bukan bangunan jembatan tetapi badan jalannya karena bekas urugan.

“Yang ambles ini hanya badan jalan yang menyambung dengan badan jembatan. Sebelumya kan digali untuk pemasangan pondasi, setelah jadi diurug kembali. Nah, setelah diurug ini kurang padat. Untuk konstruksinya bangunannya aman,” jelas Didik.

Selain itu, jembatan masih dalam tahap perawatan oleh kontraktor. Bila ada kerusakan, maka masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor dan saat ini segera diperbaiki.

Diketahui, Jembatan Suci penghubung Desa Sundul, Kecamatan Parang, Magetan dengan Desa Giripurno tersebut menelan biaya dari APBD Rp163 juta, dikerjakan oleh CV. Setia Karya dengan konsultan CV. Guna Karya dengan masa pengerjaan 90 hari.

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…