Sambo, Cekcok dengan Anak Buah Soal CCTV

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Hendra Kurniawan saat menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan, Rabu (19/10/2022).
Ekspresi Hendra Kurniawan saat menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan, Rabu (19/10/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta  -Ada yang berbeda dalam sidang obstruction of justice atau merintangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J. Ternyata enam orang terdakwanya memiliki tim penasihat hukum lain-lain. Terdakwa Ferdy Sambo punya tim hukum sendiri. Demikian juga terdakwa Hendra Kurniawan dan AKBP Arief Rahman Arifin maupun AKBP Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto.

Jaksa dalam surat dakwaan menyebut dalam kapasitas Wakadaen B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, ia hanya tertunduk saat menghadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ini terkait saat ia melaporkan CCTV yang menunjukkan Brigadir Yosua masih dalam keadaan hidup.

Saat itu, Ferdy Sambo bertanya-tanya mengapa Arif tak berani menatap wajahnya.

Ini terjadi pada Rabu 13 Juli, lima hari setelah pembunuhan.

"Di mana ditemukan perbedaan keterangan antara saksi Ferdy Sambo yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap Yosua Hutabarat, pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujar jaksa saat membacakan dakwaan Brigjen Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

 

Brigadir J Masih Hidup

"Namun berdasarkan rekaman CCTV pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo, terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas milik saksi Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 terlihat bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut, perbedaan tersebut di jelaskan sebanyak 2 (dua) kali oleh terdakwa Hendra Kurniawan," sambungnya.

Mendengar itu, Ferdy Sambo marah dan mengatakan semua yang dilaporkan Arif Rachman, keliru. Dengan nada tinggi dan emosi, Ferdy Sambo menginterogasi dan mempertanyakan loyalitas Hendra dan Arif.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan 'bahwa itu keliru' namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'masa kamu tidak percaya sama saya'," ungkap jaksa.

 

Kemarahan Sambo

Ferdy Sambo lalu bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV itu. Arif menjawab yang sudah melihat rekaman CCTV itu yakni dirinya, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan Soplanit.

JPU menyebut saat itu file tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop tersebut milik saksi Baiquni Wibowo," tutur JPU.

Ferdy Sambo meminta Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan file CCTV Komplek Duren Tiga yang menunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup. Dengan wajah tegang dan marah, Ferdy Sambo mengancam dan memperingatkan anak buahnya untuk menjaga video itu agar tak bocor ke orang lain sebelum dihapus.

Peringatan Ferdy Sambo itu ditujukan ke empat anak buahnya yakni AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan Soplanit. "Saksi Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.

Saksi Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian saksi Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa.

 

Hendra Diperintah “Bereskan”

Ferdy Sambo pun memerintahkan Hendra Kurniawan untuk 'membereskan' anak buahnya itu. Ferdy meminta Hendra untuk mengecek dan memastikan video CCTV itu benar-benar telah dihapus.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," ungkap jaksa.

Saat Sambo marah, Arif hanya tertunduk dan tidak berkata sepatah kata pun. Ferdy pun bertanya mengapa Arif tidak berani melihat wajahnya. Ferdy lalu menangis sambil mengungkit peristiwa yang menimpa Putri Candrawathi.

"Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rachman Arifin tidak berani menatap saksi Ferdy Sambo dan hanya menunduk lalu saksi Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'. Kemudian saksi Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," ungkap jaksa.

Dalam perkara ini, Hendra Kurniawan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin juara Thailand Open 2026! Leo/Daniel mengalahkan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dua gim langsung,…

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan rutin Olahraga Sore Bersama (OSMA) yang digelar di Jember Sport Garden, Rabu…

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…