Pemkot Pasuruan Salurkan Bansos Kepada 220 KPM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Ipul secara Simbolis memberikan bantuan kepada difabel
Gus Ipul secara Simbolis memberikan bantuan kepada difabel

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dinas Sosial Kota Pasuruan salurkan bantuan sosial kepada 220 KPM (keluarga penerima manfaat).  Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Drs.H Saifullah Yusuf di gedung Gradika Praja, Kamis (20/10/22).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, bantuan ini sudah direncanakan setahun yang lalu. "Banyak lembaga maupun perorangan yang mendapat bantuan yang semuanya direncanakan setahun yang lalu berbasis data yang ada," ucapnya dalam sambutannya.

Bantuan tersebut, lanjut Ipul, diberikan kepada KPM yang layak mendapatkan tapi tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) provinsi maupun pusat. "Bantuan ini melengkapi bantuan sosial yang tidak tercover provinsi maupun pusat dengan menggunakan APBD Kota Pasuruan tahun 2022," katanya.

Pemerintah juga masih  melakukan sinkronisasi dengan provinsi maupun pusat sebanyak 1721 orang.  Menurut survei dari Dinas Sosial Kota Pasuruan  semestinya mereka layak mendapatkan bantuan, tapi Datanya belum masuk DTKS provinsi maupun pusat.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Koko Arie Hidayat mengatakan, bantuan kali ini diberikan kepada  masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang variatif.  Seperti, anak yatim yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, lansia terlantar, lansia potensial, disabilitas dan wanita rawan sosial  ekonominya (WRSE). Bantuan juga diberikan kepada  lembaga Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Pepabri.

Bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima. Nilainya berbeda-beda. Ada yang diberikan sekali, ada juga yang berkelanjutan, seperti lansia terlantar, mendapat bantuan berkelanjutan sebesar Rp500 ribu sebulan. "Tadi kita berikan selama setahun total sebesar Rp 6 juta," ucap Koko.

Dan yang lainnya, tambah Koko, diberi bantuan sekali saja, seperti lansia potensial, yaitu lansia  yang punya pekerjaan, mendapat bantuan sebesar satu juta rupiah; penyandang cacat atau difabel sebesar Rp  600 ribu; WRSE, wanita miskin produktif berusia 15-19 tahun menjadi kepala keluarga, mendapat bantuan sebesar  Rp 2,5 juta; LVRI dan Pepabri masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta.

"Pekerjaan rumah kami  pada tahun 2023 nanti, akan melakukan verifikasi validasi  sebanyak  44 ribu KK,  siapa saja yang layak masuk DTKS. Kami akan kerja sama dengan  perguruan tinggi. Mereka bisa terjun di tengah masyarakat. Perlu diketahui, DTKS ada tiga komponen, yakni, fakir miskin dan terlantar, bantuan sosial, dan potensi kesejahteraan sosial," tutup Koko. ris

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…