Pemkot Pasuruan Salurkan Bansos Kepada 220 KPM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Ipul secara Simbolis memberikan bantuan kepada difabel
Gus Ipul secara Simbolis memberikan bantuan kepada difabel

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dinas Sosial Kota Pasuruan salurkan bantuan sosial kepada 220 KPM (keluarga penerima manfaat).  Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Drs.H Saifullah Yusuf di gedung Gradika Praja, Kamis (20/10/22).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, bantuan ini sudah direncanakan setahun yang lalu. "Banyak lembaga maupun perorangan yang mendapat bantuan yang semuanya direncanakan setahun yang lalu berbasis data yang ada," ucapnya dalam sambutannya.

Bantuan tersebut, lanjut Ipul, diberikan kepada KPM yang layak mendapatkan tapi tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) provinsi maupun pusat. "Bantuan ini melengkapi bantuan sosial yang tidak tercover provinsi maupun pusat dengan menggunakan APBD Kota Pasuruan tahun 2022," katanya.

Pemerintah juga masih  melakukan sinkronisasi dengan provinsi maupun pusat sebanyak 1721 orang.  Menurut survei dari Dinas Sosial Kota Pasuruan  semestinya mereka layak mendapatkan bantuan, tapi Datanya belum masuk DTKS provinsi maupun pusat.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Koko Arie Hidayat mengatakan, bantuan kali ini diberikan kepada  masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang variatif.  Seperti, anak yatim yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, lansia terlantar, lansia potensial, disabilitas dan wanita rawan sosial  ekonominya (WRSE). Bantuan juga diberikan kepada  lembaga Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Pepabri.

Bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima. Nilainya berbeda-beda. Ada yang diberikan sekali, ada juga yang berkelanjutan, seperti lansia terlantar, mendapat bantuan berkelanjutan sebesar Rp500 ribu sebulan. "Tadi kita berikan selama setahun total sebesar Rp 6 juta," ucap Koko.

Dan yang lainnya, tambah Koko, diberi bantuan sekali saja, seperti lansia potensial, yaitu lansia  yang punya pekerjaan, mendapat bantuan sebesar satu juta rupiah; penyandang cacat atau difabel sebesar Rp  600 ribu; WRSE, wanita miskin produktif berusia 15-19 tahun menjadi kepala keluarga, mendapat bantuan sebesar  Rp 2,5 juta; LVRI dan Pepabri masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta.

"Pekerjaan rumah kami  pada tahun 2023 nanti, akan melakukan verifikasi validasi  sebanyak  44 ribu KK,  siapa saja yang layak masuk DTKS. Kami akan kerja sama dengan  perguruan tinggi. Mereka bisa terjun di tengah masyarakat. Perlu diketahui, DTKS ada tiga komponen, yakni, fakir miskin dan terlantar, bantuan sosial, dan potensi kesejahteraan sosial," tutup Koko. ris

Berita Terbaru

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…