Pemkot Pasuruan Salurkan Bansos Kepada 220 KPM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Ipul secara Simbolis memberikan bantuan kepada difabel
Gus Ipul secara Simbolis memberikan bantuan kepada difabel

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dinas Sosial Kota Pasuruan salurkan bantuan sosial kepada 220 KPM (keluarga penerima manfaat).  Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Drs.H Saifullah Yusuf di gedung Gradika Praja, Kamis (20/10/22).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, bantuan ini sudah direncanakan setahun yang lalu. "Banyak lembaga maupun perorangan yang mendapat bantuan yang semuanya direncanakan setahun yang lalu berbasis data yang ada," ucapnya dalam sambutannya.

Bantuan tersebut, lanjut Ipul, diberikan kepada KPM yang layak mendapatkan tapi tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) provinsi maupun pusat. "Bantuan ini melengkapi bantuan sosial yang tidak tercover provinsi maupun pusat dengan menggunakan APBD Kota Pasuruan tahun 2022," katanya.

Pemerintah juga masih  melakukan sinkronisasi dengan provinsi maupun pusat sebanyak 1721 orang.  Menurut survei dari Dinas Sosial Kota Pasuruan  semestinya mereka layak mendapatkan bantuan, tapi Datanya belum masuk DTKS provinsi maupun pusat.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Koko Arie Hidayat mengatakan, bantuan kali ini diberikan kepada  masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang variatif.  Seperti, anak yatim yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, lansia terlantar, lansia potensial, disabilitas dan wanita rawan sosial  ekonominya (WRSE). Bantuan juga diberikan kepada  lembaga Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Pepabri.

Bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima. Nilainya berbeda-beda. Ada yang diberikan sekali, ada juga yang berkelanjutan, seperti lansia terlantar, mendapat bantuan berkelanjutan sebesar Rp500 ribu sebulan. "Tadi kita berikan selama setahun total sebesar Rp 6 juta," ucap Koko.

Dan yang lainnya, tambah Koko, diberi bantuan sekali saja, seperti lansia potensial, yaitu lansia  yang punya pekerjaan, mendapat bantuan sebesar satu juta rupiah; penyandang cacat atau difabel sebesar Rp  600 ribu; WRSE, wanita miskin produktif berusia 15-19 tahun menjadi kepala keluarga, mendapat bantuan sebesar  Rp 2,5 juta; LVRI dan Pepabri masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta.

"Pekerjaan rumah kami  pada tahun 2023 nanti, akan melakukan verifikasi validasi  sebanyak  44 ribu KK,  siapa saja yang layak masuk DTKS. Kami akan kerja sama dengan  perguruan tinggi. Mereka bisa terjun di tengah masyarakat. Perlu diketahui, DTKS ada tiga komponen, yakni, fakir miskin dan terlantar, bantuan sosial, dan potensi kesejahteraan sosial," tutup Koko. ris

Berita Terbaru

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…