Denise Chariesta Dilaporkan Polisi Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis cadel Denise Chariesta seaakan tak kapok dilaporkan polisi. Setelah Farhat Abbas, seorang wanita bernama Elida Netty melaporkan Denise  ke Polda Metro Jaya.Elida merasa tersinggung dengan video parodi yang dibuat oleh pebisnis bunga itu yang dinilai menjelek-jelekkannya.

Laporan tersebut akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penanganannya.

"Saya sudah melaporkan ini sudah lebih dari satu bulan. Pada waktu itu, banyak, saya diparodi oleh Denise Chariesta," kata Elida Netty di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut, Elida Netty mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait laporannya. Denise Chariesta sendiri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Kita sudah di BAP, saksi-saksi sudah semua, hari ini pemanggilan dia (Denise Chariesta)," tutur Elida Netty.

Namun, Denise Chariesta berhalangan hadir dan pemeriksaan terkait kasus itu dijadwalkan ulang pada Senin (24/10) pagi.

"Tapi, Denise tadi dapat kabar dari pihak penyidik bahwa Denise hari ini ada panggilan yang bentrok dengan Polda. Jadi, Denise di Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan datang pagi jam 10 hari Senin," terang Elida Netty.

Terlanjur sakit hati dengan perilaku Denise Chariesta, ia menegaskan sudah menutup pintu damai. Elida Netty berharap adanya keadilan untuk dirinya dalam perkara itu.

"Kalau Denise mau damai, itu sulit. Bagi saya untuk damai sulit. Kalau ada keadilan buat saya," tegas Elida Netty.

"Ini laporannya tentang merubah transmisi, Pasal 32 ayat 1 dengan Pasal 28 juncto Pasal 48, (hukuman pidana) 8 tahun penjara dan denda 2 miliar," pungkasnya.

Sebelumya, Farhat Abbas juga melaporkan Denise  ke Polda Metro Jaya. Hal itu lantaran Farhat merasa dipermalukan dan dihina oleh Denise dalam konten YouTubenya.

Pada video tersebut ia menyebut Farhat adalah orang bodoh termasuk partainya. Hal ini pun membuatnya meradang. Dia merasa Denise telah melawati batas.

"Kita melaporkan DC. Pelaporan sudah resmi, kita laporkan. Terkait penghinaan dan cara-cara dia mempermalukan orang, menghina dan keberanian yang saya anggap, kok di dunia media sosial saat ini harusnya digunakan hal positif tapi berani menantang orang, berani mempermalukan orang. Kalau sudah salah, ya salah. Karena akhirnya minta maaf, enggak dimaafkan, tiba-tiba ngamuk," ujar Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (10/10/2022) lalu.

Meski sempat berteman, Farhat akui Denise bukan teman yang baik dan tak saling menghormati maupun melindungi.

"Jadi, menurut saya, Instagram dia itu diblokir saja oleh Menkominfo. Karena, sikap-sikap sombong, arogan, dan terlalu berani dan menghina sehingga tidak ada takutnya. Memangnya dia siapa? Walaupun kami berteman, tapi menurut saya, teman itu saling melindungi, saling menyayangi, saling menghormati. Tapi, kalau sudah menghina, bukan teman namanya, bukan kawan namanya. Jadi, masalah dia bukan dengan Farhat Abbas, tapi dengan hukum," bebernya.

Soal bukti pihak Farhat sudah menyiapkan. Bukti itu adalah rekaman yang telah membuat Farhat merasa dipermalukan.

Dalam laporannya itu, Farhat Abbbas melaporkan Denise dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. jk/cr3/rl

Berita Terbaru

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…