Denise Chariesta Dilaporkan Polisi Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis cadel Denise Chariesta seaakan tak kapok dilaporkan polisi. Setelah Farhat Abbas, seorang wanita bernama Elida Netty melaporkan Denise  ke Polda Metro Jaya.Elida merasa tersinggung dengan video parodi yang dibuat oleh pebisnis bunga itu yang dinilai menjelek-jelekkannya.

Laporan tersebut akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penanganannya.

"Saya sudah melaporkan ini sudah lebih dari satu bulan. Pada waktu itu, banyak, saya diparodi oleh Denise Chariesta," kata Elida Netty di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut, Elida Netty mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait laporannya. Denise Chariesta sendiri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Kita sudah di BAP, saksi-saksi sudah semua, hari ini pemanggilan dia (Denise Chariesta)," tutur Elida Netty.

Namun, Denise Chariesta berhalangan hadir dan pemeriksaan terkait kasus itu dijadwalkan ulang pada Senin (24/10) pagi.

"Tapi, Denise tadi dapat kabar dari pihak penyidik bahwa Denise hari ini ada panggilan yang bentrok dengan Polda. Jadi, Denise di Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan datang pagi jam 10 hari Senin," terang Elida Netty.

Terlanjur sakit hati dengan perilaku Denise Chariesta, ia menegaskan sudah menutup pintu damai. Elida Netty berharap adanya keadilan untuk dirinya dalam perkara itu.

"Kalau Denise mau damai, itu sulit. Bagi saya untuk damai sulit. Kalau ada keadilan buat saya," tegas Elida Netty.

"Ini laporannya tentang merubah transmisi, Pasal 32 ayat 1 dengan Pasal 28 juncto Pasal 48, (hukuman pidana) 8 tahun penjara dan denda 2 miliar," pungkasnya.

Sebelumya, Farhat Abbas juga melaporkan Denise  ke Polda Metro Jaya. Hal itu lantaran Farhat merasa dipermalukan dan dihina oleh Denise dalam konten YouTubenya.

Pada video tersebut ia menyebut Farhat adalah orang bodoh termasuk partainya. Hal ini pun membuatnya meradang. Dia merasa Denise telah melawati batas.

"Kita melaporkan DC. Pelaporan sudah resmi, kita laporkan. Terkait penghinaan dan cara-cara dia mempermalukan orang, menghina dan keberanian yang saya anggap, kok di dunia media sosial saat ini harusnya digunakan hal positif tapi berani menantang orang, berani mempermalukan orang. Kalau sudah salah, ya salah. Karena akhirnya minta maaf, enggak dimaafkan, tiba-tiba ngamuk," ujar Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (10/10/2022) lalu.

Meski sempat berteman, Farhat akui Denise bukan teman yang baik dan tak saling menghormati maupun melindungi.

"Jadi, menurut saya, Instagram dia itu diblokir saja oleh Menkominfo. Karena, sikap-sikap sombong, arogan, dan terlalu berani dan menghina sehingga tidak ada takutnya. Memangnya dia siapa? Walaupun kami berteman, tapi menurut saya, teman itu saling melindungi, saling menyayangi, saling menghormati. Tapi, kalau sudah menghina, bukan teman namanya, bukan kawan namanya. Jadi, masalah dia bukan dengan Farhat Abbas, tapi dengan hukum," bebernya.

Soal bukti pihak Farhat sudah menyiapkan. Bukti itu adalah rekaman yang telah membuat Farhat merasa dipermalukan.

Dalam laporannya itu, Farhat Abbbas melaporkan Denise dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. jk/cr3/rl

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…