Usut Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Telah Periksa 80 Saksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Okt 2022 09:57 WIB

Usut Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Telah Periksa 80 Saksi

i

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polda Jatim, Kamis (20/20/2022). SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur sejauh ini telah memeriksa 80 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Pemeriksaan sudah dilakukan dalam dua pekan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 80 orang yang diperiksa termasuk para ahli. Enam orang di antaranya merupakan saksi dari suporter Aremania.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

"Dari penyidik sudah hampir 80 orang keterangan saksi termasuk saksi ahli tambahan yang diminta hari ini. Dari suporter sudah ada enam orang yang diperiksa,” kata Irjen Dedi Prasetyo di Polda Jatim, Kamis (20/10/2022)

Dedi menuturkna akan ada sejumlah saksi ahli lagi yang dimintai keterangan pada pekan depan.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas penyidik segera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang mewaskan 133 suporter dan menyebabkan ratusan orang terluka. Namun, sampai saat ini belum dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut. Pasalnya, menurut Irjen Dedi Prasetyo, proses penyidikan masih berlangsung.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Selain itu, jenderal bintang dua itu menegaskan, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada tersangka tambahan.

“Siapa dia, kita tidak bisa mengandai-andai. Biarkan ini (penyidikan) selesai dulu,” tuturnya. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU