SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Kepergok mencuri motor, wajah residivis curanmor asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, nyonyor dihakimi puluhan warga Dusun Banteng Mati, Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Kamis (20/10/2022).
Beruntung berkat kesigapan tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, sehingga pelaku curanmor bernama Buri alias Wasis (40) berhasil diamankan ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Jatibanteng.
Baca Juga: Beraksi di 19 TKP, Komplotan Curanmor di Malang Diringkus
Sedangkan dua pelaku lainnya langsung kabur, begitu mengetahui Buri alias Wasis ditangkap dan dihakimi puluhan warga.
Diperoleh keterangan, terungkapnya Buri sebagai pelaku pencurian motor Honda Beat nopol P W 2645 AF milik korban Harjo itu, berawal dari kecurigaan Fadail (20), yang tak lain merupakan cucu korban.
Sebab, saat Fadail kongkow-kongkow sambil internetan bersama teman-temannya Kamis (20/10/2022) dini hari, dia melihat orang tak dikenal menuntun motor milik kakeknya, sehingga Fadail memberitahukan kepada orang tuanya.
Baca Juga: Hanya Butuh Dua Hari, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Mardi Waluyo Ditangkap
Mendapati sepeda motornya dicuri pelaku, korban langsung menghubungi ponsel Kusheri ketua RT.02 RW.02. Selanjutnya Kusheri langsung menghubungi warganya, sehingga puluhan warga langsung melakukan pengejaran. Berkat kekompakan warga, salah seorang pelaku berahasil ditangkap, sedangkan dua pelaku berhasil kabur.
“Saya baru tahu sepeda motor dicuri maling. Itupun setelah dibangunkan cucu,” ujar Harjo, saat ditemui di Mapolres Situbondo, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Tak Berkutik Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Sukolilo di Rumahnya
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, selain menangkap pelaku pencurian yang diketahui residivis curanmor itu. Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban, dan sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku.
“Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik,” kata AKP Dedhi Ardi Putra.
Editor : Moch Ilham