Pertamina Temukan 106,8 Juta Barel Cadangan Minyak dan Gas Bumi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) temukan cadangan migas dari pengeboran sumur eksplorasi GQX-1 di Perairan Utara Jawa.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) temukan cadangan migas dari pengeboran sumur eksplorasi GQX-1 di Perairan Utara Jawa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berhasil memvalidasi temuan cadangan minyak dan gas bumi  sebesar 106,8 juta barel setara minyak (MMBOE) dari hasil pengeboran eksplorasi sumur GQX-1. Validasi ini menyusul keberhasilan penemuan sumberdaya minyak dan gas bumi di lepas pantai Jawa pertengahan tahun 2022 yang lalu.

Direktur Eksplorasi PHE, Muharram Jaya Panguriseng menjelaskan bahwa sumur GQX-1 yang ditajak pada akhir April 2022 mencapai kedalaman akhir 2958 feet Measured Depth (ftMD) pada tengah Mei 2022. Sumur ini berhasil menemukan minyak dan gas melalui 2 (dua) selang Uji Kandungan Lapisan (Drill Stem Test/DST) yang dilakukan pada reservoir shallow marine sandstoneFormasi Main.

“Pertamina terus mengeksplorasi semua potensi sumber daya migas yang ada. Dengan melakukan kegiatan eksplorasi, maka diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemenuhan target produksi yang akan menjaga keberlanjutan keamanan pasokan energi untuk Indonesia,” kata Muharram dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Muharram, keberhasilan tersebut tentunya dapat tercapai berkat sinergi dan dukungan dari segenap stakeholder yang terlibat. Keseluruhan operasi pengeboran sumur GQX-1 ini dapat diselesaikan dengan baik dalam waktu 58 hari dengan zero Lost Time Injury (LTI).

Selain keberhasilan eksplorasi sumur GQX-1, agresivitas PHE dalam melaksanakan eksplorasi ditunjukkan dari keberhasilan pengeboran eksplorasi pada 2022, yaitu sumur Sungai Gelam Timur-1 (SGET-1) di Jambi, Manpatu-1X di Mahakam, Wilela-001 di Sumatera Selatan, Bajakah-001 di Onshore Jawa Barat, R-2 di Blok North Sumatra Offshore (NSO), Sungai Rotan-1X di Jambi, dan Markisa-001 di Papua. Empat sumur penemuan yang disebut terakhir masih dalam proses validasi sumberdaya.

Sebelumnya, Subholding Upstream berhasil melakukan pengeboran sumur eksplorasi sebanyak 12 sumur pada tahun 2021. Pada tahun 2022, Subholding Upstream berupaya meningkatkan kinerja melalui rencana kerja pengeboran sumur eksplorasi yang agresif sebanyak 29 sumur, atau 242 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2021.

Subholding Upstream memiliki tiga inisiatif utama dalam strategi eksplorasi. Tiga strategi utama tersebut, di antaranya berupa eksplorasi yang masif dan agresif di Wilayah Kerja (WK) eksisting di mana kontribusi eksplorasi dibutuhkan dalam mempertahankan dan meningkatkan produksi migas eksisting. Kemudian, strategi New Ventures dimana Subholding Upstream mencari potensi eksplorasi yang baru. Terakhir, strategi partnership untuk sharing risk & cost serta technology & knowledge transfer melalui akselerasi proses kerja sama dan joint biddingdomestik serta luar negeri.

PHE sebagai Subholding Upstream Pertamina akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia.

PHE sendiri telah terdaftar sebagai partisipan/member United Nations Global Compact (UNGC) sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.

PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang environmentally friendly, socially responsible dan good governance. jk

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…