Sambo Disinyalir Simpan Nama-nama Jenderal Polisi yang Terima Setoran Bisnis Tambang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buku agenda hitam yang dua kali sidang selalu dipegang terdakwa Sambo, menjadi sorotan publik atau nitizen. Buku agenda warna hitam ini punya catatan apa saja gerangan.

Indonesia Police Watch (IPW) meyakini buku hitam yang selalu dibawa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, di antaranya berisi daftar penerima gratifikasi bisnis tambang.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso bahkan menduga daftar penerima gratifikasi tersebut di antaranya pada jenderal polisi mulai bintang satu dan dua. Mereka menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (22/10).

 

Dugaan Tanpa Dasar

Sugeng mengaku dugaannya bukan tanpa alasan. Apalagi, karena Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri sehingga diyakini memiliki catatan para personel Korps Bhayangkara.

Terlebih, sambungnya, isu mengenai keterlibatan seorang anggota Polri dalam bisnis tambang sebelumnya juga sempat beredar. Keduanya merupakan polisi berpangkat bintara.

"Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu," katanya.

Sugeng berharap polisi mendalami isi buku hitam Sambo. Namun, ia tak mengetahui apakah Sambo kini masih memiliki kewajiban untuk memegang rahasia jabatannya usai dipecat dari Polri sesuai hasil sidang etik. Sebab, merujuk kode etik Polri, seorang anggota dilarang membuka rahasia jabatannya.

"Saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak," ucapnya.

 

Catatan Pribadi Sambo

Sementara itu sebelumnya, Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis mengatakan buku hitam tersebut merupakan catatan pribadi yang sudah dipegang oleh Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Dia mengaku tidak mengetahui secara detail isi buku hitam kliennya.

Arman Hanis, menjelaskan sejumlah catatan dalam buku itu berisi kegiatan sehari-hari kliennya sebagai anggota Korps Bhayangkara. Mulai dari catatan rapat, sidang, dan lainnya yang menyangkut pekerjaan Sambo.

"Saya tidak tahu, saya tanya apa sih isinya bro? Sempat lihat-lihat ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini," kata Arman, Selasa (18/10).

Kuasa Hukum Sambo lainnya, Rasamala Aritonang mengaku kliennya siap memberikan informasi penting yang terdapat di buku hitam tersebut.

Namun, Rasamala menyatakan jika ada informasi penting di dalam buku hitam itu dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri.

"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujarnya kepada wartawan, Jakarta. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…