Sambo Disinyalir Simpan Nama-nama Jenderal Polisi yang Terima Setoran Bisnis Tambang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Okt 2022 21:01 WIB

Sambo Disinyalir Simpan Nama-nama Jenderal Polisi yang Terima Setoran Bisnis Tambang

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buku agenda hitam yang dua kali sidang selalu dipegang terdakwa Sambo, menjadi sorotan publik atau nitizen. Buku agenda warna hitam ini punya catatan apa saja gerangan.

Indonesia Police Watch (IPW) meyakini buku hitam yang selalu dibawa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, di antaranya berisi daftar penerima gratifikasi bisnis tambang.

Baca Juga: Absen Lebih dari Sebulan, 2 Anggota Polres Lamongan Dipecat

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso bahkan menduga daftar penerima gratifikasi tersebut di antaranya pada jenderal polisi mulai bintang satu dan dua. Mereka menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (22/10).

 

Dugaan Tanpa Dasar

Sugeng mengaku dugaannya bukan tanpa alasan. Apalagi, karena Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri sehingga diyakini memiliki catatan para personel Korps Bhayangkara.

Terlebih, sambungnya, isu mengenai keterlibatan seorang anggota Polri dalam bisnis tambang sebelumnya juga sempat beredar. Keduanya merupakan polisi berpangkat bintara.

"Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu," katanya.

Sugeng berharap polisi mendalami isi buku hitam Sambo. Namun, ia tak mengetahui apakah Sambo kini masih memiliki kewajiban untuk memegang rahasia jabatannya usai dipecat dari Polri sesuai hasil sidang etik. Sebab, merujuk kode etik Polri, seorang anggota dilarang membuka rahasia jabatannya.

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

"Saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak," ucapnya.

 

Catatan Pribadi Sambo

Sementara itu sebelumnya, Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis mengatakan buku hitam tersebut merupakan catatan pribadi yang sudah dipegang oleh Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Dia mengaku tidak mengetahui secara detail isi buku hitam kliennya.

Arman Hanis, menjelaskan sejumlah catatan dalam buku itu berisi kegiatan sehari-hari kliennya sebagai anggota Korps Bhayangkara. Mulai dari catatan rapat, sidang, dan lainnya yang menyangkut pekerjaan Sambo.

Baca Juga: Kasat Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri Di-Propam-kan Dini

"Saya tidak tahu, saya tanya apa sih isinya bro? Sempat lihat-lihat ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini," kata Arman, Selasa (18/10).

Kuasa Hukum Sambo lainnya, Rasamala Aritonang mengaku kliennya siap memberikan informasi penting yang terdapat di buku hitam tersebut.

Namun, Rasamala menyatakan jika ada informasi penting di dalam buku hitam itu dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri.

"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujarnya kepada wartawan, Jakarta. erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU