Bareskrim Polri Turun, Kepala BPOM Janji Seret Dua Industri Farmasi Secara Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BPOM Nyatakan Kandungan EG dan DEG dalam Obat yang Diproduksi Dua Perusahaan itu Sangat Beracun

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Saat ini Bareskrim Polri mengecek kandungan obat sirop yang diduga jadi penyebab utama penyakit gagal ginjal akut. Turun tangannya, penyidik Polri,BPOM kelabakan.

Kini setelah jatuh korban anak balita, BPOM mulai melakukan pengecekan terhadap 102 obat yang digunakan para pasien gangguan ginjal akut. Hasilnya, 23 obat di antaranya dinyatakan aman dan dapat digunakan oleh masyarakat.

Bareskrim Polri pun telah membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

 

Baru Akan Seret

Sementara Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito baru berjanji pihaknya akan menyeret dua industri farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut.

 "Penting juga kami mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti pidana," kata Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10).

 

Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akan mempidanakan dua perusahaan farmasi. Obat-obatan yang diproduksi dua perusahaan itu diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

"Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," tambah Kepala BPOM, Penny Lukito.

 

EG dan DEG Sangat Beracun

Penny mengungkapkan, kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan itu sangat beracun. Dia mengatakan kandungan itu diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut jika dikonsumsi.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa tepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," paparnya.

Penny mengaku sudah menugaskan Deputi Bidang Penindakan BPOM untuk memeriksa dua industri farmasi tersebut. Pemeriksaan itu, lanjutnya, bekerja sama dengan kepolisian.

"Jadi Kedeputian IV, Deputi Bidang Penindakan dari Badan POM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri Farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana," tuturnya.

 

Enggan Sebut 2 Perusahaan

Penny enggan mengungkap nama dua perusahaan industri tersebut. Sebab, kata dia, proses hukum kasus ini masih akan berjalan.

"Untuk dua industri farmasi saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih akan berlangsung dan akan segera tentu kami komunikasikan pada masyarakat," kata Penny.

 

Fokus Pada Obat Pelarut

Penny mengungkapkan janjinya, setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, bersama sejumlah menteri terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. "Tadi pesan Pak Presiden jelas sekali sangat hati-hati. Kami BPOM menguji dan sampling obat ini sangat hati-hati sekali," kata Penny.

"Jenis obatnya pun kesimpulan rapat tadi fokus pada obat-obatan yang tidak mengandung empat jenis pelarut tadi," kata Penny menambahkan.

 

Didahului Menko PMK

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sudah lebih dulu minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk usut kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

Pesan Muhadjir dilakukan setelah ia mengadakan Rapat Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (21/10) lalu. jk/erk/rmc

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …